Politik

    Hasil Penyortiran, KPU Kukar Temukan Surat Suara yang Rusak

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 Januari 2024 pukul 15:32 WITA

    Pelipatan Kertas Suara di gudang logistik KPU Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Dalam penyortian itu, ditemukan ada surat suara yang rusak.

    Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan dalam penyortiran ini melibatkan 120 petugas dan pelipat kertas surat suara untuk pemilu 2024.

    Penyortiran dan pelipatan tersebut ditargetkan selesai 8-10 Januari 2024. 

    "Untuk laporan soal data keseluruhan surat suara yang cacat atau rusak kami belum menerimanya. Nanti kerusakan kertas suara akan dikolektifkan, dan akan diklaim ke pihak percetakan untuk diganti,” kata Purnomo pada Senin (8/1/2024).

    Katagori surat suara yang rusak, meliputi tintah kurang jelas, kertas berlubang, kertas kusut dan terdapat kolom yang terpotong dalam daftar caleg.

    Menurutnya, proses sortir dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak 23 Desember 2023 di gedung logistik KPU Kukar. 

    Tahapan awal penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai dilakukan. Kemudian pada 26 Desember 2023, proses serupa juga telah selesai untuk surat suara DPR RI. 

    "Proses sortir untuk surat suara DPRD provinsi masih dalam proses dan kita berharap selesai hari ini. Kemudian besok kami akan melanjutkan dengan sortir surat suara untuk DPRD kabupaten. Untuk surat suara DPD, kami masih menunggu kedatangannya," jelasnya.

    Ia menyebut dalam proses pelipatan surat suara ini diawasi secara ketat oleh kesekretariatan KPU Kukar. Waktu kerja petugas dimulai dari pukul 08.00 WIta hingga pukul 17.00 WITA.

    "Ketelitian sangat penting dalam proses pelipatan ini dan kami juga harus memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik. Seorang petugas maksimal dapat melipat tiga kotak, berarti sekitar 1.000 lembar untuk surat suara DPR," sebutnya.

    Purnomo menekankan keterlibatan petugas penyortir dan pelipatan ini juga merupakan pemberdayaan masyarakat di Tenggarong.  "Ini tidak hanya terkait dengan proses pemilu, tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Politik

    Hasil Penyortiran, KPU Kukar Temukan Surat Suara yang Rusak

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 Januari 2024 pukul 15:32 WITA

    Pelipatan Kertas Suara di gudang logistik KPU Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Dalam penyortian itu, ditemukan ada surat suara yang rusak.

    Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan dalam penyortiran ini melibatkan 120 petugas dan pelipat kertas surat suara untuk pemilu 2024.

    Penyortiran dan pelipatan tersebut ditargetkan selesai 8-10 Januari 2024. 

    "Untuk laporan soal data keseluruhan surat suara yang cacat atau rusak kami belum menerimanya. Nanti kerusakan kertas suara akan dikolektifkan, dan akan diklaim ke pihak percetakan untuk diganti,” kata Purnomo pada Senin (8/1/2024).

    Katagori surat suara yang rusak, meliputi tintah kurang jelas, kertas berlubang, kertas kusut dan terdapat kolom yang terpotong dalam daftar caleg.

    Menurutnya, proses sortir dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak 23 Desember 2023 di gedung logistik KPU Kukar. 

    Tahapan awal penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai dilakukan. Kemudian pada 26 Desember 2023, proses serupa juga telah selesai untuk surat suara DPR RI. 

    "Proses sortir untuk surat suara DPRD provinsi masih dalam proses dan kita berharap selesai hari ini. Kemudian besok kami akan melanjutkan dengan sortir surat suara untuk DPRD kabupaten. Untuk surat suara DPD, kami masih menunggu kedatangannya," jelasnya.

    Ia menyebut dalam proses pelipatan surat suara ini diawasi secara ketat oleh kesekretariatan KPU Kukar. Waktu kerja petugas dimulai dari pukul 08.00 WIta hingga pukul 17.00 WITA.

    "Ketelitian sangat penting dalam proses pelipatan ini dan kami juga harus memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik. Seorang petugas maksimal dapat melipat tiga kotak, berarti sekitar 1.000 lembar untuk surat suara DPR," sebutnya.

    Purnomo menekankan keterlibatan petugas penyortir dan pelipatan ini juga merupakan pemberdayaan masyarakat di Tenggarong.  "Ini tidak hanya terkait dengan proses pemilu, tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/By)