Politik

    Fraksi Gabungan PKB Minta Pemkot Kaji Dampak  Pembangunan Kawasan Industri Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Fraksi Gabungan PKB include Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Fraksi Gabungan PKB dan Hanura dan Demokrat menyoroti perihal rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044.

    Dalam pembahasan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan, antaranya terkait dengan program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.

    “Fraksi PKB menekankan bahwa dalam pengembangan industri daerah, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor yang sangat penting,” ucap Ketua Fraksi Gabungan PKB include Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara.

    Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus merencanakan dengan matang dan memastikan tersedianya lahan, fasilitas jaringan energi dan kelistrikan, jaringan telekomunikasi, sumber daya, sanitasi serta jaringan transportasi yang mendukung pengembangan industri.

    L

    Semua fasilitas ini harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2024-2043, agar pengembangan industri dapat berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan dan tidak bertentangan dengan perencanaan tata ruang kota.

    “Perencanaan yang baik akan memastikan bahwa pengembangan industri tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

    Fraksi PKB menekankan bahwa dalam penetapan sumber pendanaan untuk pelaksanaan rencana pembangunan Industri di Balikpapan, harus diperhatikan dengan cermat agar sumber-sumber pendanaan yang digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Ini penting untuk memastikan bahwa setiap sumber pembiayaan yang dipilih tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik secara hukum maupun administratif.

    “Hal ini harus dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, ini untuk menghindari potensi sengketa di masa depan,” imbuhnya.

    Kemudian, Fraksi PKB mengingatkan dan menekankan kembali kepada Pemkot Balikpapan, bahwa dalam merealisasikan rencana pembangunan industri, penting untuk melakukan sosialisasi mengenai Peraturan daerah (Perda) tersebut, kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

    Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa semua pihak memahami peraturan yang berlaku dan dapat berkontribusi dalam pembangunan yang lebih terarah. Selain itu, pemerintah juga harus serius memperhatikan dampak-dampak yang mungkin timbul, baik terhadap lingkungan maupun komunitas masyarakat disekitar kawasan industri yang ditetapkan.

    “Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan industri dapat mengurangi dampak negatif, dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar,” ungkapnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Fraksi Gabungan PKB Minta Pemkot Kaji Dampak  Pembangunan Kawasan Industri Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Fraksi Gabungan PKB include Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Fraksi Gabungan PKB dan Hanura dan Demokrat menyoroti perihal rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044.

    Dalam pembahasan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan, antaranya terkait dengan program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.

    “Fraksi PKB menekankan bahwa dalam pengembangan industri daerah, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor yang sangat penting,” ucap Ketua Fraksi Gabungan PKB include Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara.

    Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus merencanakan dengan matang dan memastikan tersedianya lahan, fasilitas jaringan energi dan kelistrikan, jaringan telekomunikasi, sumber daya, sanitasi serta jaringan transportasi yang mendukung pengembangan industri.

    L

    Semua fasilitas ini harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2024-2043, agar pengembangan industri dapat berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan dan tidak bertentangan dengan perencanaan tata ruang kota.

    “Perencanaan yang baik akan memastikan bahwa pengembangan industri tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

    Fraksi PKB menekankan bahwa dalam penetapan sumber pendanaan untuk pelaksanaan rencana pembangunan Industri di Balikpapan, harus diperhatikan dengan cermat agar sumber-sumber pendanaan yang digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Ini penting untuk memastikan bahwa setiap sumber pembiayaan yang dipilih tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik secara hukum maupun administratif.

    “Hal ini harus dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, ini untuk menghindari potensi sengketa di masa depan,” imbuhnya.

    Kemudian, Fraksi PKB mengingatkan dan menekankan kembali kepada Pemkot Balikpapan, bahwa dalam merealisasikan rencana pembangunan industri, penting untuk melakukan sosialisasi mengenai Peraturan daerah (Perda) tersebut, kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

    Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa semua pihak memahami peraturan yang berlaku dan dapat berkontribusi dalam pembangunan yang lebih terarah. Selain itu, pemerintah juga harus serius memperhatikan dampak-dampak yang mungkin timbul, baik terhadap lingkungan maupun komunitas masyarakat disekitar kawasan industri yang ditetapkan.

    “Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan industri dapat mengurangi dampak negatif, dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar,” ungkapnya.

    (Sf/Rs)