Cari disini...
Politik
Registrasi pemilih sebelum mencoblos di TPS. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda menyisakan keluhan dari sejumlah warga. Di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak menerima undangan model C pemberitahuan.
Sehingga kondisi ini membuatnya batal mencoblos meski sudah berniat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.
“Saya sudah bersiap untuk mencoblos, tetapi tidak ada informasi di mana saya harus memilih. Saya malah diminta pergi ke TPS lain, padahal lokasi TPS dekat rumah saya,” keluhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi soal pemilih yang bisa menggunakan KTP sebagai alternatif untuk mencoblos tidak tersosialisasi dengan baik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan, sehingga ia lebih memilih untuk tidak datang ke TPS.
“Mungkin undangan saya diberikan ke orang lain. Ini membuat saya ragu dan akhirnya batal mencoblos,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPS Samarinda Seberang, Ismail, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada kali ini memiliki tantangan tersendiri.
Di mana, kuota pemilih per-TPS mencapai 500-600 orang, yang bisa mencakup beberapa RT dalam satu TPS.
“Kemungkinan warga tersebut berasal dari RT lain yang digabungkan ke TPS itu. Namun, kami pastikan semua undangan sudah dibagikan,” ujar Ismail.
Ia mengakui bahwa dalam proses distribusi undangan, ada kendala di mana warga tidak berada di rumah saat petugas datang. Selain itu, undangan ini tidak dapat dititipkan kepada orang lain.
Kasus ini memunculkan keprihatinan terkait distribusi undangan yang kurang optimal, mengingat hak pilih merupakan hak mendasar setiap warga negara. Kekurangan dalam pelaksanaan teknis seperti ini dapat memengaruhi tingkat partisipasi Pilkada.
“Kami bekerja dengan waktu terbatas. Jika warga tidak berada di rumah, kami sulit memastikan undangan sampai,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Registrasi pemilih sebelum mencoblos di TPS. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda menyisakan keluhan dari sejumlah warga. Di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak menerima undangan model C pemberitahuan.
Sehingga kondisi ini membuatnya batal mencoblos meski sudah berniat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.
“Saya sudah bersiap untuk mencoblos, tetapi tidak ada informasi di mana saya harus memilih. Saya malah diminta pergi ke TPS lain, padahal lokasi TPS dekat rumah saya,” keluhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi soal pemilih yang bisa menggunakan KTP sebagai alternatif untuk mencoblos tidak tersosialisasi dengan baik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan, sehingga ia lebih memilih untuk tidak datang ke TPS.
“Mungkin undangan saya diberikan ke orang lain. Ini membuat saya ragu dan akhirnya batal mencoblos,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPS Samarinda Seberang, Ismail, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada kali ini memiliki tantangan tersendiri.
Di mana, kuota pemilih per-TPS mencapai 500-600 orang, yang bisa mencakup beberapa RT dalam satu TPS.
“Kemungkinan warga tersebut berasal dari RT lain yang digabungkan ke TPS itu. Namun, kami pastikan semua undangan sudah dibagikan,” ujar Ismail.
Ia mengakui bahwa dalam proses distribusi undangan, ada kendala di mana warga tidak berada di rumah saat petugas datang. Selain itu, undangan ini tidak dapat dititipkan kepada orang lain.
Kasus ini memunculkan keprihatinan terkait distribusi undangan yang kurang optimal, mengingat hak pilih merupakan hak mendasar setiap warga negara. Kekurangan dalam pelaksanaan teknis seperti ini dapat memengaruhi tingkat partisipasi Pilkada.
“Kami bekerja dengan waktu terbatas. Jika warga tidak berada di rumah, kami sulit memastikan undangan sampai,” pungkasnya.
(Sf/Rs)