Hadir di Kampanye Paslon Gubernur Kaltim, Rusmadi: Apa yang salah dengan itu?

    Seputarfakta.com - Tria -

    Politik

    28 Oktober 2024 01:29 WIB

    Rusmadi Wongso yang hadir dalam kampanye Paslon Rudy-Seno di Kelurahan Rawa Makmur pada Minggu (27/10/2024). (Istimewa/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kehadiran Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, dalam kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, memicu perhatian publik. 

    Kehadirannya di acara kampanye yang berlangsung di Kelurahan Rawa Makmur pada Minggu (27/10/2024) itu menuai beragam komentar, terutama karena Rusmadi merupakan kader PDI Perjuangan, yang mengusung Paslon nomor urut 01, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

    Tindakan Rusmadi hadir di kampanye Paslon nomor 02 ini mencuatkan pertanyaan mengenai posisi dan pilihan politiknya. Dalam wawancara, Rusmadi menegaskan bahwa kehadirannya di acara tersebut tidak melanggar aturan atau norma yang berlaku. Ia menilai tindakan tersebut sebagai hak pribadinya dan tidak terkait dengan perannya sebagai kader partai atau pejabat daerah.

    "Apa yang salah dengan itu? Apalagi, sudah ada edaran dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) bahwa pejabat daerah boleh memanfaatkan waktu hari libur untuk aktivitas politik," ujar Rusmadi ditemui Seputar Fakta, usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota, Senin (28/101/2024).

    Ia menegaskan bahwa kedatangannya pada hari libur adalah langkah yang sesuai aturan. Kemudian, ketika ditanya tentang pilihannya mendukung Paslon nomor 02 meskipun partainya mengusung kandidat lain, Rusmadi menekankan bahwa hal tersebut adalah hak pribadi yang tidak semestinya dipertanyakan. 

    "Itu soal lain, soal pilihan kan bebas. Sebagai warga negara, saya juga punya hak untuk memberikan dukungan pada calon yang saya anggap terbaik," ungkapnya.

    Bagi Rusmadi, posisinya dalam kampanye tersebut murni sebagai warga negara yang memiliki kebebasan dalam menentukan dukungan politik.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Hadir di Kampanye Paslon Gubernur Kaltim, Rusmadi: Apa yang salah dengan itu?

    Seputarfakta.com - Tria -

    Politik

    28 Oktober 2024 01:29 WIB

    Rusmadi Wongso yang hadir dalam kampanye Paslon Rudy-Seno di Kelurahan Rawa Makmur pada Minggu (27/10/2024). (Istimewa/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kehadiran Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, dalam kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, memicu perhatian publik. 

    Kehadirannya di acara kampanye yang berlangsung di Kelurahan Rawa Makmur pada Minggu (27/10/2024) itu menuai beragam komentar, terutama karena Rusmadi merupakan kader PDI Perjuangan, yang mengusung Paslon nomor urut 01, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

    Tindakan Rusmadi hadir di kampanye Paslon nomor 02 ini mencuatkan pertanyaan mengenai posisi dan pilihan politiknya. Dalam wawancara, Rusmadi menegaskan bahwa kehadirannya di acara tersebut tidak melanggar aturan atau norma yang berlaku. Ia menilai tindakan tersebut sebagai hak pribadinya dan tidak terkait dengan perannya sebagai kader partai atau pejabat daerah.

    "Apa yang salah dengan itu? Apalagi, sudah ada edaran dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) bahwa pejabat daerah boleh memanfaatkan waktu hari libur untuk aktivitas politik," ujar Rusmadi ditemui Seputar Fakta, usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota, Senin (28/101/2024).

    Ia menegaskan bahwa kedatangannya pada hari libur adalah langkah yang sesuai aturan. Kemudian, ketika ditanya tentang pilihannya mendukung Paslon nomor 02 meskipun partainya mengusung kandidat lain, Rusmadi menekankan bahwa hal tersebut adalah hak pribadi yang tidak semestinya dipertanyakan. 

    "Itu soal lain, soal pilihan kan bebas. Sebagai warga negara, saya juga punya hak untuk memberikan dukungan pada calon yang saya anggap terbaik," ungkapnya.

    Bagi Rusmadi, posisinya dalam kampanye tersebut murni sebagai warga negara yang memiliki kebebasan dalam menentukan dukungan politik.

    (Sf/Rs)