Politik

    DPRD Kukar Pastikan Pengawasan APBD Diperketat Usai Raih WTP

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2026 pukul 22:25 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan (RI) Kalimantan Timur (Kaltim) atas laporan keuangan daerah. 

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan capaian tersebut harus dibarengi dengan penguatan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani usai penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Menurutnya, capaian opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah masih berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

    “Kita sangat patut bersyukur dan berbahagia karena tetap bisa mempertahankan WTP. Itu adalah prestasi luar biasa yang memang harus dipertahankan,” ujar Ahmad, Selasa (26/5/2026).

    Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, Ahmad Yani menyebut masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

    Ia menilai rekomendasi tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola anggaran daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik.

    “Pada intinya itu bagian daripada menguatkan bagaimana anggaran kita berbasis kerakyatan,” paparnya.

    DPRD Kukar akan memperketat fungsi pengawasan terhadap proses penganggaran hingga pelaksanaan program daerah. Pengawasan itu mencakup pembahasan APBD, implementasi program, hingga pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.

    “Kami dari DPRD akan tetap melakukan pengetatan pengawasan, pengetatan terkait penganggaran,” tegasnya.

    Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran pemerintah daerah agar berjalan transparan serta akuntabel.

    Sementara itu, data BPK RI menunjukkan opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan memiliki sistem pengendalian internal yang baik.

    Ahmad Yani memastikan DPRD Kukar akan terus mengawal seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran agar program pembangunan daerah benar-benar berjalan sesuai target dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

    “DPRD mengawal semua hal termasuk keuangan daerah dan pertanggungjawabannya,” tutup Ahmad Yani.

    (Sf/Lo)

    Politik

    DPRD Kukar Pastikan Pengawasan APBD Diperketat Usai Raih WTP

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2026 pukul 22:25 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan (RI) Kalimantan Timur (Kaltim) atas laporan keuangan daerah. 

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan capaian tersebut harus dibarengi dengan penguatan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani usai penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Menurutnya, capaian opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah masih berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

    “Kita sangat patut bersyukur dan berbahagia karena tetap bisa mempertahankan WTP. Itu adalah prestasi luar biasa yang memang harus dipertahankan,” ujar Ahmad, Selasa (26/5/2026).

    Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, Ahmad Yani menyebut masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

    Ia menilai rekomendasi tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola anggaran daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik.

    “Pada intinya itu bagian daripada menguatkan bagaimana anggaran kita berbasis kerakyatan,” paparnya.

    DPRD Kukar akan memperketat fungsi pengawasan terhadap proses penganggaran hingga pelaksanaan program daerah. Pengawasan itu mencakup pembahasan APBD, implementasi program, hingga pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.

    “Kami dari DPRD akan tetap melakukan pengetatan pengawasan, pengetatan terkait penganggaran,” tegasnya.

    Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran pemerintah daerah agar berjalan transparan serta akuntabel.

    Sementara itu, data BPK RI menunjukkan opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan memiliki sistem pengendalian internal yang baik.

    Ahmad Yani memastikan DPRD Kukar akan terus mengawal seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran agar program pembangunan daerah benar-benar berjalan sesuai target dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

    “DPRD mengawal semua hal termasuk keuangan daerah dan pertanggungjawabannya,” tutup Ahmad Yani.

    (Sf/Lo)