Cari disini...
Politik
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara saat ditemui awak media. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun 2026.
Pendapat akhir tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).
Halili mengatakan, setelah mencermati jawaban dan penjelasan wali kota Balikpapan serta berbagai aspek dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PKB menilai rancangan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan program prioritas pembangunan daerah.
“Fraksi PKB menyimpulkan bahwa Rancangan Perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan sasaran program prioritas pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2026,” kata Halili saat bacakan pandangan fraksi.
Menurutnya, Raperda tersebut perlu segera disepakati karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas. Pengesahan diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran, sekaligus bahan evaluasi untuk penyusunan anggaran 2027.
Sebelumnya, Fraksi PKB telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemkot Balikpapan. Di antaranya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta meningkatkan pelayanan publik, jaminan sosial, dan pendidikan.
“Fraksi PKB juga meminta pemerintah memperkuat penanggulangan bencana, menjamin kebutuhan dasar masyarakat, serta meningkatkan profesionalitas, integritas, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN),” lanjutnya.
Selain itu, Fraksi PKB meminta Pemkot Balikpapan segera mengambil keputusan terkait penegakan disiplin terhadap Lurah Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, termasuk usulan mutasi yang sebelumnya telah disampaikan.
Ketua fraksi PKB menegaskan, setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, serta melalui pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Fraksi PKB juga menyatakan akan tetap menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah, sekaligus pengawas kebijakan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami berharap, Peraturan Daerah yang akan ditetapkan ini dapat dioptimalkan untuk memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara saat ditemui awak media. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan include Partai Hanura dan Demokrat menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun 2026.
Pendapat akhir tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).
Halili mengatakan, setelah mencermati jawaban dan penjelasan wali kota Balikpapan serta berbagai aspek dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PKB menilai rancangan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan program prioritas pembangunan daerah.
“Fraksi PKB menyimpulkan bahwa Rancangan Perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan sasaran program prioritas pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2026,” kata Halili saat bacakan pandangan fraksi.
Menurutnya, Raperda tersebut perlu segera disepakati karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas. Pengesahan diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran, sekaligus bahan evaluasi untuk penyusunan anggaran 2027.
Sebelumnya, Fraksi PKB telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemkot Balikpapan. Di antaranya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta meningkatkan pelayanan publik, jaminan sosial, dan pendidikan.
“Fraksi PKB juga meminta pemerintah memperkuat penanggulangan bencana, menjamin kebutuhan dasar masyarakat, serta meningkatkan profesionalitas, integritas, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN),” lanjutnya.
Selain itu, Fraksi PKB meminta Pemkot Balikpapan segera mengambil keputusan terkait penegakan disiplin terhadap Lurah Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, termasuk usulan mutasi yang sebelumnya telah disampaikan.
Ketua fraksi PKB menegaskan, setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, serta melalui pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Fraksi PKB juga menyatakan akan tetap menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah, sekaligus pengawas kebijakan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami berharap, Peraturan Daerah yang akan ditetapkan ini dapat dioptimalkan untuk memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)