Politik

    DPRD Samarinda Dorong Transportasi Massal, Jumlah Kendaraan Kini Tembus 1 Juta Unit

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2026 pukul 15:38 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda— Lonjakan jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda yang kini telah melampaui jumlah penduduk menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem transportasi. 

    DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyiapkan transportasi massal dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus mengantisipasi kemacetan yang diproyeksikan semakin parah.

    Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri per 12 Juli 2026, jumlah kendaraan bermotor di Samarinda mencapai 1.011.531 unit, terdiri atas 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi. 

    Angka tersebut telah melampaui jumlah penduduk Kota Samarinda yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 tercatat sebanyak 893.385 jiwa.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi tersebut tidak bisa lagi disikapi hanya dengan pembangunan atau pelebaran jalan. 

    Menurutnya, keterbatasan ruang di Samarinda membuat pemerintah harus mulai mengubah pola mobilitas masyarakat melalui penyediaan transportasi umum yang layak.

    "Kalau semua kendaraan itu keluar bersamaan, mau parkir di mana? Masyarakat harus punya pilihan selain kendaraan pribadi," ujar Deni, Selasa (28/7/2026).

    Ia menegaskan, transportasi massal harus mulai dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2027 agar proses pengadaannya dapat segera direalisasikan.

    "Kami berharap transportasi massal sudah mulai disiapkan pada 2027 agar masyarakat tidak bergantung pada mobil atau sepeda motor pribadi," ungkapnya.

    Menurut Deni, kehadiran angkutan umum yang nyaman, aman, dan mudah diakses tidak hanya menjadi solusi mengurangi kepadatan kendaraan di jalan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Kota Tepian.

    Ia menilai pembangunan jalan semata tidak lagi menjadi solusi jangka panjang. Pasalnya, pertumbuhan kendaraan bermotor berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan pemerintah menyediakan infrastruktur jalan baru.

    "Kalau ruas jalan tidak bertambah, maka transportasi massal menjadi solusi yang harus segera diwujudkan," tegasnya.

    Komisi III DPRD Samarinda berharap langkah tersebut menjadi titik awal pembenahan sistem transportasi perkotaan. 

    Selain mengurangi kemacetan, penyediaan transportasi massal juga dinilai dapat meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta mendukung pertumbuhan Kota Samarinda yang lebih tertata dan berkelanjutan.

    (Sf/Rs)

    Politik

    DPRD Samarinda Dorong Transportasi Massal, Jumlah Kendaraan Kini Tembus 1 Juta Unit

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2026 pukul 15:38 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda— Lonjakan jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda yang kini telah melampaui jumlah penduduk menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem transportasi. 

    DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyiapkan transportasi massal dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus mengantisipasi kemacetan yang diproyeksikan semakin parah.

    Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri per 12 Juli 2026, jumlah kendaraan bermotor di Samarinda mencapai 1.011.531 unit, terdiri atas 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi. 

    Angka tersebut telah melampaui jumlah penduduk Kota Samarinda yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 tercatat sebanyak 893.385 jiwa.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi tersebut tidak bisa lagi disikapi hanya dengan pembangunan atau pelebaran jalan. 

    Menurutnya, keterbatasan ruang di Samarinda membuat pemerintah harus mulai mengubah pola mobilitas masyarakat melalui penyediaan transportasi umum yang layak.

    "Kalau semua kendaraan itu keluar bersamaan, mau parkir di mana? Masyarakat harus punya pilihan selain kendaraan pribadi," ujar Deni, Selasa (28/7/2026).

    Ia menegaskan, transportasi massal harus mulai dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2027 agar proses pengadaannya dapat segera direalisasikan.

    "Kami berharap transportasi massal sudah mulai disiapkan pada 2027 agar masyarakat tidak bergantung pada mobil atau sepeda motor pribadi," ungkapnya.

    Menurut Deni, kehadiran angkutan umum yang nyaman, aman, dan mudah diakses tidak hanya menjadi solusi mengurangi kepadatan kendaraan di jalan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Kota Tepian.

    Ia menilai pembangunan jalan semata tidak lagi menjadi solusi jangka panjang. Pasalnya, pertumbuhan kendaraan bermotor berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan pemerintah menyediakan infrastruktur jalan baru.

    "Kalau ruas jalan tidak bertambah, maka transportasi massal menjadi solusi yang harus segera diwujudkan," tegasnya.

    Komisi III DPRD Samarinda berharap langkah tersebut menjadi titik awal pembenahan sistem transportasi perkotaan. 

    Selain mengurangi kemacetan, penyediaan transportasi massal juga dinilai dapat meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta mendukung pertumbuhan Kota Samarinda yang lebih tertata dan berkelanjutan.

    (Sf/Rs)