Cari disini...
Politik
Proses perhitungan surat suara Pilgub Kaltim di TPS 8 Penajam, yang terletak di SMPN 1 Penajam, Penajam Paser Utara, Rabu (27/11/2024). (Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Penajam telah mengumumkan hasil penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim).
TPS 8 yang terletak di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Penajam, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam ini memulai proses pemungutan suara pada pukul 07.00 WITA hingga 13.15 WITA, Rabu (27/11/2024).
Sedangkan perhitungan suara dilakukan sejak pukul 14.15 WITA hingga 15.40 WITA atau selama satu jam lebih.
TPS ini memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 500 orang, tapi hanya 400 warga yang menyalurkan hak pilihnya.
Hasil perhitungan, pasangan nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi meraih 127 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Rudy Masud-Seno Aji memperoleh 263 suara.
Kemudian ada 10 suara dinyatakan tidak sah karena pemilih memutuskan untuk mencoblos kedua paslon Pilgub Kaltim.
Ketua KPPS TPS 8 Penajam, Muhammad Syafar mengatakan perolehan ini diputuskan melalui evaluasi bersama antara para saksi dan petugas KPPS lainnya.
“Sebenarnya antusias masyarakat sangat tinggi, bahkan melebihi 400 orang yang datang, tetapi karena mereka datangnya melewati waktu yang ditentukan, yaitu dibatasi pukul 13.00 WITA saja, sehingga ada sebagian yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Syafar.
Setelah ini, tim KPPS di TPS 8 Penajam akan melanjutkan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU, diperkirakan bakal dimulai pada pukul 17.00 WITA.
(Sf/By)
Cari disini...
Politik

Proses perhitungan surat suara Pilgub Kaltim di TPS 8 Penajam, yang terletak di SMPN 1 Penajam, Penajam Paser Utara, Rabu (27/11/2024). (Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Penajam telah mengumumkan hasil penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim).
TPS 8 yang terletak di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Penajam, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam ini memulai proses pemungutan suara pada pukul 07.00 WITA hingga 13.15 WITA, Rabu (27/11/2024).
Sedangkan perhitungan suara dilakukan sejak pukul 14.15 WITA hingga 15.40 WITA atau selama satu jam lebih.
TPS ini memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 500 orang, tapi hanya 400 warga yang menyalurkan hak pilihnya.
Hasil perhitungan, pasangan nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi meraih 127 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Rudy Masud-Seno Aji memperoleh 263 suara.
Kemudian ada 10 suara dinyatakan tidak sah karena pemilih memutuskan untuk mencoblos kedua paslon Pilgub Kaltim.
Ketua KPPS TPS 8 Penajam, Muhammad Syafar mengatakan perolehan ini diputuskan melalui evaluasi bersama antara para saksi dan petugas KPPS lainnya.
“Sebenarnya antusias masyarakat sangat tinggi, bahkan melebihi 400 orang yang datang, tetapi karena mereka datangnya melewati waktu yang ditentukan, yaitu dibatasi pukul 13.00 WITA saja, sehingga ada sebagian yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Syafar.
Setelah ini, tim KPPS di TPS 8 Penajam akan melanjutkan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU, diperkirakan bakal dimulai pada pukul 17.00 WITA.
(Sf/By)