Cari disini...
Politik
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Proses APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki batas akhir penyelesaian pada September. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian tambahan anggaran yang berpeluang masuk bulan ini sebelum perubahan APBD disahkan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan secara normatif proses perubahan APBD harus diselesaikan pada akhir September.
“Ya, jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September ini akhir, sudah terakhir,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pemenuhan anggaran menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Pemkab Kutim pun terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran.
“Makanya sering kita selalu komunikasi baik dengan provinsi ataupun dengan Kementerian Keuangan ya terkait dengan anggaran,” katanya.
Ardiansyah menyebut ada kemungkinan tambahan anggaran pada September ini. Tambahan tersebut diharapkan dapat terpenuhi sehingga perubahan APBD bisa dilanjutkan dengan sejumlah penyesuaian anggaran.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam nanti angin segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini ya dengan beberapa tambahan yang ada,” ungkapnya.
Selain memenuhi kebutuhan anggaran, perubahan APBD juga berkaitan dengan sejumlah program yang sebelumnya terdampak pergeseran anggaran.
Ardiansyah mengatakan perubahan APBD diharapkan dapat mengakomodasi kembali program-program yang sebelumnya belum dapat disesuaikan.
“Dengan perubahan ini kita bisa kembali ya melaksanakan program itu dengan dengan baik. Semoga saja ya,” jelasnya.
Ardiansyah berharap APBD Perubahan dapat disahkan pada 30 September.
“Mudah-mudahan 30 Septembernya sudah bisa kita ketok ya,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Proses APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki batas akhir penyelesaian pada September. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian tambahan anggaran yang berpeluang masuk bulan ini sebelum perubahan APBD disahkan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan secara normatif proses perubahan APBD harus diselesaikan pada akhir September.
“Ya, jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September ini akhir, sudah terakhir,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pemenuhan anggaran menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Pemkab Kutim pun terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran.
“Makanya sering kita selalu komunikasi baik dengan provinsi ataupun dengan Kementerian Keuangan ya terkait dengan anggaran,” katanya.
Ardiansyah menyebut ada kemungkinan tambahan anggaran pada September ini. Tambahan tersebut diharapkan dapat terpenuhi sehingga perubahan APBD bisa dilanjutkan dengan sejumlah penyesuaian anggaran.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam nanti angin segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini ya dengan beberapa tambahan yang ada,” ungkapnya.
Selain memenuhi kebutuhan anggaran, perubahan APBD juga berkaitan dengan sejumlah program yang sebelumnya terdampak pergeseran anggaran.
Ardiansyah mengatakan perubahan APBD diharapkan dapat mengakomodasi kembali program-program yang sebelumnya belum dapat disesuaikan.
“Dengan perubahan ini kita bisa kembali ya melaksanakan program itu dengan dengan baik. Semoga saja ya,” jelasnya.
Ardiansyah berharap APBD Perubahan dapat disahkan pada 30 September.
“Mudah-mudahan 30 Septembernya sudah bisa kita ketok ya,” pungkasnya.
(Sf/Rs)