Cari disini...
Politik
Diskusi yang membahas kebijakan fiskal atas pemotongan TKD yang diselenggarakan oleh IKA PMII Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan menekan ruang fiskal sejumlah daerah, termasuk Kota Samarinda.
Meski angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi mengalami kontraksi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar tidak akan dikorbankan.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun saat membedah kondisi keuangan daerah dalam Dialog Publik bertajuk "Membaca Ulang Potret Fiskal Kalimantan Timur 2027".
Acara yang digagas oleh Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Kaltim dalam rangka Refleksi Kemerdekaan RI ke-81 ini, digelar di Kafe Bagios Samarinda, Sabtu (1/8/2026) malam.
Di hadapan para peserta diskusi yang turut menghadirkan narasumber Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, dan Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bachri. Wali Kota menuturkan bahwa gejolak ekonomi makro akibat geopolitik internasional memang memaksa pusat melakukan penyesuaian.
Namun, alih-alih sekadar protes, ia menekankan pentingnya evaluasi ke dalam tubuh birokrasi Pemerintah Kota Samarinda melalui pergeseran paradigma dari ekspansi fiskal menjadi disiplin fiskal.
"Yang menjadi inti dari disiplin fiskal itu adalah kita tidak dilarang belanja, tapi kita belajar berhenti boros. Kita ambil prioritas-prioritas utama," tegas Andi Harun.
Strategi utama yang diusung Pemkot Samarinda adalah mengamankan tiga pilar belanja krusial sesuai dengan arahan kebijakan nasional, yakni belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, puskesmas, serta posyandu. Anggaran di luar sektor tersebut hanya akan dialokasikan jika masih terdapat sisa ruang fiskal yang memadai.
Untuk memastikan anggaran tepat sasaran, Andi Harun menegaskan penerapan prinsip Zero Based Budgeting (penganggaran berbasis nol).
Ia secara terbuka menolak praktik copy-paste draf anggaran dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap membiarkan kebocoran dana pada pos-pos rutinitas.
Sebagai contoh konkret, Pemkot Samarinda akan menyisir ketat pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
"Masa belanja ATK kita tidak turun, padahal saat ini sebagian besar pelayanan administrasi kita sudah berbasis digital? Belanja-belanja rutin lainnya yang bisa kita sisir, kita hitung ulang sehingga betul-betul mendapatkan angka yang riil," ujarnya.
Langkah efisiensi ini diambil agar nilai kemanfaatan bagi masyarakat (public value) tetap optimal di tengah keterbatasan dana.
Wali kota mengingatkan jajarannya agar tidak merasionalisasi pemborosan di masa lalu sebagai sebuah kebenaran untuk diterapkan kembali di tahun mendatang.
Pemotongan anggaran birokrasi dinilai sebagai jalan paling logis agar alokasi untuk pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja tetap berjalan secara berkesinambungan (sustainable).
"Di saat APBD besar, manfaatnya harus besar. Tapi di saat APBD turun, tidak boleh berkurang public value-nya. Karena APBD itu uang yang berasal dari rakyat dan manfaatnya harus kembali kepada rakyat," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Diskusi yang membahas kebijakan fiskal atas pemotongan TKD yang diselenggarakan oleh IKA PMII Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan menekan ruang fiskal sejumlah daerah, termasuk Kota Samarinda.
Meski angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi mengalami kontraksi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar tidak akan dikorbankan.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun saat membedah kondisi keuangan daerah dalam Dialog Publik bertajuk "Membaca Ulang Potret Fiskal Kalimantan Timur 2027".
Acara yang digagas oleh Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Kaltim dalam rangka Refleksi Kemerdekaan RI ke-81 ini, digelar di Kafe Bagios Samarinda, Sabtu (1/8/2026) malam.
Di hadapan para peserta diskusi yang turut menghadirkan narasumber Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, dan Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bachri. Wali Kota menuturkan bahwa gejolak ekonomi makro akibat geopolitik internasional memang memaksa pusat melakukan penyesuaian.
Namun, alih-alih sekadar protes, ia menekankan pentingnya evaluasi ke dalam tubuh birokrasi Pemerintah Kota Samarinda melalui pergeseran paradigma dari ekspansi fiskal menjadi disiplin fiskal.
"Yang menjadi inti dari disiplin fiskal itu adalah kita tidak dilarang belanja, tapi kita belajar berhenti boros. Kita ambil prioritas-prioritas utama," tegas Andi Harun.
Strategi utama yang diusung Pemkot Samarinda adalah mengamankan tiga pilar belanja krusial sesuai dengan arahan kebijakan nasional, yakni belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, puskesmas, serta posyandu. Anggaran di luar sektor tersebut hanya akan dialokasikan jika masih terdapat sisa ruang fiskal yang memadai.
Untuk memastikan anggaran tepat sasaran, Andi Harun menegaskan penerapan prinsip Zero Based Budgeting (penganggaran berbasis nol).
Ia secara terbuka menolak praktik copy-paste draf anggaran dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap membiarkan kebocoran dana pada pos-pos rutinitas.
Sebagai contoh konkret, Pemkot Samarinda akan menyisir ketat pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
"Masa belanja ATK kita tidak turun, padahal saat ini sebagian besar pelayanan administrasi kita sudah berbasis digital? Belanja-belanja rutin lainnya yang bisa kita sisir, kita hitung ulang sehingga betul-betul mendapatkan angka yang riil," ujarnya.
Langkah efisiensi ini diambil agar nilai kemanfaatan bagi masyarakat (public value) tetap optimal di tengah keterbatasan dana.
Wali kota mengingatkan jajarannya agar tidak merasionalisasi pemborosan di masa lalu sebagai sebuah kebenaran untuk diterapkan kembali di tahun mendatang.
Pemotongan anggaran birokrasi dinilai sebagai jalan paling logis agar alokasi untuk pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja tetap berjalan secara berkesinambungan (sustainable).
"Di saat APBD besar, manfaatnya harus besar. Tapi di saat APBD turun, tidak boleh berkurang public value-nya. Karena APBD itu uang yang berasal dari rakyat dan manfaatnya harus kembali kepada rakyat," pungkasnya.
(Sf/Rs)