Cari disini...
Politik
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menilai klaim pertumbuhan ekonomi PPU sebesar 19,9 persen selama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap I periode 2022-2024 perlu dilihat sesuai konteks waktunya. Menurutnya, kondisi ekonomi daerah pada tahun berjalan sudah berbeda dengan saat pembangunan IKN masih berlangsung masif.
"Itulah yang menjadi perdebatan kita. Otorita hanya berbicara IKN, berbicara Sepaku. Sementara kita bicara PPU secara keseluruhan," kata Mudyat, belum lama ini.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada periode tersebut dipengaruhi aktivitas pembangunan IKN, terutama sektor konstruksi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, kondisi itu tidak lagi sama ketika intensitas pembangunan menurun.
"Klaim itu untuk tenaga kerja yang dilaksanakan di IKN, bukan PPU. Dulu memang lebih tinggi karena pembangunan sedang gencar," ujarnya.
Menurut Mudyat, kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini justru menunjukkan perlambatan aktivitas ekonomi. Hal itu terlihat dari menurunnya daya beli masyarakat hingga terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah daerah.
"Kita lihat sekarang daya beli turun. Jalan kita kesulitan memperbaiki, rehabilitasi juga agak sulit. Pengembangan kegiatan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat ikut terlambat karena pembiayaan terbatas," katanya.
Ia menambahkan, pembangunan yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lebih banyak berlangsung di kawasan IKN, sedangkan pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk menjalankan pembangunan di wilayah PPU.
"Kita bicara PPU, bukan IKN. Terlepas dari itu, IKN masih menjadi bagian dari wilayah PPU," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menilai klaim pertumbuhan ekonomi PPU sebesar 19,9 persen selama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap I periode 2022-2024 perlu dilihat sesuai konteks waktunya. Menurutnya, kondisi ekonomi daerah pada tahun berjalan sudah berbeda dengan saat pembangunan IKN masih berlangsung masif.
"Itulah yang menjadi perdebatan kita. Otorita hanya berbicara IKN, berbicara Sepaku. Sementara kita bicara PPU secara keseluruhan," kata Mudyat, belum lama ini.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada periode tersebut dipengaruhi aktivitas pembangunan IKN, terutama sektor konstruksi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, kondisi itu tidak lagi sama ketika intensitas pembangunan menurun.
"Klaim itu untuk tenaga kerja yang dilaksanakan di IKN, bukan PPU. Dulu memang lebih tinggi karena pembangunan sedang gencar," ujarnya.
Menurut Mudyat, kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini justru menunjukkan perlambatan aktivitas ekonomi. Hal itu terlihat dari menurunnya daya beli masyarakat hingga terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah daerah.
"Kita lihat sekarang daya beli turun. Jalan kita kesulitan memperbaiki, rehabilitasi juga agak sulit. Pengembangan kegiatan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat ikut terlambat karena pembiayaan terbatas," katanya.
Ia menambahkan, pembangunan yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lebih banyak berlangsung di kawasan IKN, sedangkan pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk menjalankan pembangunan di wilayah PPU.
"Kita bicara PPU, bukan IKN. Terlepas dari itu, IKN masih menjadi bagian dari wilayah PPU," pungkasnya.
(Sf/Rs)