Cari disini...
Politik
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, meminta pengawasan terhadap kendaraan truk besar diperketat, terutama terkait kelayakan kendaraan melalui pemeriksaan KIR.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengatur jam operasional kendaraan berat. Pemkot Balikpapan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan waktu operasional kendaraan besar.
Namun, ia menilai kondisi fisik kendaraan juga harus menjadi perhatian. Hal itu menyusul banyaknya kecelakaan yang kerap disebut disebabkan rem blong.
“Yang perlu ditekankan itu KIR-nya. Setiap terjadi kecelakaan selalu mengatakan rem blong. Bisa saja karena tidak pernah di-KIR atau KIR hanya online, sedangkan online tidak pernah dicek fisik,” ucap Oddang saat ditemui media, Kamis (1/10/2026).
Ia juga meminta pemerintah memastikan kendaraan berat tidak beroperasi dengan muatan berlebih. Kata dia, penyebab kecelakaan harus diperiksa secara menyeluruh sebelum menyimpulkan faktor penyebabnya.
“Apakah dalam pengawasan itu truk tersebut melebihi muatan? Jadi kami tidak bisa langsung mengambil kesimpulan,” katanya.
Dia menegaskan, aturan yang telah dibuat harus diikuti dengan penegakan di lapangan. Kata dia, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, petugas dan pengguna jalan.
“Saya tidak bisa menyalahkan siapapun, karena ada aturan yang dibuat untuk dijalankan dengan baik. Sebaik-baiknya aturan, kalau tidak dijalankan dan dihormati bersama, tentu tidak akan pernah baik untuk daerah,” tegasnya.
Ia mengaku masih melihat truk bermuatan melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, termasuk kawasan Kilometer 5 di sekitar Hotel Platinum pada pagi hari.
“Bukan setiap hari, tetapi pagi hari pun masih ada truk-truk bermuatan melintas. Artinya saya bisa berbicara karena bukti, saya lihat, bukan katanya-katanya,” imbuh Politisi Partai Hanura itu.
Karena itu, Oddang mendorong pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan diperketat. Pemeriksaan KIR, sebutnya, perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, meminta pengawasan terhadap kendaraan truk besar diperketat, terutama terkait kelayakan kendaraan melalui pemeriksaan KIR.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengatur jam operasional kendaraan berat. Pemkot Balikpapan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan waktu operasional kendaraan besar.
Namun, ia menilai kondisi fisik kendaraan juga harus menjadi perhatian. Hal itu menyusul banyaknya kecelakaan yang kerap disebut disebabkan rem blong.
“Yang perlu ditekankan itu KIR-nya. Setiap terjadi kecelakaan selalu mengatakan rem blong. Bisa saja karena tidak pernah di-KIR atau KIR hanya online, sedangkan online tidak pernah dicek fisik,” ucap Oddang saat ditemui media, Kamis (1/10/2026).
Ia juga meminta pemerintah memastikan kendaraan berat tidak beroperasi dengan muatan berlebih. Kata dia, penyebab kecelakaan harus diperiksa secara menyeluruh sebelum menyimpulkan faktor penyebabnya.
“Apakah dalam pengawasan itu truk tersebut melebihi muatan? Jadi kami tidak bisa langsung mengambil kesimpulan,” katanya.
Dia menegaskan, aturan yang telah dibuat harus diikuti dengan penegakan di lapangan. Kata dia, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, petugas dan pengguna jalan.
“Saya tidak bisa menyalahkan siapapun, karena ada aturan yang dibuat untuk dijalankan dengan baik. Sebaik-baiknya aturan, kalau tidak dijalankan dan dihormati bersama, tentu tidak akan pernah baik untuk daerah,” tegasnya.
Ia mengaku masih melihat truk bermuatan melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, termasuk kawasan Kilometer 5 di sekitar Hotel Platinum pada pagi hari.
“Bukan setiap hari, tetapi pagi hari pun masih ada truk-truk bermuatan melintas. Artinya saya bisa berbicara karena bukti, saya lihat, bukan katanya-katanya,” imbuh Politisi Partai Hanura itu.
Karena itu, Oddang mendorong pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan diperketat. Pemeriksaan KIR, sebutnya, perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.
(Sf/Lo)