Politik

    DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Perumdam, Audit Akuntan Publik jadi Acuan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    03 Juli 2026 pukul 14:15 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan paparan atau klaim internal perusahaan. 

    Legislatif meminta seluruh penilaian mengacu pada laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik agar hasil evaluasi objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumdam Tirta Kencana, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. 

    Namun, setiap kesimpulan harus didasarkan pada data yang telah melalui proses verifikasi independen.

    "Sama seperti kita panggil OPD-OPD yang lain, ini salah satu lembaga bahwa kita mau mengevaluasi, melihat kinerjanya. Tapi untuk evaluasi dan melihat kinerja, kita tidak bisa hanya berdasarkan data-data dan argumen-argumen tertentu. Harus ada data," ujar Iswandi, Rabu (1/7/2026).

    Menurut Iswandi, Komisi II telah meminta Perumdam menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik. 

    Dokumen tersebut akan menjadi dasar DPRD untuk menganalisis kondisi perusahaan sekaligus menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan persoalan maupun kebutuhan dukungan dari pemerintah daerah.

    "Makanya tadi di putusan akhir, kita minta data-data yang sudah terverifikasi. Apa itu? Audit dari akuntan publik. Dari data itu kita analisa, kita lihat, ada hal-hal yang perlu kita bantu di sana atau ada lebih kurangnya," ungkapnya.

    Ia juga meluruskan anggapan mengenai penurunan laba yang sempat muncul dalam rapat. Menurutnya, data yang dipaparkan Perumdam saat itu masih berupa neraca keuangan per Mei atau Juni sehingga belum dapat dijadikan acuan untuk menilai laba perusahaan.

    "Kalau kita mau melihat laba, berarti kita lihat laporan rugi laba, bukan lihat neraca," tegasnya.

    Iswandi menjelaskan laporan laba rugi memuat komponen penting seperti harga pokok produksi, biaya operasional, hingga laba bersih perusahaan. Sementara neraca hanya menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada periode tertentu sehingga tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan kondisi keuntungan perusahaan.

    Karena itu, Komisi II akan menunggu laporan keuangan yang telah diaudit sebelum mengambil kesimpulan atas kinerja Perumdam Tirta Kencana. 

    Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar DPRD dalam memberikan rekomendasi maupun dukungan kebijakan bagi peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Samarinda.

    (Sf/Rs)

    Politik

    DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Perumdam, Audit Akuntan Publik jadi Acuan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    03 Juli 2026 pukul 14:15 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan paparan atau klaim internal perusahaan. 

    Legislatif meminta seluruh penilaian mengacu pada laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik agar hasil evaluasi objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumdam Tirta Kencana, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. 

    Namun, setiap kesimpulan harus didasarkan pada data yang telah melalui proses verifikasi independen.

    "Sama seperti kita panggil OPD-OPD yang lain, ini salah satu lembaga bahwa kita mau mengevaluasi, melihat kinerjanya. Tapi untuk evaluasi dan melihat kinerja, kita tidak bisa hanya berdasarkan data-data dan argumen-argumen tertentu. Harus ada data," ujar Iswandi, Rabu (1/7/2026).

    Menurut Iswandi, Komisi II telah meminta Perumdam menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik. 

    Dokumen tersebut akan menjadi dasar DPRD untuk menganalisis kondisi perusahaan sekaligus menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan persoalan maupun kebutuhan dukungan dari pemerintah daerah.

    "Makanya tadi di putusan akhir, kita minta data-data yang sudah terverifikasi. Apa itu? Audit dari akuntan publik. Dari data itu kita analisa, kita lihat, ada hal-hal yang perlu kita bantu di sana atau ada lebih kurangnya," ungkapnya.

    Ia juga meluruskan anggapan mengenai penurunan laba yang sempat muncul dalam rapat. Menurutnya, data yang dipaparkan Perumdam saat itu masih berupa neraca keuangan per Mei atau Juni sehingga belum dapat dijadikan acuan untuk menilai laba perusahaan.

    "Kalau kita mau melihat laba, berarti kita lihat laporan rugi laba, bukan lihat neraca," tegasnya.

    Iswandi menjelaskan laporan laba rugi memuat komponen penting seperti harga pokok produksi, biaya operasional, hingga laba bersih perusahaan. Sementara neraca hanya menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada periode tertentu sehingga tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan kondisi keuntungan perusahaan.

    Karena itu, Komisi II akan menunggu laporan keuangan yang telah diaudit sebelum mengambil kesimpulan atas kinerja Perumdam Tirta Kencana. 

    Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar DPRD dalam memberikan rekomendasi maupun dukungan kebijakan bagi peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Samarinda.

    (Sf/Rs)