Cari disini...
Politik
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk membenahi fasilitas pendidikan lewat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Rapid) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Faktanya, dari puluhan sekolah yang diusulkan, mayoritas berguguran dalam proses seleksi di tingkat pusat. Tak hanya itu, nominal bantuan yang akan dikucurkan pun diprediksi jauh dari ekspektasi proposal awal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby secara blak-blakan mengungkap realita di lapangan.
Menurutnya, meski ada beberapa sekolah yang sudah mendapat persetujuan, proses verifikasi dari kementerian sangatlah ketat dan bergantung pada kondisi keuangan pusat.
"Informasi dari kawan-kawan kepala sekolah yang sampai di Jakarta, proposal itu dibahas lagi di Kementerian. Jadi kalau proposal yang dibawa itu kerusakannya poin A, B, C, D, sampai di sana paling yang disetujui cuma A dan B saja," ungkap Ibnu.
Ketatnya penyaringan ini berdampak langsung pada besaran dana yang akan diterima sekolah. Disdikbud Samarinda mencontohkan sebuah realita yang kerap terjadi di lapangan. Pihak daerah bisa saja mengajukan proposal perbaikan senilai Rp1 miliar, namun setelah tim pusat melakukan verifikasi fisik secara riil, kementerian mungkin hanya mencairkan sekitar Rp100 juta.
Semua keputusan akhir, baik terkait nominal bantuan maupun titik kerusakan yang diakomodasi, mutlak berada di tangan tim verifikator pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun, rasio sekolah di Samarinda yang lolos program rapid ini terbilang sangat kecil. Untuk jenjang SMP, dari total 36 sekolah yang diajukan ke kementerian, hanya tiga sekolah yang berhasil tembus. Beberapa di antaranya adalah SMPN 2, SMPN 37 dan satu SMP swasta Muhammadiyah.
Sementara untuk jenjang SD, dari 15 sekolah yang diusulkan, hanya empat sekolah yang disetujui untuk diproses lebih lanjut.
Total hanya tujuh kepala sekolah di Samarinda yang saat ini tengah melakukan proses tindak lanjut bersama pihak kementerian di Jakarta.
Satu fakta lain yang perlu dipahami publik adalah peruntukan program rapid itu sendiri. Ibnu menegaskan program ini bukanlah rehabilitasi besar-besaran.
Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat atau yang berada di wilayah langganan banjir parah tidak masuk dalam kategori program ini.
Rapid lebih difokuskan pada perbaikan dan revitalisasi spesifik yang sifatnya terukur sesuai standar verifikasi kementerian.
Meski harus melalui seleksi ketat dan potensi pemangkasan usulan, Disdikbud Samarinda tetap mengawal tujuh sekolah yang telah lolos ini agar proses revitalisasi dapat segera dieksekusi demi kenyamanan belajar mengajar para siswa di Kota Tepian.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk membenahi fasilitas pendidikan lewat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Rapid) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Faktanya, dari puluhan sekolah yang diusulkan, mayoritas berguguran dalam proses seleksi di tingkat pusat. Tak hanya itu, nominal bantuan yang akan dikucurkan pun diprediksi jauh dari ekspektasi proposal awal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby secara blak-blakan mengungkap realita di lapangan.
Menurutnya, meski ada beberapa sekolah yang sudah mendapat persetujuan, proses verifikasi dari kementerian sangatlah ketat dan bergantung pada kondisi keuangan pusat.
"Informasi dari kawan-kawan kepala sekolah yang sampai di Jakarta, proposal itu dibahas lagi di Kementerian. Jadi kalau proposal yang dibawa itu kerusakannya poin A, B, C, D, sampai di sana paling yang disetujui cuma A dan B saja," ungkap Ibnu.
Ketatnya penyaringan ini berdampak langsung pada besaran dana yang akan diterima sekolah. Disdikbud Samarinda mencontohkan sebuah realita yang kerap terjadi di lapangan. Pihak daerah bisa saja mengajukan proposal perbaikan senilai Rp1 miliar, namun setelah tim pusat melakukan verifikasi fisik secara riil, kementerian mungkin hanya mencairkan sekitar Rp100 juta.
Semua keputusan akhir, baik terkait nominal bantuan maupun titik kerusakan yang diakomodasi, mutlak berada di tangan tim verifikator pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun, rasio sekolah di Samarinda yang lolos program rapid ini terbilang sangat kecil. Untuk jenjang SMP, dari total 36 sekolah yang diajukan ke kementerian, hanya tiga sekolah yang berhasil tembus. Beberapa di antaranya adalah SMPN 2, SMPN 37 dan satu SMP swasta Muhammadiyah.
Sementara untuk jenjang SD, dari 15 sekolah yang diusulkan, hanya empat sekolah yang disetujui untuk diproses lebih lanjut.
Total hanya tujuh kepala sekolah di Samarinda yang saat ini tengah melakukan proses tindak lanjut bersama pihak kementerian di Jakarta.
Satu fakta lain yang perlu dipahami publik adalah peruntukan program rapid itu sendiri. Ibnu menegaskan program ini bukanlah rehabilitasi besar-besaran.
Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat atau yang berada di wilayah langganan banjir parah tidak masuk dalam kategori program ini.
Rapid lebih difokuskan pada perbaikan dan revitalisasi spesifik yang sifatnya terukur sesuai standar verifikasi kementerian.
Meski harus melalui seleksi ketat dan potensi pemangkasan usulan, Disdikbud Samarinda tetap mengawal tujuh sekolah yang telah lolos ini agar proses revitalisasi dapat segera dieksekusi demi kenyamanan belajar mengajar para siswa di Kota Tepian.
(Sf/Lo)