Cari disini...
Politik
Aksi massa yang tergabung dalam HMI Kukar saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Aksi demonstrasi tersebut digelar di depan Kantor Bupati Kukar dan Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (20/8/2026).
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari dana hibah PSU, dugaan pelecehan di lingkungan sekolah, aktivitas pertambangan emas ilegal hingga persoalan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan,dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Kukar, Muhammad Alfin mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang sebelumnya sempat digelar pada Juli 2026 lalu.
Salah satu persoalan yang kembali diangkat yakni dana hibah Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar 2025 senilai Rp33,7 miliar.
HMI Kukar menyoroti adanya dana sekitar Rp2,8 miliar yang disebut masih menjadi persoalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk beberapa poin tuntutan, pertama mengenai temuan-temuan yang ada di OPD Kukar. Khususnya kami soroti temuan yang ada di KPU mengenai dana IBA PSU Kukar senilai Rp33,7 miliar,” ujar Alfin.
Selain persoalan anggaran, HMI juga menuntut kejelasan kepada pemerintah daerah terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kukar.
Menurutnya, guru yang diduga terlibat dalam dugaan kasus itu kini masih mengajar di sekolah, sementara pelajar yang disebut menjadi korban dikabarkan mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah.
Atas kasus itu, HMI mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengambil langkah lebih tegas serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendorong Disdikbud agar bisa menindak tegas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar ke depannya tidak terjadi hal serupa kepada pelajar,” tuturnya.
Tidak cukup sampai di situ, aksi massq turut menyoroti kasus penambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang yang kabar penanganannya hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Sebelumnya telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kukar. Tapi kami mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap aktivitas pertambangan tersebut, termasuk proses penyidikan dan tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat,” tegas Alfin.
Persoalan DBH juga turut menjadi perhatian aksi massa karena Kukar yang memiliki status sebagai salah satu daerah penghasil semestinya menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, khususnya ketika efisiensi anggaran berdampak terhadap daerah.
Namun dalam aksi ini, HMI mengaku kecewa lantaran tidak dapat bertemu langsung dengan kepala daerah selaku pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut.
“Kami agak kecewa karena sudah dua kali melakukan aksi demonstrasi tidak ditemui pengambil kebijakan, yakni Bupati atau Wakil Bupati. Yang kami harapkan sebenarnya minimal Sekretaris Daerah yang menemui kami, namun selalu asisten yang dipertemukan dengan kami,” imbuhnya.
Alfin menegaskan HMI masih akan mengawal tuntutan tersebut.
Bahkan, mereka berencana untuk menggelar aksi kembali apabila belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami mungkin akan melakukan aksi lagi hingga pemimpin daerah menemui kami dan memutuskan mitigasi mengenai yuridis ataupun langkah-langkah lainnya,” tegasnya.
Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan pemerintah daerah memastikan akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan aksi massa.
Ia menambahkan aspirasi yang sempat disampaikan pada aksi sebelumnya telah diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Berkaitan dengan keputusan pada bulan Juli yang lalu, ada beberapa tuntutan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Perwakilan yang disediakan sudah disiapkan dan tindak lanjutnya sudah ada,” terangnya.
Ia mengatakan hasil tindak lanjut akan disampaikan secara resmi kepada HMI melalui tautan yang telah disiapkan Pemkab Kukar.
Mengenai dugaan pelecehan di lingkungan sekolah, Taufik menyebut pihaknya telah memperoleh informasi dari kepolisian bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kita sudah mendapat informasi dari kepolisian, dugaan kasus itu sedang dalam proses penyelidikan. Kita menghormati apa yang dilakukan oleh pihak penegak hukum,” ungkapnya.
Kemudian persoalan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Tabang dan DBH, Taufik menekankan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi kita melakukan sesuai aturan yang memang berlaku,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Aksi massa yang tergabung dalam HMI Kukar saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Aksi demonstrasi tersebut digelar di depan Kantor Bupati Kukar dan Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (20/8/2026).
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari dana hibah PSU, dugaan pelecehan di lingkungan sekolah, aktivitas pertambangan emas ilegal hingga persoalan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan,dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Kukar, Muhammad Alfin mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang sebelumnya sempat digelar pada Juli 2026 lalu.
Salah satu persoalan yang kembali diangkat yakni dana hibah Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar 2025 senilai Rp33,7 miliar.
HMI Kukar menyoroti adanya dana sekitar Rp2,8 miliar yang disebut masih menjadi persoalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk beberapa poin tuntutan, pertama mengenai temuan-temuan yang ada di OPD Kukar. Khususnya kami soroti temuan yang ada di KPU mengenai dana IBA PSU Kukar senilai Rp33,7 miliar,” ujar Alfin.
Selain persoalan anggaran, HMI juga menuntut kejelasan kepada pemerintah daerah terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kukar.
Menurutnya, guru yang diduga terlibat dalam dugaan kasus itu kini masih mengajar di sekolah, sementara pelajar yang disebut menjadi korban dikabarkan mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah.
Atas kasus itu, HMI mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengambil langkah lebih tegas serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendorong Disdikbud agar bisa menindak tegas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar ke depannya tidak terjadi hal serupa kepada pelajar,” tuturnya.
Tidak cukup sampai di situ, aksi massq turut menyoroti kasus penambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang yang kabar penanganannya hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Sebelumnya telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kukar. Tapi kami mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap aktivitas pertambangan tersebut, termasuk proses penyidikan dan tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat,” tegas Alfin.
Persoalan DBH juga turut menjadi perhatian aksi massa karena Kukar yang memiliki status sebagai salah satu daerah penghasil semestinya menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, khususnya ketika efisiensi anggaran berdampak terhadap daerah.
Namun dalam aksi ini, HMI mengaku kecewa lantaran tidak dapat bertemu langsung dengan kepala daerah selaku pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut.
“Kami agak kecewa karena sudah dua kali melakukan aksi demonstrasi tidak ditemui pengambil kebijakan, yakni Bupati atau Wakil Bupati. Yang kami harapkan sebenarnya minimal Sekretaris Daerah yang menemui kami, namun selalu asisten yang dipertemukan dengan kami,” imbuhnya.
Alfin menegaskan HMI masih akan mengawal tuntutan tersebut.
Bahkan, mereka berencana untuk menggelar aksi kembali apabila belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami mungkin akan melakukan aksi lagi hingga pemimpin daerah menemui kami dan memutuskan mitigasi mengenai yuridis ataupun langkah-langkah lainnya,” tegasnya.
Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan pemerintah daerah memastikan akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan aksi massa.
Ia menambahkan aspirasi yang sempat disampaikan pada aksi sebelumnya telah diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Berkaitan dengan keputusan pada bulan Juli yang lalu, ada beberapa tuntutan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Perwakilan yang disediakan sudah disiapkan dan tindak lanjutnya sudah ada,” terangnya.
Ia mengatakan hasil tindak lanjut akan disampaikan secara resmi kepada HMI melalui tautan yang telah disiapkan Pemkab Kukar.
Mengenai dugaan pelecehan di lingkungan sekolah, Taufik menyebut pihaknya telah memperoleh informasi dari kepolisian bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kita sudah mendapat informasi dari kepolisian, dugaan kasus itu sedang dalam proses penyelidikan. Kita menghormati apa yang dilakukan oleh pihak penegak hukum,” ungkapnya.
Kemudian persoalan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Tabang dan DBH, Taufik menekankan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi kita melakukan sesuai aturan yang memang berlaku,” tandasnya.
(Sf/Rs)