Politik

    Gara-gara Mati Lampu, Ratusan Salinan Form C1 Pemilu 2024 di Balikpapan Hilang Dicuri

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    19 Februari 2024 pukul 11:46 WITA

    Pengumuman C1 hasil salinan Pemilu 2024 di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah yang hilang dicuri. (Foto: KPU Balikpapan/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sejumlah formulir C1 hasil salinan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa Kelurahan, di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) Kota Balikpapan, dilaporkan hilang dicuri oknum tak bertanggung jawab.

    Kehilangan itu terjadi, Sabtu (17/2/2024) malam saat kondisi beberapa daerah di Balikpapan alami pemadaman listrik. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha melalui whatsapp, Minggu (18/2/2024).

    Thoha mengatakan, saat ini salinan C1 menjadi barang yang sangat dicari peserta Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Calon Anggota Legislatif (Caleg). Salinan C1 yang hilang sudah diumumkan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Kelurahan Karang Jati sebanyak 34 TPS, Kelurahan Karang Rejo ada 74 TPS, Kelurahan Gunung Sari Ilir ada 63 TPS, dan Kelurahan Gunung Sari Ulu ada 43 TPS.

    "Akibat dari mati lampu bisa menggangu tahapan," ucapnya.

    Salinan C1 itu harus dipublikasikan di setiap kelurahan sebagai informasi bagi seluruh caleg, oleh karenanya hasil salinan C1 ditempel dipapan kelurahan, setelah kelurahan menerima hasil dari masing-masing TPS.

    Pasalnya, jika salinan C1 hilang resikonya PPS dianggap tidak mengumumkan, sehingga bisa diancam pidana pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    "Akan tetapi, PPS sudah patuh terhadap perintah Undang-Undang dengan mengumumkan C1 hasil salinan, walupun hasil tersebut hilang akibat orang yang tak bertanggung jawab. Disamping itu, dikarenakan mati lampu," jelasnya.

    Meskipun demikian, rapat pleno rekapitulasi hasil suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini masih terus berjalan, walaupun formulir C1 hasil salinan hilang. Namun tidak menggangu jalannya rapat pleno. Karena pleno di PPK pakai C1 Plano.

    "Atas kejadian ini, kami tidak membuat laporan polisi mengenai aksi pencurian C1 Hasil Salinan, yang perlu diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 masih berjalan, sehingga diharapkan tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman," imbuhnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Gara-gara Mati Lampu, Ratusan Salinan Form C1 Pemilu 2024 di Balikpapan Hilang Dicuri

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    19 Februari 2024 pukul 11:46 WITA

    Pengumuman C1 hasil salinan Pemilu 2024 di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah yang hilang dicuri. (Foto: KPU Balikpapan/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sejumlah formulir C1 hasil salinan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa Kelurahan, di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) Kota Balikpapan, dilaporkan hilang dicuri oknum tak bertanggung jawab.

    Kehilangan itu terjadi, Sabtu (17/2/2024) malam saat kondisi beberapa daerah di Balikpapan alami pemadaman listrik. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha melalui whatsapp, Minggu (18/2/2024).

    Thoha mengatakan, saat ini salinan C1 menjadi barang yang sangat dicari peserta Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Calon Anggota Legislatif (Caleg). Salinan C1 yang hilang sudah diumumkan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Kelurahan Karang Jati sebanyak 34 TPS, Kelurahan Karang Rejo ada 74 TPS, Kelurahan Gunung Sari Ilir ada 63 TPS, dan Kelurahan Gunung Sari Ulu ada 43 TPS.

    "Akibat dari mati lampu bisa menggangu tahapan," ucapnya.

    Salinan C1 itu harus dipublikasikan di setiap kelurahan sebagai informasi bagi seluruh caleg, oleh karenanya hasil salinan C1 ditempel dipapan kelurahan, setelah kelurahan menerima hasil dari masing-masing TPS.

    Pasalnya, jika salinan C1 hilang resikonya PPS dianggap tidak mengumumkan, sehingga bisa diancam pidana pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    "Akan tetapi, PPS sudah patuh terhadap perintah Undang-Undang dengan mengumumkan C1 hasil salinan, walupun hasil tersebut hilang akibat orang yang tak bertanggung jawab. Disamping itu, dikarenakan mati lampu," jelasnya.

    Meskipun demikian, rapat pleno rekapitulasi hasil suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini masih terus berjalan, walaupun formulir C1 hasil salinan hilang. Namun tidak menggangu jalannya rapat pleno. Karena pleno di PPK pakai C1 Plano.

    "Atas kejadian ini, kami tidak membuat laporan polisi mengenai aksi pencurian C1 Hasil Salinan, yang perlu diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 masih berjalan, sehingga diharapkan tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman," imbuhnya.

    (Sf/Rs)