Cari disini...
Politik
Seluruh partai politik peserta pemilu 2024 melakukan deklarasi pemilu damai. (Foto: Maulana/seputarfakta)
Samarinda - Deklarasi Pemilu Damai yang diikuti seluruh partai politik peserta pemilu serentak 2024 Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) di Aula KPU Kaltim, Kota Samarinda pada Senin(13/3/2023).
Deklarasi ini dipimpin oleh partai Hanura, sedangkan partai lain mengikuti.
Dalam deklarasi ini, Gurbernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan pesan politik kepada seluruh partai untuk tidak menggunakan uang sebagai kendaraan politik yang cepat atau money politi.
"Sudah ada kesepakatan dari seluruh partai politik, pokoknya jangan main uang, boleh kalau untuk diri sendiri, kalau sudah main uang sudah tidak lagi baik" ungkap Gubernur Kaltim
Untuk masalah kerawanan, Ketua KPU Rudiansyah menyebutkan bahwa ada kerawanan pada tahapan-tahapan tertentu.
"Dalam melaksanakan tahapan ada beberapa kerawanan, seperti pada tahap verifikasi dan terutama pada masa pencoblosan dan masa kampanye ini rawan sekali ada bermain uang," tutupnya. (Sf/by)
Pesan dalam deklarasi memuat beberapa poin:
1. Siap mensukseskan pemilu serentak 2024, secara jujur, adil dan demokratis
ternyata dalam suasana tertib lancar, aman dan damai.
2. Tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi, tindakan anarkis dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Serta memaksakan kehendak dan penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 di provinsi Kalimantan Timur.
3. Tidak akan menyebarkan atau mengeksplorasi isu-isu yang bersifat sara, suku, agama, ras antara golongan dan politik uang dalam kampanye maupun kegiatan lainnya dalam pemilu.
4. Senantiasa mengedepankan asas musyawarah mufakat dala. menyelesaikan konflik dan sengketa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Siap menerima hasil pelaksanaan pemilu serentak 2024 di provinsi Kalimantan timur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mentaati sebuah ketentuan memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan UUD45 serta NKRI, serta mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi manusia.
Cari disini...
Politik

Seluruh partai politik peserta pemilu 2024 melakukan deklarasi pemilu damai. (Foto: Maulana/seputarfakta)
Samarinda - Deklarasi Pemilu Damai yang diikuti seluruh partai politik peserta pemilu serentak 2024 Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) di Aula KPU Kaltim, Kota Samarinda pada Senin(13/3/2023).
Deklarasi ini dipimpin oleh partai Hanura, sedangkan partai lain mengikuti.
Dalam deklarasi ini, Gurbernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan pesan politik kepada seluruh partai untuk tidak menggunakan uang sebagai kendaraan politik yang cepat atau money politi.
"Sudah ada kesepakatan dari seluruh partai politik, pokoknya jangan main uang, boleh kalau untuk diri sendiri, kalau sudah main uang sudah tidak lagi baik" ungkap Gubernur Kaltim
Untuk masalah kerawanan, Ketua KPU Rudiansyah menyebutkan bahwa ada kerawanan pada tahapan-tahapan tertentu.
"Dalam melaksanakan tahapan ada beberapa kerawanan, seperti pada tahap verifikasi dan terutama pada masa pencoblosan dan masa kampanye ini rawan sekali ada bermain uang," tutupnya. (Sf/by)
Pesan dalam deklarasi memuat beberapa poin:
1. Siap mensukseskan pemilu serentak 2024, secara jujur, adil dan demokratis
ternyata dalam suasana tertib lancar, aman dan damai.
2. Tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi, tindakan anarkis dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Serta memaksakan kehendak dan penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 di provinsi Kalimantan Timur.
3. Tidak akan menyebarkan atau mengeksplorasi isu-isu yang bersifat sara, suku, agama, ras antara golongan dan politik uang dalam kampanye maupun kegiatan lainnya dalam pemilu.
4. Senantiasa mengedepankan asas musyawarah mufakat dala. menyelesaikan konflik dan sengketa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Siap menerima hasil pelaksanaan pemilu serentak 2024 di provinsi Kalimantan timur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mentaati sebuah ketentuan memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan UUD45 serta NKRI, serta mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi manusia.