Politik

    Geger DPT Siluman Beralamat Kukar, Komisioner KPU Kaltim: Yang begini tidak subtansi 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Februari 2024 pukul 20:54 WITA

    Temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kombinasi angka yang tidak masuk akal di situs cek DPT online milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/. (Tangkapan Layar)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur tidak menganggap serius adanya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang beredar di media sosial jelang Pemilu 2024.

    DPT siluman adalah DPT yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan yang valid. Temuan ini bermula dari seorang warganet yang mencoba memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kombinasi angka yang tidak masuk akal di situs cek DPT online milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/.

    Salah satu contoh NIK janggal yang dimasukkan adalah 0000000000000000. Hasilnya, NIK tersebut terdaftar sebagai pemilih dengan nama Kosong Kosong. Nama tersebut juga tercatat sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 Loa Janan Ulu, Loa Janan, Kutai Kertanegara.

    Bukan hanya itu, NIK dengan kombinasi angka 2 sebanyak 16 digit juga terdaftar sebagai pemilih dengan nama Sintia Selvi S. Nama ini juga terdapat di TPS yang sama dengan NIK sebelumnya.

    Temuan ini sontak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di kalangan publik. Banyak yang menilai bahwa ada upaya manipulasi data pemilih yang dapat merugikan hak demokrasi rakyat.

    Namun, KPU Kaltim menampik adanya kejanggalan dalam DPT. Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, mengatakan bahwa temuan tersebut tidak berpengaruh pada proses pencoblosan.

    "Yang begini kan sebenarnya tidak substansi. Maksud saya begini, yang kita jaga ini kan berkaitan dengan bagaimana orang meraih hak pilihnya, lalu bagaimana orang memiliki hak pilih itu menggunakan hak pilihnya," katanya.

    Ia menambahkan bahwa DPT merupakan patokan utama dalam menentukan pemilih. Yang penting, kata dia, adalah pemilih memiliki identitas diri yang sah, seperti KTP elektronik atau fotokopi.

    "Baru bisa menggunakan hak pilihnya. Kaitannya kan di situ kan. Kalau orang mengetik sembarang lalu masuk di situ tapi tidak menggunakan hak pilih, masalahnya di mana, kan tidak ada," ujarnya.

    Suardi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas politik. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2024.

    "Kita harapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak penting. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan damai dan demokratis," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Geger DPT Siluman Beralamat Kukar, Komisioner KPU Kaltim: Yang begini tidak subtansi 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Februari 2024 pukul 20:54 WITA

    Temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kombinasi angka yang tidak masuk akal di situs cek DPT online milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/. (Tangkapan Layar)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur tidak menganggap serius adanya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang beredar di media sosial jelang Pemilu 2024.

    DPT siluman adalah DPT yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan yang valid. Temuan ini bermula dari seorang warganet yang mencoba memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kombinasi angka yang tidak masuk akal di situs cek DPT online milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/.

    Salah satu contoh NIK janggal yang dimasukkan adalah 0000000000000000. Hasilnya, NIK tersebut terdaftar sebagai pemilih dengan nama Kosong Kosong. Nama tersebut juga tercatat sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 Loa Janan Ulu, Loa Janan, Kutai Kertanegara.

    Bukan hanya itu, NIK dengan kombinasi angka 2 sebanyak 16 digit juga terdaftar sebagai pemilih dengan nama Sintia Selvi S. Nama ini juga terdapat di TPS yang sama dengan NIK sebelumnya.

    Temuan ini sontak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di kalangan publik. Banyak yang menilai bahwa ada upaya manipulasi data pemilih yang dapat merugikan hak demokrasi rakyat.

    Namun, KPU Kaltim menampik adanya kejanggalan dalam DPT. Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, mengatakan bahwa temuan tersebut tidak berpengaruh pada proses pencoblosan.

    "Yang begini kan sebenarnya tidak substansi. Maksud saya begini, yang kita jaga ini kan berkaitan dengan bagaimana orang meraih hak pilihnya, lalu bagaimana orang memiliki hak pilih itu menggunakan hak pilihnya," katanya.

    Ia menambahkan bahwa DPT merupakan patokan utama dalam menentukan pemilih. Yang penting, kata dia, adalah pemilih memiliki identitas diri yang sah, seperti KTP elektronik atau fotokopi.

    "Baru bisa menggunakan hak pilihnya. Kaitannya kan di situ kan. Kalau orang mengetik sembarang lalu masuk di situ tapi tidak menggunakan hak pilih, masalahnya di mana, kan tidak ada," ujarnya.

    Suardi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas politik. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2024.

    "Kita harapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak penting. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan damai dan demokratis," pungkasnya.

    (Sf/Rs)