Cari disini...
Politik
Papan nama DPT dan Paslon yang harus terpasang di TPS. (Foto: Tria/Seputarfakta.com
Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, menegaskan pentingnya peran pengawas dalam memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan lancar.
Dalam pernyataannya, Abdul Muin memberikan penekanan pada hal-hal mendasar yang harus diperhatikan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami telah memberikan sosialisasi, baik di tingkat kecamatan maupun kepada seluruh pihak terkait, mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di TPS. Harapannya, masyarakat memiliki komitmen tinggi untuk menggunakan hak suaranya," jelas Muin belum lama ini.
Ia juga menyoroti peningkatan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Samarinda dibandingkan pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pengawasan di TPS menjadi prioritas, termasuk memastikan DPT, pemilih pindahan, dan informasi kandidat sudah terpasang di papan pengumuman.
Kemudian disebutkan bahwa dalam setiap TPS akan diawasi oleh satu petugas pengawas TPS (PTPS) yang didukung oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) dan panwascam.
"Kami juga akan melakukan monitoring langsung pada hari pencoblosan. Seperti memastikan pencoblosan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00," ungkapnya.
Bawaslu Samarinda akan mengerahkan lebih dari 1.300 personel pengawas yang terdiri dari PTPS, PKD, panwascam, dan tim sekretariat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif dalam pengawasan.
"Jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke pengawas setempat, PKD, panwascam, atau Bawaslu Kota," tambah Abdul Muin.
Dengan keterlibatan semua pihak, ia berharap Pilkada Samarinda dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang mengganggu proses demokrasi.
Apalagi belum lama ini juga sudah terselenggara pemilu serentak, yang menurutnya dapat menjadi acuan pembelajaran untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
"Mari kita bersama-sama menjaga kesatuan demi terciptanya Pilkada yang sesuai harapan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Papan nama DPT dan Paslon yang harus terpasang di TPS. (Foto: Tria/Seputarfakta.com
Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, menegaskan pentingnya peran pengawas dalam memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan lancar.
Dalam pernyataannya, Abdul Muin memberikan penekanan pada hal-hal mendasar yang harus diperhatikan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami telah memberikan sosialisasi, baik di tingkat kecamatan maupun kepada seluruh pihak terkait, mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di TPS. Harapannya, masyarakat memiliki komitmen tinggi untuk menggunakan hak suaranya," jelas Muin belum lama ini.
Ia juga menyoroti peningkatan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Samarinda dibandingkan pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pengawasan di TPS menjadi prioritas, termasuk memastikan DPT, pemilih pindahan, dan informasi kandidat sudah terpasang di papan pengumuman.
Kemudian disebutkan bahwa dalam setiap TPS akan diawasi oleh satu petugas pengawas TPS (PTPS) yang didukung oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) dan panwascam.
"Kami juga akan melakukan monitoring langsung pada hari pencoblosan. Seperti memastikan pencoblosan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00," ungkapnya.
Bawaslu Samarinda akan mengerahkan lebih dari 1.300 personel pengawas yang terdiri dari PTPS, PKD, panwascam, dan tim sekretariat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif dalam pengawasan.
"Jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke pengawas setempat, PKD, panwascam, atau Bawaslu Kota," tambah Abdul Muin.
Dengan keterlibatan semua pihak, ia berharap Pilkada Samarinda dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang mengganggu proses demokrasi.
Apalagi belum lama ini juga sudah terselenggara pemilu serentak, yang menurutnya dapat menjadi acuan pembelajaran untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
"Mari kita bersama-sama menjaga kesatuan demi terciptanya Pilkada yang sesuai harapan," pungkasnya.
(Sf/Rs)