Politik

    Fraksi PKS-PPP Soroti Potensi Defisit dalam Raperda RPJMD Balikpapan 2025–2029

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Fraksi PKS-PPP melalui Iwan Wahyudi sampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2025–2029. Salah satunya terkait rencana keuangan daerah yang menunjukkan adanya proyeksi defisit anggaran pada tahun 2030. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan (PKS-PPP) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (31/7/2025).

    Penyampaian pandangan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Fraksi PKS-PPP, Iwan Wahyudi. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi panduan strategis dalam merumuskan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

    “Fraksi PKS-PPP mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD yang disajikan secara lengkap dan komprehensif. Dokumen ini telah memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah, serta telah diintegrasikan dengan visi, misi, dan program unggulan kepala daerah terpilih, yang sejalan dengan RPJPN dan RPJP Kota Balikpapan 2025–2045,” ujar Iwan dalam pandangan umumnya.

    Dokumen RPJMD 2025–2029 memuat sembilan program prioritas pembangunan daerah. Program tersebut antara lain Balikpapan sebagai kota inovatif dan kreatif, pengembangan Balikpapan sebagai kota MICE dan wisata, Kota ramah anak, lingkungan hidup dan sosial yang sehat dan nyaman, penanganan stunting, pengendalian banjir, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penyediaan air bersih yang sehat dan merata, serta transformasi birokrasi.

    Namun, Fraksi PKS-PPP juga menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap isi dokumen tersebut. Salah satunya terkait rencana keuangan daerah yang menunjukkan adanya proyeksi defisit anggaran pada tahun 2030.

    “Target pendapatan Kota Balikpapan pada 2030 diproyeksikan sebesar Rp5,11 triliun atau naik 25,8 persen dibanding tahun 2024. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,12 triliun atau naik 29,88 persen. Artinya, terdapat selisih yang menunjukkan defisit,” terangnya.

    Fraksi meminta penjelasan dari pemerintah kota terkait potensi defisit tersebut, sekaligus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penetapan skala prioritas yang ketat.

    “Kami mendorong pemangkasan pos anggaran yang tidak mendesak, dan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

    Di sisi lain, dari hasil analisis rasio keuangan periode 2020–2024, kondisi keuangan jangka pendek Pemerintah Kota Balikpapan dinilai masih aman. Namun, 70 persen pendapatan daerah berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi, yang menunjukkan adanya ketergantungan terhadap dana dari luar daerah.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Diperlukan penguatan manajemen kas yang antisipatif agar pelayanan publik tidak terganggu apabila terjadi tekanan likuiditas di masa depan,” lanjutnya.

    Fraksi PKS-PPP juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan menjaga kemandirian fiskal kota.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Fraksi PKS-PPP Soroti Potensi Defisit dalam Raperda RPJMD Balikpapan 2025–2029

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Fraksi PKS-PPP melalui Iwan Wahyudi sampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2025–2029. Salah satunya terkait rencana keuangan daerah yang menunjukkan adanya proyeksi defisit anggaran pada tahun 2030. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan (PKS-PPP) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (31/7/2025).

    Penyampaian pandangan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Fraksi PKS-PPP, Iwan Wahyudi. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi panduan strategis dalam merumuskan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

    “Fraksi PKS-PPP mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD yang disajikan secara lengkap dan komprehensif. Dokumen ini telah memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah, serta telah diintegrasikan dengan visi, misi, dan program unggulan kepala daerah terpilih, yang sejalan dengan RPJPN dan RPJP Kota Balikpapan 2025–2045,” ujar Iwan dalam pandangan umumnya.

    Dokumen RPJMD 2025–2029 memuat sembilan program prioritas pembangunan daerah. Program tersebut antara lain Balikpapan sebagai kota inovatif dan kreatif, pengembangan Balikpapan sebagai kota MICE dan wisata, Kota ramah anak, lingkungan hidup dan sosial yang sehat dan nyaman, penanganan stunting, pengendalian banjir, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penyediaan air bersih yang sehat dan merata, serta transformasi birokrasi.

    Namun, Fraksi PKS-PPP juga menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap isi dokumen tersebut. Salah satunya terkait rencana keuangan daerah yang menunjukkan adanya proyeksi defisit anggaran pada tahun 2030.

    “Target pendapatan Kota Balikpapan pada 2030 diproyeksikan sebesar Rp5,11 triliun atau naik 25,8 persen dibanding tahun 2024. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,12 triliun atau naik 29,88 persen. Artinya, terdapat selisih yang menunjukkan defisit,” terangnya.

    Fraksi meminta penjelasan dari pemerintah kota terkait potensi defisit tersebut, sekaligus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penetapan skala prioritas yang ketat.

    “Kami mendorong pemangkasan pos anggaran yang tidak mendesak, dan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

    Di sisi lain, dari hasil analisis rasio keuangan periode 2020–2024, kondisi keuangan jangka pendek Pemerintah Kota Balikpapan dinilai masih aman. Namun, 70 persen pendapatan daerah berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi, yang menunjukkan adanya ketergantungan terhadap dana dari luar daerah.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Diperlukan penguatan manajemen kas yang antisipatif agar pelayanan publik tidak terganggu apabila terjadi tekanan likuiditas di masa depan,” lanjutnya.

    Fraksi PKS-PPP juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan menjaga kemandirian fiskal kota.

    (Sf/Rs)