Politik

    JPPR Kaltim Minta Semua Pihak Menunggu Hasil Perhitungan Resmi KPU Melalui Rapat Pleno

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Februari 2024 pukul 14:22 WITA

    Proses pleno rekapitulasi yang masih berjalan di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Proses Pemilu 2024 masih terus berjalan, saat ini sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara secara berjenjang. Namun saat ini telah ramai beredar melalui media sosial, beberapa klaim perolehan suara baik oleh Calon legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol).

    Wakil Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim, Ahmad Syahir mengatakan, bahwa penentuan perolehan suara caleg ataupun parpol ditentukan berdasarkan hasil perhitungan resmi melalui rapat pleno KPU secara berjenjang.

    "Proses perhitungan rekapitulasi resmi saat ini masih sedang berjalan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan," ucap Ahmad Syahir kepada awak media, Rabu (21/2/2024).

    Dikatakan, saat ini JPPR Kaltim juga menyerukan berbagai klaim suara yang beredar baik oleh Caleg maupun Parpol, dan itu bukan merupakan hasil resmi perhitungan KPU.

    "Hasil perhitungan internal seharusnya digunakan untuk konsumsi internal, bukan untuk publik, apalagi sampai dijadikan alat untuk intervensi dan provokasi kepada penyelenggara," imbuhnya.

    Dirinya berharap semua pihak dapat menahan diri, baik Parpol, Caleg, tim sukses maupun masyarakat luas untuk menunggu hasil perhitungan resmi yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU terkait penetapan hasil Pemilu.

    "JPPR mengajak seluruh pihak untuk menjaga independensi KPU dan turut mengawal proses rekapitulasi suara agar terhindar dari kecurangan, intimidasi dan intervensi dari pihak mana pun," harapnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    JPPR Kaltim Minta Semua Pihak Menunggu Hasil Perhitungan Resmi KPU Melalui Rapat Pleno

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Februari 2024 pukul 14:22 WITA

    Proses pleno rekapitulasi yang masih berjalan di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Proses Pemilu 2024 masih terus berjalan, saat ini sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara secara berjenjang. Namun saat ini telah ramai beredar melalui media sosial, beberapa klaim perolehan suara baik oleh Calon legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol).

    Wakil Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim, Ahmad Syahir mengatakan, bahwa penentuan perolehan suara caleg ataupun parpol ditentukan berdasarkan hasil perhitungan resmi melalui rapat pleno KPU secara berjenjang.

    "Proses perhitungan rekapitulasi resmi saat ini masih sedang berjalan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan," ucap Ahmad Syahir kepada awak media, Rabu (21/2/2024).

    Dikatakan, saat ini JPPR Kaltim juga menyerukan berbagai klaim suara yang beredar baik oleh Caleg maupun Parpol, dan itu bukan merupakan hasil resmi perhitungan KPU.

    "Hasil perhitungan internal seharusnya digunakan untuk konsumsi internal, bukan untuk publik, apalagi sampai dijadikan alat untuk intervensi dan provokasi kepada penyelenggara," imbuhnya.

    Dirinya berharap semua pihak dapat menahan diri, baik Parpol, Caleg, tim sukses maupun masyarakat luas untuk menunggu hasil perhitungan resmi yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU terkait penetapan hasil Pemilu.

    "JPPR mengajak seluruh pihak untuk menjaga independensi KPU dan turut mengawal proses rekapitulasi suara agar terhindar dari kecurangan, intimidasi dan intervensi dari pihak mana pun," harapnya.

    (Sf/Rs)