Politik

    Kebut Rekapitulasi, KPU KaltimJamin Integritas dan Transparansi Demokrasi 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 Maret 2024 pukul 14:31 WITA

    Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris setelah memimpin rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Mercure, Samarinda, Jum'at (8/3/2024). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah memulai proses rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Jumat (8/3/2024), di Hotel Mercure, Samarinda. Proses yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini, dari tanggal 8 hingga 10 Maret, merupakan langkah penting dalam menjamin integritas pemilihan umum.

    Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan optimisme bahwa rekapitulasi akan selesai tepat waktu. "Kami berharap dapat menyelesaikan rekapitulasi pada tanggal 10 Maret. Setelah itu, kami akan segera mengajukan hasilnya ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut secara nasional," ujar Fahmi.

    Hari pertama rekapitulasi berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala teknis seperti masalah pada sistem suara. "Kami tetap bersyukur karena proses dapat terus berlanjut. Hari ini, kami akan melakukam rekapitulasi suara dari 10 kabupaten/kota di Kaltim," tambah Fahmi.

    Selama pembacaan tata tertib, terjadi interaksi antara saksi yang menunjukkan dinamika proses demokrasi. Saksi pertama meminta saksi kedua untuk masuk ke dalam ruangan, meskipun saksi kedua tidak memiliki hak suara. Hal ini menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak terkait dalam proses rekapitulasi.

    KPU Kaltim juga masih terus berkoordinasi dan melakukan rapat internal untuk mengakomodir berbagai permintaan dan tanggapan yang muncul di forum. Salah satunya adalah permintaan untuk melakukan pembacaan rekapitulasi secara langsung setelah penghitungan, yang akan dibahas lebih lanjut dengan komisioner lainnya.

    Sampai berita ini diterbitkan, KPU Kaltim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari Kabupaten Bontang, yang meliputi penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Semua kotak suara yang berisi formulir C1 masih dalam kondisi tersegel, menandakan proses yang transparan dan akuntabel.

    "Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang adil dan akurat, sesuai dengan harapan masyarakat Kaltim," tuturnya. 

    KPU Kaltim berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan standar tertinggi.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Kebut Rekapitulasi, KPU KaltimJamin Integritas dan Transparansi Demokrasi 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 Maret 2024 pukul 14:31 WITA

    Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris setelah memimpin rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Mercure, Samarinda, Jum'at (8/3/2024). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah memulai proses rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Jumat (8/3/2024), di Hotel Mercure, Samarinda. Proses yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini, dari tanggal 8 hingga 10 Maret, merupakan langkah penting dalam menjamin integritas pemilihan umum.

    Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan optimisme bahwa rekapitulasi akan selesai tepat waktu. "Kami berharap dapat menyelesaikan rekapitulasi pada tanggal 10 Maret. Setelah itu, kami akan segera mengajukan hasilnya ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut secara nasional," ujar Fahmi.

    Hari pertama rekapitulasi berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala teknis seperti masalah pada sistem suara. "Kami tetap bersyukur karena proses dapat terus berlanjut. Hari ini, kami akan melakukam rekapitulasi suara dari 10 kabupaten/kota di Kaltim," tambah Fahmi.

    Selama pembacaan tata tertib, terjadi interaksi antara saksi yang menunjukkan dinamika proses demokrasi. Saksi pertama meminta saksi kedua untuk masuk ke dalam ruangan, meskipun saksi kedua tidak memiliki hak suara. Hal ini menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak terkait dalam proses rekapitulasi.

    KPU Kaltim juga masih terus berkoordinasi dan melakukan rapat internal untuk mengakomodir berbagai permintaan dan tanggapan yang muncul di forum. Salah satunya adalah permintaan untuk melakukan pembacaan rekapitulasi secara langsung setelah penghitungan, yang akan dibahas lebih lanjut dengan komisioner lainnya.

    Sampai berita ini diterbitkan, KPU Kaltim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari Kabupaten Bontang, yang meliputi penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Semua kotak suara yang berisi formulir C1 masih dalam kondisi tersegel, menandakan proses yang transparan dan akuntabel.

    "Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang adil dan akurat, sesuai dengan harapan masyarakat Kaltim," tuturnya. 

    KPU Kaltim berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan standar tertinggi.

    (Sf/Rs)