Cari disini...
Politik
Tenaga Pakar Komisi ll DPRD Samarinda, Misirah. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus mengawal berbagai program pemberdayaan UMKM agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha.
Pengawasan dilakukan mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi hasil yang dicapai oleh organisasi perangkat daerah terkait.
Tenaga Pakar Komisi II DPRD Samarinda, Misirah, mengatakan peran DPRD dalam mendukung pengembangan UMKM dilaksanakan melalui tiga fungsi utama dewan, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Pasal 149.
Menurutnya, dalam menjalankan fungsi tersebut, anggota dewan secara rutin memanggil mitra kerja, termasuk Dinas Koperasi dan instansi terkait, untuk mengevaluasi realisasi anggaran serta membahas program-program yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
"Yang pertama dilihat adalah realisasi anggaran yang sudah berjalan. Setelah itu dibahas program-program yang akan datang, apakah program tersebut memang dibutuhkan oleh UMKM dan layak menjadi prioritas atau tidak," ujar Misirah, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila program yang diajukan dinilai memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM, maka DPRD akan mengawal usulan tersebut dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar memperoleh dukungan pendanaan yang memadai.
Tidak hanya pada tahap penganggaran, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disetujui. Melalui rapat kerja dan evaluasi berkala, anggota dewan memastikan program yang dijalankan benar-benar terlaksana dan memberikan dampak bagi masyarakat.
"Setelah program berjalan, anggota dewan akan memanggil kembali dinas terkait untuk melihat apakah program tersebut sudah dilaksanakan, tepat sasaran atau tidak, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak," ungkapnya.
Misirah menambahkan, hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar DPRD dalam menentukan dukungan anggaran pada tahun berikutnya. Program yang dinilai tidak efektif atau tidak tepat sasaran akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
Adapun sejumlah program yang selama ini banyak diajukan untuk mendukung pengembangan UMKM antara lain pelatihan peningkatan kapasitas usaha, bantuan permodalan, pendampingan usaha, hingga program pemasaran digital guna memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, berbagai program tersebut perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaku usaha agar anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kunjungan kerja DPRD Berau ke DPRD Samarinda tersebut dilakukan untuk mempelajari peran dan mekanisme pengawasan DPRD dalam mendukung program pemberdayaan UMKM yang dijalankan pemerintah daerah.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Tenaga Pakar Komisi ll DPRD Samarinda, Misirah. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus mengawal berbagai program pemberdayaan UMKM agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha.
Pengawasan dilakukan mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi hasil yang dicapai oleh organisasi perangkat daerah terkait.
Tenaga Pakar Komisi II DPRD Samarinda, Misirah, mengatakan peran DPRD dalam mendukung pengembangan UMKM dilaksanakan melalui tiga fungsi utama dewan, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Pasal 149.
Menurutnya, dalam menjalankan fungsi tersebut, anggota dewan secara rutin memanggil mitra kerja, termasuk Dinas Koperasi dan instansi terkait, untuk mengevaluasi realisasi anggaran serta membahas program-program yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
"Yang pertama dilihat adalah realisasi anggaran yang sudah berjalan. Setelah itu dibahas program-program yang akan datang, apakah program tersebut memang dibutuhkan oleh UMKM dan layak menjadi prioritas atau tidak," ujar Misirah, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila program yang diajukan dinilai memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM, maka DPRD akan mengawal usulan tersebut dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar memperoleh dukungan pendanaan yang memadai.
Tidak hanya pada tahap penganggaran, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disetujui. Melalui rapat kerja dan evaluasi berkala, anggota dewan memastikan program yang dijalankan benar-benar terlaksana dan memberikan dampak bagi masyarakat.
"Setelah program berjalan, anggota dewan akan memanggil kembali dinas terkait untuk melihat apakah program tersebut sudah dilaksanakan, tepat sasaran atau tidak, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak," ungkapnya.
Misirah menambahkan, hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar DPRD dalam menentukan dukungan anggaran pada tahun berikutnya. Program yang dinilai tidak efektif atau tidak tepat sasaran akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
Adapun sejumlah program yang selama ini banyak diajukan untuk mendukung pengembangan UMKM antara lain pelatihan peningkatan kapasitas usaha, bantuan permodalan, pendampingan usaha, hingga program pemasaran digital guna memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, berbagai program tersebut perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaku usaha agar anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kunjungan kerja DPRD Berau ke DPRD Samarinda tersebut dilakukan untuk mempelajari peran dan mekanisme pengawasan DPRD dalam mendukung program pemberdayaan UMKM yang dijalankan pemerintah daerah.
(Sf/Lo)