Seputar Fakta

    Politik

    Kesbangpol Balikpapan Siapkan Koordinasi Lintas Lembaga Hadapi Pemilu 2029

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 November 2026 pukul 20:07 WITA

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan berencana mulai membangun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pada pertengahan 2027. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan langkah awal menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Salah satunya melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi mendatang.

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan berencana mulai membangun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pada pertengahan 2027. Fokus awalnya menyangkut kesiapan organisasi politik yang akan menjadi peserta kontestasi pemilu.

    Kepala Kesbangpol Balikpapan, Elizabeth menerangkan, persiapan sejak dini diperlukan agar setiap lembaga memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

    “Kalau tidak salah, sekitar Juni atau Juli tahun depan sudah ada persiapan untuk organisasi politik yang akan berkontestasi dalam pemilu nantinya,” ucap Elizabeth kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

    Ia menjelaskan, peran Kesbangpol dalam persiapan Pemilu 2029 lebih diarahkan pada koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Kesbangpol tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih tugas penyelenggara maupun pengawas pemilu.

    Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan teknis penyelenggaraan pemilu. Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalankan fungsi pengawasan.

    “Karena itu, pembagian peran antarlembaga perlu dipahami sejak awal agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan selama proses persiapan hingga pelaksanaan pemilu,” jelasnya.

    Kesbangpol juga akan mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, pengawas dan organisasi politik. Melalui koordinasi tersebut, berbagai kebutuhan persiapan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

    Meski tahapan teknis Pemilu 2029 belum menjadi kewenangan Kesbangpol, pemerintah daerah mulai mengambil langkah untuk membangun kesiapan bersama.

    “Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, sehingga persiapan Pemilu 2029 di Balikpapan berjalan lebih terarah dan sesuai dengan tugas masing-masing pihak,” ungkapnya. 

    (Sf/Lo)

    Politik

    Kesbangpol Balikpapan Siapkan Koordinasi Lintas Lembaga Hadapi Pemilu 2029

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 November 2026 pukul 20:07 WITA

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan berencana mulai membangun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pada pertengahan 2027. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan langkah awal menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Salah satunya melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi mendatang.

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan berencana mulai membangun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pada pertengahan 2027. Fokus awalnya menyangkut kesiapan organisasi politik yang akan menjadi peserta kontestasi pemilu.

    Kepala Kesbangpol Balikpapan, Elizabeth menerangkan, persiapan sejak dini diperlukan agar setiap lembaga memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

    “Kalau tidak salah, sekitar Juni atau Juli tahun depan sudah ada persiapan untuk organisasi politik yang akan berkontestasi dalam pemilu nantinya,” ucap Elizabeth kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

    Ia menjelaskan, peran Kesbangpol dalam persiapan Pemilu 2029 lebih diarahkan pada koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Kesbangpol tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih tugas penyelenggara maupun pengawas pemilu.

    Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan teknis penyelenggaraan pemilu. Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalankan fungsi pengawasan.

    “Karena itu, pembagian peran antarlembaga perlu dipahami sejak awal agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan selama proses persiapan hingga pelaksanaan pemilu,” jelasnya.

    Kesbangpol juga akan mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, pengawas dan organisasi politik. Melalui koordinasi tersebut, berbagai kebutuhan persiapan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

    Meski tahapan teknis Pemilu 2029 belum menjadi kewenangan Kesbangpol, pemerintah daerah mulai mengambil langkah untuk membangun kesiapan bersama.

    “Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, sehingga persiapan Pemilu 2029 di Balikpapan berjalan lebih terarah dan sesuai dengan tugas masing-masing pihak,” ungkapnya. 

    (Sf/Lo)