Politik

    Komisi II DPRD Kaltim Ungkap Gap Kouta Pertalite Hampir 50 persen, Antrean di SPBU Tak Terhindarkan

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 11:52 WITA

    Data shifting penggunaan BBM di Kaltim yang dipaparkan Pertamina Patra Niaga dalam RDP Komisi II DPRD Kaltim. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Monitoring dan Pengawasan Kuota, Tata Kelola Distribusi dan Penanganan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, Rabu (30/9/2026).

    Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Hadir perwakilan Pertamina Patra Niaga, DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Balikpapan, serta instansi terkait lainnya. 

    Dalam rapat tersebut, Sabaruddin menyoroti ketimpangan kuota BBM Pertalite yang diterima Kaltim dengan kebutuhan riil di lapangan.

    "Kuota BBM Pertalite yang kita dapatkan hanya 529.670 KL, sementara melalui pemerintah provinsi Kaltim telah meminta kuota di masing-masing kabupaten kota data-datanya ada, jumlah keseluruhannya kuota yang diminta itu kurang lebih 1.299.000 KL," ujar Sabaruddin.

    Menurutnya, dengan kuota yang ada saat ini, kebutuhan masyarakat tidak akan terpenuhi dan berpotensi menimbulkan kelangkaan di sejumlah daerah.

    "Terpenuhi hanya 529.670 KL, berarti ada gap hampir 50 persen. Ini yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan di SPBU," tegasnya.

    Untuk itu, Komisi II DPRD Kaltim akan mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut.

    "Kami akan meminta kepada BPH Migas dan Komisi XII DPR RI untuk menambah kuota BBM Pertalite kita. Kebutuhan Kaltim sangat tinggi karena aktivitas pertambangan, perkebunan dan mobilitas masyarakat yang luas," pungkasnya.

    RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak langka di Kaltim.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Komisi II DPRD Kaltim Ungkap Gap Kouta Pertalite Hampir 50 persen, Antrean di SPBU Tak Terhindarkan

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 11:52 WITA

    Data shifting penggunaan BBM di Kaltim yang dipaparkan Pertamina Patra Niaga dalam RDP Komisi II DPRD Kaltim. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Monitoring dan Pengawasan Kuota, Tata Kelola Distribusi dan Penanganan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, Rabu (30/9/2026).

    Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Hadir perwakilan Pertamina Patra Niaga, DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Balikpapan, serta instansi terkait lainnya. 

    Dalam rapat tersebut, Sabaruddin menyoroti ketimpangan kuota BBM Pertalite yang diterima Kaltim dengan kebutuhan riil di lapangan.

    "Kuota BBM Pertalite yang kita dapatkan hanya 529.670 KL, sementara melalui pemerintah provinsi Kaltim telah meminta kuota di masing-masing kabupaten kota data-datanya ada, jumlah keseluruhannya kuota yang diminta itu kurang lebih 1.299.000 KL," ujar Sabaruddin.

    Menurutnya, dengan kuota yang ada saat ini, kebutuhan masyarakat tidak akan terpenuhi dan berpotensi menimbulkan kelangkaan di sejumlah daerah.

    "Terpenuhi hanya 529.670 KL, berarti ada gap hampir 50 persen. Ini yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan di SPBU," tegasnya.

    Untuk itu, Komisi II DPRD Kaltim akan mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut.

    "Kami akan meminta kepada BPH Migas dan Komisi XII DPR RI untuk menambah kuota BBM Pertalite kita. Kebutuhan Kaltim sangat tinggi karena aktivitas pertambangan, perkebunan dan mobilitas masyarakat yang luas," pungkasnya.

    RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak langka di Kaltim.

    (Sf/Lo)