Politik

    DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri Bahas APBD, Ada Apa?

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Juli 2026 pukul 14:57 WITA

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada pekan ini. 

    Pertemuan penting tersebut diagendakan untuk membahas serta mengonsultasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa rombongan legislatif dijadwalkan berangkat ke Jakarta pertengahan pekan ini. 

    Agenda konsultasi ini dinilai sangat mendesak demi memastikan kepatuhan administrasi daerah terhadap regulasi pusat.

    "Kita ada rencana berangkat Selasa, Rabu, Kamis ini. Kami akan rapatkan dulu sebelum berangkat, terutama untuk mematangkan materi pertanggungjawaban APBD 2025 dan hasil temuan BPK yang harus dikonsultasikan," ujar Hasanuddin Mas'ud, pada Senin (13/7/2026).

    Menurut pria yang akrab disapa Hamas ini, konsultasi mengenai LPj APBD 2025 menjadi prioritas utama untuk menghindari sanksi administratif dari pemerintah pusat. 

    Mengingat ketatnya tenggat waktu yang diberikan oleh Kemendagri, DPRD Kaltim berkomitmen menyelesaikan seluruh pembahasan tepat waktu.

    "Tentu soal pertanggungjawaban APBD juga yang akan dibawa. Jika pembahasannya lewat dari batas waktu yang ditentukan, kita bisa terkena teguran keras dari Kemendagri," tegasnya.

    Selain persoalan APBD, agenda utama pertemuan dengan Kemendagri adalah membahas rekomendasi atas temuan laporan keuangan dari BPK. 

    Dari puluhan poin temuan yang tercatat, DPRD Kaltim saat ini tengah fokus merampungkan pembahasan terhadap sekitar 21 poin rekomendasi utama.

    Hamas menjelaskan bahwa puluhan temuan tersebut didominasi oleh sektor-sektor pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Dewan ingin memastikan rekomendasi dari BPK dapat diselesaikan secara tepat sasaran.

    "Ada beberapa temuan yang sudah direkomendasikan BPK. Nah, berapa yang sudah selesai diselesaikan dan berapa yang masih berproses, itu yang akan kami konsultasikan di Jakarta. Fokus utamanya mencakup sektor Indeks Pembangunan Manusia (IPM), infrastruktur perumahan dan permukiman (Perkim), serta bidang pendidikan dan kesehatan," urai politikus Golkar tersebut.

    Di sisi lain, Hasanuddin juga membeberkan bahwa DPRD Kaltim sebenarnya sempat merencanakan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI untuk memperjuangkan hak daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur. 

    Berdasarkan catatan dewan, terdapat dana kurang salur dari pemerintah pusat yang belum ditransfer ke kas daerah Kaltim selama dua tahun anggaran terakhir (2023 dan 2024) dengan nilai akumulatif mencapai hampir Rp2,5 triliun.

    Namun, karena padatnya agenda kedewanan di tingkat pusat, pertemuan penting terkait DBH tersebut terpaksa dijadwalkan ulang.

    "Rencana awal teman-teman fraksi mau bertemu dengan Komisi XI DPR RI. Tetapi karena teman-teman komisi di sana sedang sangat sibuk dan belum bisa menerima kunjungan, kami putuskan beralih fokus dahulu ke Kemendagri untuk urusan pertanggungjawaban APBD. Agenda dengan DPR RI akan kami jadwalkan ulang di waktu mendatang," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri Bahas APBD, Ada Apa?

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Juli 2026 pukul 14:57 WITA

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada pekan ini. 

    Pertemuan penting tersebut diagendakan untuk membahas serta mengonsultasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa rombongan legislatif dijadwalkan berangkat ke Jakarta pertengahan pekan ini. 

    Agenda konsultasi ini dinilai sangat mendesak demi memastikan kepatuhan administrasi daerah terhadap regulasi pusat.

    "Kita ada rencana berangkat Selasa, Rabu, Kamis ini. Kami akan rapatkan dulu sebelum berangkat, terutama untuk mematangkan materi pertanggungjawaban APBD 2025 dan hasil temuan BPK yang harus dikonsultasikan," ujar Hasanuddin Mas'ud, pada Senin (13/7/2026).

    Menurut pria yang akrab disapa Hamas ini, konsultasi mengenai LPj APBD 2025 menjadi prioritas utama untuk menghindari sanksi administratif dari pemerintah pusat. 

    Mengingat ketatnya tenggat waktu yang diberikan oleh Kemendagri, DPRD Kaltim berkomitmen menyelesaikan seluruh pembahasan tepat waktu.

    "Tentu soal pertanggungjawaban APBD juga yang akan dibawa. Jika pembahasannya lewat dari batas waktu yang ditentukan, kita bisa terkena teguran keras dari Kemendagri," tegasnya.

    Selain persoalan APBD, agenda utama pertemuan dengan Kemendagri adalah membahas rekomendasi atas temuan laporan keuangan dari BPK. 

    Dari puluhan poin temuan yang tercatat, DPRD Kaltim saat ini tengah fokus merampungkan pembahasan terhadap sekitar 21 poin rekomendasi utama.

    Hamas menjelaskan bahwa puluhan temuan tersebut didominasi oleh sektor-sektor pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Dewan ingin memastikan rekomendasi dari BPK dapat diselesaikan secara tepat sasaran.

    "Ada beberapa temuan yang sudah direkomendasikan BPK. Nah, berapa yang sudah selesai diselesaikan dan berapa yang masih berproses, itu yang akan kami konsultasikan di Jakarta. Fokus utamanya mencakup sektor Indeks Pembangunan Manusia (IPM), infrastruktur perumahan dan permukiman (Perkim), serta bidang pendidikan dan kesehatan," urai politikus Golkar tersebut.

    Di sisi lain, Hasanuddin juga membeberkan bahwa DPRD Kaltim sebenarnya sempat merencanakan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI untuk memperjuangkan hak daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur. 

    Berdasarkan catatan dewan, terdapat dana kurang salur dari pemerintah pusat yang belum ditransfer ke kas daerah Kaltim selama dua tahun anggaran terakhir (2023 dan 2024) dengan nilai akumulatif mencapai hampir Rp2,5 triliun.

    Namun, karena padatnya agenda kedewanan di tingkat pusat, pertemuan penting terkait DBH tersebut terpaksa dijadwalkan ulang.

    "Rencana awal teman-teman fraksi mau bertemu dengan Komisi XI DPR RI. Tetapi karena teman-teman komisi di sana sedang sangat sibuk dan belum bisa menerima kunjungan, kami putuskan beralih fokus dahulu ke Kemendagri untuk urusan pertanggungjawaban APBD. Agenda dengan DPR RI akan kami jadwalkan ulang di waktu mendatang," pungkasnya.

    (Sf/Rs)