Politik

    KPU Balikpapan Temukan 3.000 Lembar Surat Suara Rusak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Januari 2024 pukul 13:29 WITA

    Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha saat diwawancarai wartawan. Selasa (16/1/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sejak seminggu lalu (7/1/2024) telah melakukan penyortirandan pelipatan surat suara.

    Penyortiran ini melibatkan 150 warga, dengan total sebanyak 2,5 juta surat suara, baik untuk surat suara DPRD Balikpapan, DPRD Kaltim, DPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

    Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengataka untuk pelipatan surat suara ditargetkan rampung selama 10 hari. Dalam proses pelipatan suara, ditemukan 3.000 lembar surat suara yang rusak selama proses sortir.

    "Selama sepekan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan, petugas telah menemukan enam kardus yang berisi surat suara rusak," ucap Noor Thoha kepada awak media, Selasa (16/1/2024).

    Dalam satu kardus berisi 500 lembar surat suara. Jika ditotal, maka terdapat 3.000 lembar surat suara rusak atau tak layak pakai akibat cetakan tidak sempurna.

    "Kebanyakan surat suara yang rusak dari cetakan tidak sempurna, seperti warna logo partai politik (parpol) yang telah memudar. Sedangkan yang robek hanya sedikit," jelasnya.

    Surat suara yang rusak itu di antaranya surat suara calon anggota DPRD Balikpapan maupun calon anggota legislatif DPRD Kaltim.

    Ia menerangkan kerusakan surat suara dapat tertutupi, karena ada surat suara cadangan yang diberikan dari pabrik. Di mana setiap satu kardus ada lebih 14 sampai 15 surat suara. 

    "Akibat banyaknya ditemukan surat suara yang tidak sempurna berdampak pada proses sortir dan pelipatan yang lambat. Sebenarnya kalau itu tidak ada kerusakan, sudah selesai 100 persen," akunya.

    Sementara itu, proses pelipatan surat suara hingga sepekan terakhir yang layak pakai jumlahnya mencapai 520 ribu lembar surat suara.

    (Sf/By)

    Politik

    KPU Balikpapan Temukan 3.000 Lembar Surat Suara Rusak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Januari 2024 pukul 13:29 WITA

    Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha saat diwawancarai wartawan. Selasa (16/1/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sejak seminggu lalu (7/1/2024) telah melakukan penyortirandan pelipatan surat suara.

    Penyortiran ini melibatkan 150 warga, dengan total sebanyak 2,5 juta surat suara, baik untuk surat suara DPRD Balikpapan, DPRD Kaltim, DPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

    Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengataka untuk pelipatan surat suara ditargetkan rampung selama 10 hari. Dalam proses pelipatan suara, ditemukan 3.000 lembar surat suara yang rusak selama proses sortir.

    "Selama sepekan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan, petugas telah menemukan enam kardus yang berisi surat suara rusak," ucap Noor Thoha kepada awak media, Selasa (16/1/2024).

    Dalam satu kardus berisi 500 lembar surat suara. Jika ditotal, maka terdapat 3.000 lembar surat suara rusak atau tak layak pakai akibat cetakan tidak sempurna.

    "Kebanyakan surat suara yang rusak dari cetakan tidak sempurna, seperti warna logo partai politik (parpol) yang telah memudar. Sedangkan yang robek hanya sedikit," jelasnya.

    Surat suara yang rusak itu di antaranya surat suara calon anggota DPRD Balikpapan maupun calon anggota legislatif DPRD Kaltim.

    Ia menerangkan kerusakan surat suara dapat tertutupi, karena ada surat suara cadangan yang diberikan dari pabrik. Di mana setiap satu kardus ada lebih 14 sampai 15 surat suara. 

    "Akibat banyaknya ditemukan surat suara yang tidak sempurna berdampak pada proses sortir dan pelipatan yang lambat. Sebenarnya kalau itu tidak ada kerusakan, sudah selesai 100 persen," akunya.

    Sementara itu, proses pelipatan surat suara hingga sepekan terakhir yang layak pakai jumlahnya mencapai 520 ribu lembar surat suara.

    (Sf/By)