Cari disini...
Politik
Ketua Umum HMI Kukar, Zulhansyah (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Senin (24/8/2026).
Dalam aksi tersebut, HMI Kukar menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honorarium Non-ASN senilai Rp36,7 miliar yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
HMI mendesak pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan karena HMI menilai terdapat peran pihak bank dalam proses pencairan dana yang kini menjadi bagian dari penanganan aparat penegak hukum.
“Hari ini kami melakukan aksi masyarakat. Kami menyampaikan beberapa hasil evaluasi dan kajian internal, terutama berkaitan dengan isu yang kemarin sempat ramai di bidang pendidikan,” ujar Ketua Umum HMI Kukar, Zulhansyah.
Ia mengungkapkan pihak Bankaltimtara menyampaikan tidak seluruh proses, terutama terkait pencairan dana dapat disampaikan secara terbuka kepada HMI.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi antara HMI Kukar dan pihak Bankaltimtara. Zulhansyah menyatakan HMI memahami pernyataan tersebut karena Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk melindungi informasi para nasabah.
Namun, HMI Kukar berharap Bankaltimtara dapat bekerja sama dalam mengawal persoalan ini agar penyelesaiannya berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selanjutnya, kami hanya ingin bekerja sama dengan Bankaltimtara agar persoalan dan masalah yang terjadi ini bisa dikawal dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Zulhansyah menegaskan apabila dalam persoalan tersebut ditemukan adanya kekeliruan, maka pihaknya meminta agar pihak yang bertanggung jawab tidak lepas tangan.
“Jika hasil penyelidikan dari Polres Kukar nanti memang ada, maka kami minta pertanggungjawabannya secara langsung dari Bankaltimtara, khususnya Cabang Tenggarong karena ada peran bank dan petugas dalam proses pencairan dana yang menjadi temuan BPK,” tegasnya.
HMI juga menyoroti soal pinjaman Pemkab Kukar sebesar Rp820 miliar. Zulhansyah menyampaikan kebijakan utang tersebut turut memengaruhi kondisi keuangan daerah saat ini.
“Karena akibat pinjaman utang yang dilakukan Pemkab, satu tahun posisi keuangan daerah ini stagnan. Masyarakat akhirnya menjadi pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut,” katanya.
“Walaupun pinjamannya jangka pendek, itu bisa dilakukan tanpa mekanisme di paripurna DPRD, tapi itu tetap akan menjadi poin masalah ketika ini dilakukan,” tambahnya.
Zulhansyah menilai Pemkab Kukar belakangan terus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran utang. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat juga dinilai sedang menghadapi tekanan.
“Faktanya sendiri kita lihat akhir-akhir ini Pemkab terus-terusan mengalokasikan untuk pembayaran utang. Sementara masyarakat banyak sekali daya belinya menurun, pekerjaannya terancam,” jelasnya.
Sementara Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rina Kurniasih menjelaskan bahwa Bankaltimtara didirikan untuk mendorong perekonomian daerah, sehingga jika pemerintah daerah ketika mengalami kesulitan dari sisi keuangan, maka pihaknya akan berupaya membantu dengan tetap mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
“Bankaltimtara didirikan untuk mendorong perekonomian daerah. Artinya, apabila pemerintah daerah membutuhkan bantuan, maka kita tidak akan tinggal diam, tapi tentu tetap melalui ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Rina menekankan Bankaltimtara tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan BPK tersebut karena menghormati proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Bankaltimtara menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan upaya yang dilakukan aparat penegak hukum. Jadi, apabila sudah masuk dalam proses hukum, kami tidak diperkenankan untuk memberikan informasi mengenai hal tersebut,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Ketua Umum HMI Kukar, Zulhansyah (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Senin (24/8/2026).
Dalam aksi tersebut, HMI Kukar menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honorarium Non-ASN senilai Rp36,7 miliar yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
HMI mendesak pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan karena HMI menilai terdapat peran pihak bank dalam proses pencairan dana yang kini menjadi bagian dari penanganan aparat penegak hukum.
“Hari ini kami melakukan aksi masyarakat. Kami menyampaikan beberapa hasil evaluasi dan kajian internal, terutama berkaitan dengan isu yang kemarin sempat ramai di bidang pendidikan,” ujar Ketua Umum HMI Kukar, Zulhansyah.
Ia mengungkapkan pihak Bankaltimtara menyampaikan tidak seluruh proses, terutama terkait pencairan dana dapat disampaikan secara terbuka kepada HMI.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi antara HMI Kukar dan pihak Bankaltimtara. Zulhansyah menyatakan HMI memahami pernyataan tersebut karena Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk melindungi informasi para nasabah.
Namun, HMI Kukar berharap Bankaltimtara dapat bekerja sama dalam mengawal persoalan ini agar penyelesaiannya berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selanjutnya, kami hanya ingin bekerja sama dengan Bankaltimtara agar persoalan dan masalah yang terjadi ini bisa dikawal dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Zulhansyah menegaskan apabila dalam persoalan tersebut ditemukan adanya kekeliruan, maka pihaknya meminta agar pihak yang bertanggung jawab tidak lepas tangan.
“Jika hasil penyelidikan dari Polres Kukar nanti memang ada, maka kami minta pertanggungjawabannya secara langsung dari Bankaltimtara, khususnya Cabang Tenggarong karena ada peran bank dan petugas dalam proses pencairan dana yang menjadi temuan BPK,” tegasnya.
HMI juga menyoroti soal pinjaman Pemkab Kukar sebesar Rp820 miliar. Zulhansyah menyampaikan kebijakan utang tersebut turut memengaruhi kondisi keuangan daerah saat ini.
“Karena akibat pinjaman utang yang dilakukan Pemkab, satu tahun posisi keuangan daerah ini stagnan. Masyarakat akhirnya menjadi pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut,” katanya.
“Walaupun pinjamannya jangka pendek, itu bisa dilakukan tanpa mekanisme di paripurna DPRD, tapi itu tetap akan menjadi poin masalah ketika ini dilakukan,” tambahnya.
Zulhansyah menilai Pemkab Kukar belakangan terus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran utang. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat juga dinilai sedang menghadapi tekanan.
“Faktanya sendiri kita lihat akhir-akhir ini Pemkab terus-terusan mengalokasikan untuk pembayaran utang. Sementara masyarakat banyak sekali daya belinya menurun, pekerjaannya terancam,” jelasnya.
Sementara Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rina Kurniasih menjelaskan bahwa Bankaltimtara didirikan untuk mendorong perekonomian daerah, sehingga jika pemerintah daerah ketika mengalami kesulitan dari sisi keuangan, maka pihaknya akan berupaya membantu dengan tetap mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
“Bankaltimtara didirikan untuk mendorong perekonomian daerah. Artinya, apabila pemerintah daerah membutuhkan bantuan, maka kita tidak akan tinggal diam, tapi tentu tetap melalui ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Rina menekankan Bankaltimtara tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan BPK tersebut karena menghormati proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Bankaltimtara menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan upaya yang dilakukan aparat penegak hukum. Jadi, apabila sudah masuk dalam proses hukum, kami tidak diperkenankan untuk memberikan informasi mengenai hal tersebut,” tandasnya.
(Sf/Lo)