Politik

    Bupati Kutim Bilang  Hutan dan Kawasan Adat Tak Boleh Dikorbankan demi Investasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 20:19 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan hutan, lingkungan, dan kawasan adat tidak boleh dipandang sebagai penghambat investasi. Menurutnya, aset tersebut justru menjadi modal pembangunan jangka panjang yang harus dijaga keberlanjutannya.

    Ia mengingatkan perusahaan agar tidak hanya melihat pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

    "Jangan melihat hutan, lingkungan, dan kawasan adat sebagai hambatan investasi. Justru kalau dijaga dengan baik, itu menjadi aset daerah yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Ardiansyah.

     Menurutnya, pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi. 

    "Kalau pemerintah, masyarakat, dan perusahaan bisa bekerja sama menjaga hutan serta menurunkan emisi karbon, ada manfaat yang bisa diperoleh daerah," katanya.

    Selain menjaga lingkungan, Ardiansyah menegaskan investasi harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal agar peluang kerja yang tercipta dapat dinikmati warga Kutim.

    Perusahaan juga perlu membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah. Jika kebutuhan tenaga kerja industri belum dapat dipenuhi masyarakat setempat, perusahaan didorong memberikan pelatihan dan pendidikan vokasi sesuai kebutuhan. Dengan begitu, tenaga kerja lokal memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengisi peluang kerja yang tersedia.

    Ardiansyah juga mengingatkan perusahaan agar memperhatikan keberadaan kawasan adat dan warisan budaya. Ia meminta setiap perusahaan melakukan pemetaan sosial sebelum memulai kegiatan operasional. 

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi wilayah adat, situs budaya, dan ruang hidup masyarakat yang perlu dilindungi dari dampak investasi.

    "Ini harus diidentifikasi dengan baik sehingga investasi yang masuk tidak mengorbankan identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun," tegasnya.

    Ia menambahkan, investasi yang baik tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, dan kelestarian lingkungan.

    "Yang terpenting adalah bagaimana investasi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap budaya lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Bupati Kutim Bilang  Hutan dan Kawasan Adat Tak Boleh Dikorbankan demi Investasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 20:19 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan hutan, lingkungan, dan kawasan adat tidak boleh dipandang sebagai penghambat investasi. Menurutnya, aset tersebut justru menjadi modal pembangunan jangka panjang yang harus dijaga keberlanjutannya.

    Ia mengingatkan perusahaan agar tidak hanya melihat pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

    "Jangan melihat hutan, lingkungan, dan kawasan adat sebagai hambatan investasi. Justru kalau dijaga dengan baik, itu menjadi aset daerah yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Ardiansyah.

     Menurutnya, pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi. 

    "Kalau pemerintah, masyarakat, dan perusahaan bisa bekerja sama menjaga hutan serta menurunkan emisi karbon, ada manfaat yang bisa diperoleh daerah," katanya.

    Selain menjaga lingkungan, Ardiansyah menegaskan investasi harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal agar peluang kerja yang tercipta dapat dinikmati warga Kutim.

    Perusahaan juga perlu membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah. Jika kebutuhan tenaga kerja industri belum dapat dipenuhi masyarakat setempat, perusahaan didorong memberikan pelatihan dan pendidikan vokasi sesuai kebutuhan. Dengan begitu, tenaga kerja lokal memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengisi peluang kerja yang tersedia.

    Ardiansyah juga mengingatkan perusahaan agar memperhatikan keberadaan kawasan adat dan warisan budaya. Ia meminta setiap perusahaan melakukan pemetaan sosial sebelum memulai kegiatan operasional. 

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi wilayah adat, situs budaya, dan ruang hidup masyarakat yang perlu dilindungi dari dampak investasi.

    "Ini harus diidentifikasi dengan baik sehingga investasi yang masuk tidak mengorbankan identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun," tegasnya.

    Ia menambahkan, investasi yang baik tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, dan kelestarian lingkungan.

    "Yang terpenting adalah bagaimana investasi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap budaya lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)