Politik

    Kajian Raperda Pariwisata Samarinda Diperbarui, Potensi Lokal Jadi Prioritas

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    27 Agustus 2026 pukul 19:17 WITA

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda– DPRD Kota Samarinda meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan dikaji ulang sebelum kembali masuk dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota. 

    Langkah tersebut diperlukan karena kajian akademis yang menjadi dasar rancangan aturan tersebut dilakukan pada 2022, sehingga perlu diperbarui agar substansinya menyesuaikan perkembangan pariwisata dan kebutuhan Kota Samarinda saat ini.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, kajian akademis Raperda Kepariwisataan perlu segera diperbarui bersama tim penyusun. 

    Setelah revisi dan penyempurnaan dilakukan, rancangan tersebut baru akan kembali dibahas untuk memastikan regulasi yang disusun relevan dengan kondisi terkini.

    “Mengenai rencana induk kepariwisataan, karena rancangan peraturan ini sudah lewat, perlu kajian akademis lagi. Makanya saya minta dikaji ulang dengan tim penyusunnya secepatnya, baru kita bahas ulang kembali,” ujar Kamaruddin, Kamis (27/8/2026).

    Ia menegaskan, Raperda Kepariwisataan merupakan salah satu rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas usulan Pemerintah Kota Samarinda. 

    Karena itu, pembaruan substansi dinilai penting agar aturan yang nantinya ditetapkan tidak tertinggal oleh perkembangan sektor pariwisata.

    “Rancangan peraturan daerah dilakukan kajian akademisnya pada tahun 2022. Ini kita minta direvisi,” ungkapnya.

    Menurut Kamaruddin, revisi tidak sekadar memperbarui kajian akademis, tetapi juga memastikan potensi lokal Samarinda mendapat porsi yang kuat dalam arah pengembangan pariwisata. Muatan lokal tersebut akan menjadi salah satu bagian yang diprioritaskan dalam Raperda.

    “Itu setelah revisi penyempurnaan baru dibahas kembali untuk mendapatkan penyempurnaan lagi. Mengikuti perkembangan zaman di Kota Samarinda,” jelasnya.

    Sejumlah potensi yang dinilai perlu diperkuat dalam regulasi tersebut antara lain wisata religius dan wisata air. Selain itu, sektor UMKM juga didorong menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Samarinda.

    Kamaruddin mencontohkan aktivitas UMKM di kawasan Citra Niaga yang menjual cendera mata atau souvenir. Keberadaan pelaku usaha tersebut dinilai dapat diintegrasikan dengan pengembangan destinasi, sehingga wisatawan tidak hanya datang menikmati objek wisata, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

    “Yang jelas muatan-muatan lokal itu harus masuk skala prioritas pariwisata. Baik itu wisata religius, wisata air, terus termasuk masalah UMKM,” tuturnya.

    Ia menilai penguatan keterkaitan pariwisata dengan UMKM memiliki dampak ganda. Selain membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

    “Jadi untuk meningkatkan pendapatan UMKM, terus di samping itu termasuk ke PAD Kota Samarinda,” pungkas Kamaruddin.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Kajian Raperda Pariwisata Samarinda Diperbarui, Potensi Lokal Jadi Prioritas

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    27 Agustus 2026 pukul 19:17 WITA

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda– DPRD Kota Samarinda meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan dikaji ulang sebelum kembali masuk dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota. 

    Langkah tersebut diperlukan karena kajian akademis yang menjadi dasar rancangan aturan tersebut dilakukan pada 2022, sehingga perlu diperbarui agar substansinya menyesuaikan perkembangan pariwisata dan kebutuhan Kota Samarinda saat ini.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, kajian akademis Raperda Kepariwisataan perlu segera diperbarui bersama tim penyusun. 

    Setelah revisi dan penyempurnaan dilakukan, rancangan tersebut baru akan kembali dibahas untuk memastikan regulasi yang disusun relevan dengan kondisi terkini.

    “Mengenai rencana induk kepariwisataan, karena rancangan peraturan ini sudah lewat, perlu kajian akademis lagi. Makanya saya minta dikaji ulang dengan tim penyusunnya secepatnya, baru kita bahas ulang kembali,” ujar Kamaruddin, Kamis (27/8/2026).

    Ia menegaskan, Raperda Kepariwisataan merupakan salah satu rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas usulan Pemerintah Kota Samarinda. 

    Karena itu, pembaruan substansi dinilai penting agar aturan yang nantinya ditetapkan tidak tertinggal oleh perkembangan sektor pariwisata.

    “Rancangan peraturan daerah dilakukan kajian akademisnya pada tahun 2022. Ini kita minta direvisi,” ungkapnya.

    Menurut Kamaruddin, revisi tidak sekadar memperbarui kajian akademis, tetapi juga memastikan potensi lokal Samarinda mendapat porsi yang kuat dalam arah pengembangan pariwisata. Muatan lokal tersebut akan menjadi salah satu bagian yang diprioritaskan dalam Raperda.

    “Itu setelah revisi penyempurnaan baru dibahas kembali untuk mendapatkan penyempurnaan lagi. Mengikuti perkembangan zaman di Kota Samarinda,” jelasnya.

    Sejumlah potensi yang dinilai perlu diperkuat dalam regulasi tersebut antara lain wisata religius dan wisata air. Selain itu, sektor UMKM juga didorong menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Samarinda.

    Kamaruddin mencontohkan aktivitas UMKM di kawasan Citra Niaga yang menjual cendera mata atau souvenir. Keberadaan pelaku usaha tersebut dinilai dapat diintegrasikan dengan pengembangan destinasi, sehingga wisatawan tidak hanya datang menikmati objek wisata, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

    “Yang jelas muatan-muatan lokal itu harus masuk skala prioritas pariwisata. Baik itu wisata religius, wisata air, terus termasuk masalah UMKM,” tuturnya.

    Ia menilai penguatan keterkaitan pariwisata dengan UMKM memiliki dampak ganda. Selain membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

    “Jadi untuk meningkatkan pendapatan UMKM, terus di samping itu termasuk ke PAD Kota Samarinda,” pungkas Kamaruddin.

    (Sf/Lo)