Cari disini...
Politik
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024 telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, kedua bapaslon diminta untuk melakukan perbaikan berkas karena Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi calon.
Kedua bapaslon adalah Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa dan dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari.
"Setelah dilakukan penelitian, terdapat dokumen syarat calon yang statusnya BMS, untuk itu kami meminta kepada pihak tim pemenangan bapaslon melalui LO untuk melakukan perbaikan dokumen di masa tahapan," kata Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, Senin (9/9/2024)
Untuk jangka waktu penyerahan berkas perbaikan selama tiga hari, 6-8 September 2024. Dengan waktu yang diberikan tersebut, kedua bapaslon telah menyerahkan dokumen perbaikan.
Bapaslon Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa telah menyerahkan dokumen perbaikan pada Sabtu (7/9/2024) lalu.
Kemudian berkas perbaikan administrasi Bapaslon dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari diserahkan pada Minggu (8/9/2024) kemarin.
"Sudah dilakukan penelitian oleh tim kami dan kini dokumen telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi," terang Ahyar.
(Sf/By)
Cari disini...
Politik

Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024 telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, kedua bapaslon diminta untuk melakukan perbaikan berkas karena Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi calon.
Kedua bapaslon adalah Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa dan dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari.
"Setelah dilakukan penelitian, terdapat dokumen syarat calon yang statusnya BMS, untuk itu kami meminta kepada pihak tim pemenangan bapaslon melalui LO untuk melakukan perbaikan dokumen di masa tahapan," kata Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, Senin (9/9/2024)
Untuk jangka waktu penyerahan berkas perbaikan selama tiga hari, 6-8 September 2024. Dengan waktu yang diberikan tersebut, kedua bapaslon telah menyerahkan dokumen perbaikan.
Bapaslon Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa telah menyerahkan dokumen perbaikan pada Sabtu (7/9/2024) lalu.
Kemudian berkas perbaikan administrasi Bapaslon dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari diserahkan pada Minggu (8/9/2024) kemarin.
"Sudah dilakukan penelitian oleh tim kami dan kini dokumen telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi," terang Ahyar.
(Sf/By)