Politik

    Komisi II DPR RI Tinjau Verifikasi Perlinsos Digital di Balikpapan, Dorong Kesadaran Administrasi Kependudukan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Agustus 2026 pukul 18:26 WITA

    Anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat saat ditemui awak media usai acara. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau pelaksanaan verifikasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital di Kota Balikpapan.

    Kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses verifikasi data kependudukan berjalan optimal, guna mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

    Anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat mengatakan, pihaknya terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh Indonesia.

    “Data kependudukan yang akurat menjadi kunci keberhasilan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial,” jelas KH Aus kepada media, Kamis (6/8/2026).

    Ia menjelaskan, Balikpapan dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan daerah pemilihannya, sekaligus memiliki posisi strategis sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Kondisi tersebut membuat mobilitas dan pertumbuhan penduduk di Balikpapan berlangsung sangat cepat.

    “Balikpapan adalah daerah pemilihan saya sekaligus kota penyangga IKN. Tingkat perubahan penduduknya sangat tinggi dan cepat, sehingga pembaruan data administrasi kependudukan menjadi sangat penting,” akunya.

    Dia berharap masyarakat Balikpapan semakin sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan, terutama apabila terjadi perubahan data pribadi, seperti perpindahan domisili, perubahan status keluarga, maupun perubahan lainnya.

    Menurutnya, pembaruan data secara berkala akan menghindarkan masyarakat dari berbagai persoalan, termasuk ketika nama penerima bantuan sosial tidak lagi tercantum akibat data yang belum diperbarui.

    “Dalam kegiatan tadi banyak pertanyaan dari masyarakat, misalnya ada yang bertanya mengapa dulu namanya tercatat sebagai penerima, tetapi sekarang sudah tidak lagi. Hal-hal seperti ini perlu dipahami bahwa validitas data kependudukan sangat berpengaruh terhadap berbagai layanan pemerintah,” katanya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Komisi II DPR RI Tinjau Verifikasi Perlinsos Digital di Balikpapan, Dorong Kesadaran Administrasi Kependudukan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Agustus 2026 pukul 18:26 WITA

    Anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat saat ditemui awak media usai acara. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau pelaksanaan verifikasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital di Kota Balikpapan.

    Kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses verifikasi data kependudukan berjalan optimal, guna mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

    Anggota Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat mengatakan, pihaknya terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh Indonesia.

    “Data kependudukan yang akurat menjadi kunci keberhasilan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial,” jelas KH Aus kepada media, Kamis (6/8/2026).

    Ia menjelaskan, Balikpapan dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan daerah pemilihannya, sekaligus memiliki posisi strategis sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Kondisi tersebut membuat mobilitas dan pertumbuhan penduduk di Balikpapan berlangsung sangat cepat.

    “Balikpapan adalah daerah pemilihan saya sekaligus kota penyangga IKN. Tingkat perubahan penduduknya sangat tinggi dan cepat, sehingga pembaruan data administrasi kependudukan menjadi sangat penting,” akunya.

    Dia berharap masyarakat Balikpapan semakin sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan, terutama apabila terjadi perubahan data pribadi, seperti perpindahan domisili, perubahan status keluarga, maupun perubahan lainnya.

    Menurutnya, pembaruan data secara berkala akan menghindarkan masyarakat dari berbagai persoalan, termasuk ketika nama penerima bantuan sosial tidak lagi tercantum akibat data yang belum diperbarui.

    “Dalam kegiatan tadi banyak pertanyaan dari masyarakat, misalnya ada yang bertanya mengapa dulu namanya tercatat sebagai penerima, tetapi sekarang sudah tidak lagi. Hal-hal seperti ini perlu dipahami bahwa validitas data kependudukan sangat berpengaruh terhadap berbagai layanan pemerintah,” katanya.

    (Sf/Rs)