Cari disini...
Politik
Massa aksi Aliansi Rakyat Kaltim yang masih memadati simpanh lembuswana. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim masih terus menyuarakan tuntutannya.
Dalam aksi yang digelar pada Rabu (20/5/2026) ini, massa dilaporkan masih memadati area Simpang Lembuswana hingga pukul 20.00 WITA. Mereka bertahan untuk mengawal desakan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengguliran hak angket.
Sebelum memadati salah satu persimpangan tersibuk di Samarinda tersebut, massa aksi melakukan konvoi menyambangi sejumlah kantor partai politik (parpol).
Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella, mengonfirmasi bahwa aksi konvoi ini bertujuan untuk menyerahkan surat peringatan secara langsung kepada fraksi-fraksi partai di Kaltim.
"Jadi hari ini kita melakukan konvoi ke kantor partai-partai. Tadi kita mulai dari kantor PKB, PKS, lalu berakhir di Demokrat dan PPP. Kami mengantar dan memberikan surat peringatan ke setiap kantor partai tersebut sebagai bentuk desakan," ujar Bella saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Bakar Ban Sebagai Bentuk Kekecewaan
Dalam pelaksanaannya, aksi penyampaian surat ini tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Bella mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak ada satu pun perwakilan dari Partai Demokrat dan PPP yang menemui massa aksi.
"Di Demokrat tidak ada sama sekali yang keluar, di PPP juga tidak ada. Nah, karena di kantor PPP tidak ada orang, kami membakar ban sebagai bentuk aksi simbolik bahwa kami kecewa dengan mereka," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa surat peringatan tersebut dilayangkan secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kritik Keras Terhadap Kinerja DPRD
Aliansi Rakyat Kaltim menilai bahwa fraksi-fraksi di DPRD Kaltim bertindak sangat lamban dan tidak menunjukkan progres berarti selama satu bulan terakhir terkait usulan hak angket.
Bella bahkan melontarkan kritik keras terhadap langkah DPRD yang justru melakukan konsultasi di tengah situasi yang mendesak.
"Menurut saya konsultasinya lucu ya, itu merupakan tindakan yang konyol. Kita sudah tahu urgensinya seperti apa, masyarakat sedang genting dan marah, tapi mereka malah sempat-sempatnya melakukan konsultasi. Hak angket itu tinggal digulirkan saja. Seharusnya dipercepat, bukan diperlambat," katanya.
Empat Tuntutan dan Tiga Peringatan Keras
Melalui surat peringatan yang disebarkan hari ini, Aliansi Rakyat Kaltim membawa empat tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh DPRD Kaltim.
Pertama, seluruh fraksi DPRD Kaltim segera melakukan rapat internal untuk membahas dan menyepakati usulan hak angket.
Kedua, emenuhi persyaratan formil minimal 25 persen anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi untuk mengajukan hak angket, sesuai dengan Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2014.
Ketiga, menjalankan hak angket secara terbuka, akuntabel, dan dengan melibatkan partisipasi publik dalam prosesnya.
Keempat, memberikan jawaban tertulis kepada publik paling lambat 14 hari kerja sejak surat peringatan diterima terkait tindak lanjut tuntutan.
Jika tuntutan tersebut diabaikan dalam tenggat waktu yang diberikan, Bella menegaskan bahwa Aliansi Rakyat Kaltim telah menyiapkan tiga langkah lanjutan, yakni menggelar konsolidasi masyarakat yang lebih besar.
Selanjutnya, membuka data dan temuan aliansi kepada publik serta media nasional. Terakhir, menuntut evaluasi politik secara menyeluruh terhadap fraksi-fraksi yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasannya.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di Simpang Lembuswana.
Pihak kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi sekaligus mengatur lalu lintas yang terdampak oleh kerumunan massa.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Massa aksi Aliansi Rakyat Kaltim yang masih memadati simpanh lembuswana. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim masih terus menyuarakan tuntutannya.
Dalam aksi yang digelar pada Rabu (20/5/2026) ini, massa dilaporkan masih memadati area Simpang Lembuswana hingga pukul 20.00 WITA. Mereka bertahan untuk mengawal desakan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengguliran hak angket.
Sebelum memadati salah satu persimpangan tersibuk di Samarinda tersebut, massa aksi melakukan konvoi menyambangi sejumlah kantor partai politik (parpol).
Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella, mengonfirmasi bahwa aksi konvoi ini bertujuan untuk menyerahkan surat peringatan secara langsung kepada fraksi-fraksi partai di Kaltim.
"Jadi hari ini kita melakukan konvoi ke kantor partai-partai. Tadi kita mulai dari kantor PKB, PKS, lalu berakhir di Demokrat dan PPP. Kami mengantar dan memberikan surat peringatan ke setiap kantor partai tersebut sebagai bentuk desakan," ujar Bella saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Bakar Ban Sebagai Bentuk Kekecewaan
Dalam pelaksanaannya, aksi penyampaian surat ini tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Bella mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak ada satu pun perwakilan dari Partai Demokrat dan PPP yang menemui massa aksi.
"Di Demokrat tidak ada sama sekali yang keluar, di PPP juga tidak ada. Nah, karena di kantor PPP tidak ada orang, kami membakar ban sebagai bentuk aksi simbolik bahwa kami kecewa dengan mereka," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa surat peringatan tersebut dilayangkan secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kritik Keras Terhadap Kinerja DPRD
Aliansi Rakyat Kaltim menilai bahwa fraksi-fraksi di DPRD Kaltim bertindak sangat lamban dan tidak menunjukkan progres berarti selama satu bulan terakhir terkait usulan hak angket.
Bella bahkan melontarkan kritik keras terhadap langkah DPRD yang justru melakukan konsultasi di tengah situasi yang mendesak.
"Menurut saya konsultasinya lucu ya, itu merupakan tindakan yang konyol. Kita sudah tahu urgensinya seperti apa, masyarakat sedang genting dan marah, tapi mereka malah sempat-sempatnya melakukan konsultasi. Hak angket itu tinggal digulirkan saja. Seharusnya dipercepat, bukan diperlambat," katanya.
Empat Tuntutan dan Tiga Peringatan Keras
Melalui surat peringatan yang disebarkan hari ini, Aliansi Rakyat Kaltim membawa empat tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh DPRD Kaltim.
Pertama, seluruh fraksi DPRD Kaltim segera melakukan rapat internal untuk membahas dan menyepakati usulan hak angket.
Kedua, emenuhi persyaratan formil minimal 25 persen anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi untuk mengajukan hak angket, sesuai dengan Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2014.
Ketiga, menjalankan hak angket secara terbuka, akuntabel, dan dengan melibatkan partisipasi publik dalam prosesnya.
Keempat, memberikan jawaban tertulis kepada publik paling lambat 14 hari kerja sejak surat peringatan diterima terkait tindak lanjut tuntutan.
Jika tuntutan tersebut diabaikan dalam tenggat waktu yang diberikan, Bella menegaskan bahwa Aliansi Rakyat Kaltim telah menyiapkan tiga langkah lanjutan, yakni menggelar konsolidasi masyarakat yang lebih besar.
Selanjutnya, membuka data dan temuan aliansi kepada publik serta media nasional. Terakhir, menuntut evaluasi politik secara menyeluruh terhadap fraksi-fraksi yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasannya.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di Simpang Lembuswana.
Pihak kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi sekaligus mengatur lalu lintas yang terdampak oleh kerumunan massa.
(Sf/Rs)