Politik

    Bukan Cuma Bangun Destinasi, Rahmat Dermawan Soroti Manfaat Pariwisata untuk Masyarakat

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    04 Juni 2026 pukul 16:35 WITA

    Ilustrasi (Generate Gemini AI)

    Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan meminta agar pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. 

    Menurutnya, setiap kebijakan di sektor pariwisata harus mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.

    Menurut Rahmat, pariwisata memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara tepat. Namun, keberhasilan sektor tersebut tidak cukup hanya diukur dari banyaknya destinasi yang dibangun atau meningkatnya jumlah wisatawan yang datang.

    Ia menilai pembangunan pariwisata harus mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat peran pelaku UMKM, serta menciptakan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan wisata.

    “Kalau warganya tidak bahagia, tentu tujuan pembangunan itu tidak tercapai,” kata Rahmat, Rabu (3/6/2026).

    Ia menjelaskan, pembangunan daerah pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, sektor pariwisata perlu dikembangkan dengan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga pada dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan.

    Rahmat menambahkan, semangat utama yang harus menjadi dasar dalam penyusunan regulasi kepariwisataan adalah memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

    “Poinnya adalah semangat yang sama, yaitu kebahagiaan masyarakat. Itu yang paling penting,” katanya.

    Ia berharap Raperda Pariwisata yang kini tengah dibahas dapat menjadi landasan hukum yang mampu mengarahkan pembangunan sektor wisata secara berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

    Menurutnya, regulasi tersebut juga harus mampu mendorong pemerataan manfaat pembangunan agar sektor pariwisata tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

    Pembahasan Raperda Pariwisata merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor wisata di Kalimantan Timur (Kaltim) agar lebih terarah, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Bukan Cuma Bangun Destinasi, Rahmat Dermawan Soroti Manfaat Pariwisata untuk Masyarakat

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    04 Juni 2026 pukul 16:35 WITA

    Ilustrasi (Generate Gemini AI)

    Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan meminta agar pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. 

    Menurutnya, setiap kebijakan di sektor pariwisata harus mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.

    Menurut Rahmat, pariwisata memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara tepat. Namun, keberhasilan sektor tersebut tidak cukup hanya diukur dari banyaknya destinasi yang dibangun atau meningkatnya jumlah wisatawan yang datang.

    Ia menilai pembangunan pariwisata harus mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat peran pelaku UMKM, serta menciptakan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan wisata.

    “Kalau warganya tidak bahagia, tentu tujuan pembangunan itu tidak tercapai,” kata Rahmat, Rabu (3/6/2026).

    Ia menjelaskan, pembangunan daerah pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, sektor pariwisata perlu dikembangkan dengan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga pada dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan.

    Rahmat menambahkan, semangat utama yang harus menjadi dasar dalam penyusunan regulasi kepariwisataan adalah memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

    “Poinnya adalah semangat yang sama, yaitu kebahagiaan masyarakat. Itu yang paling penting,” katanya.

    Ia berharap Raperda Pariwisata yang kini tengah dibahas dapat menjadi landasan hukum yang mampu mengarahkan pembangunan sektor wisata secara berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

    Menurutnya, regulasi tersebut juga harus mampu mendorong pemerataan manfaat pembangunan agar sektor pariwisata tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

    Pembahasan Raperda Pariwisata merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor wisata di Kalimantan Timur (Kaltim) agar lebih terarah, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

    (Sf/Lo)