Politik

    Komite II DPD RI Rekomendasikan Posko Terpadu Penanganan Lahan Gambut di Kaltim

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 September 2026 pukul 18:42 WITA

    Ketua komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komite II DPD RI merekomendasikan segera dibentuknya posko terpadu untuk menangani persoalan lahan gambut dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim).  Rekomendasi ini dinilai mendesak mengingat karhutla bukan kejadian baru, melainkan telah berulang dari waktu ke waktu.

    Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, usai rapat Komite II DPD RI bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (14/9/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim bersama OPD dan lembaga terkait.

    Dalam rapat itu, Komite II menilai diperlukan langkah penanganan yang lebih terkoordinasi, terutama menyangkut data dan kondisi faktual lahan gambut di Kaltim.

    "Rekomendasi kami agar segera membuat posko terpadu. Kita harus tahu berapa sebenarnya luas lahan gambut, berapa yang sudah ditangani, apa kebutuhannya, serta kementerian dan lembaga mana saja yang harus berkolaborasi," kata Badikenita.

    Menurutnya, posko terpadu akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan setiap kementerian, lembaga, dan OPD memiliki peran yang jelas, mulai dari pemetaan, pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan saat kebakaran, hingga pemulihan.

    "Ini bukan bencana yang baru kali ini terjadi. Ini sudah berulang. Jadi sudah seharusnya penanganannya terintegrasi," tegasnya.

    Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena persoalan gambut berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, hingga kepentingan masyarakat sekitar kawasan.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Komite II DPD RI Rekomendasikan Posko Terpadu Penanganan Lahan Gambut di Kaltim

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 September 2026 pukul 18:42 WITA

    Ketua komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komite II DPD RI merekomendasikan segera dibentuknya posko terpadu untuk menangani persoalan lahan gambut dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim).  Rekomendasi ini dinilai mendesak mengingat karhutla bukan kejadian baru, melainkan telah berulang dari waktu ke waktu.

    Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, usai rapat Komite II DPD RI bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (14/9/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim bersama OPD dan lembaga terkait.

    Dalam rapat itu, Komite II menilai diperlukan langkah penanganan yang lebih terkoordinasi, terutama menyangkut data dan kondisi faktual lahan gambut di Kaltim.

    "Rekomendasi kami agar segera membuat posko terpadu. Kita harus tahu berapa sebenarnya luas lahan gambut, berapa yang sudah ditangani, apa kebutuhannya, serta kementerian dan lembaga mana saja yang harus berkolaborasi," kata Badikenita.

    Menurutnya, posko terpadu akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan setiap kementerian, lembaga, dan OPD memiliki peran yang jelas, mulai dari pemetaan, pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan saat kebakaran, hingga pemulihan.

    "Ini bukan bencana yang baru kali ini terjadi. Ini sudah berulang. Jadi sudah seharusnya penanganannya terintegrasi," tegasnya.

    Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena persoalan gambut berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, hingga kepentingan masyarakat sekitar kawasan.

    (Sf/Rs)