Cari disini...
Politik
Logistik yang telah dikembalikan untuk di lakukan perhitungan ulang di Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong bakal melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Sabtu (17/2/2024) besok.
Pelaksanaan rapat pleno tersebut rencananya akan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong sekitar pukul 09.00 WITA.
Ketua PPK Tenggarong, Muhammad Ari mengatakan rapat pleno ini dilaksanakan usai rekapitulasi di tingkat PPS kelurahan/desa selesai dilaksanakan. Setelah itu, semua kota da surat suara dikumpulkan di PPK.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara, kata dia, bisa dilaksanakan secara bersamaan. Tapi paling banyak empat kelompok dengan mempertimbangkan jumlah TPS dan waktu yang tersedia.
"Masing-masing kelompok itu dipimpin satu anggota PPK dibantu petugas dari sekretariat PPK, anggota PPS dan sekretariat PPS," ungkapnya.
Setelah rekapitulasi selesai, PPK mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di tempat yang mudah diakses masyarakat dalam wilayah kerja PPK selama 15 hari.
"PPK nanti akan menyerahkan salinan formulir kepada KPU/KIP kabupaten untuk dipindai ke dalam Sirekap. PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Politik

Logistik yang telah dikembalikan untuk di lakukan perhitungan ulang di Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong bakal melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Sabtu (17/2/2024) besok.
Pelaksanaan rapat pleno tersebut rencananya akan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong sekitar pukul 09.00 WITA.
Ketua PPK Tenggarong, Muhammad Ari mengatakan rapat pleno ini dilaksanakan usai rekapitulasi di tingkat PPS kelurahan/desa selesai dilaksanakan. Setelah itu, semua kota da surat suara dikumpulkan di PPK.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara, kata dia, bisa dilaksanakan secara bersamaan. Tapi paling banyak empat kelompok dengan mempertimbangkan jumlah TPS dan waktu yang tersedia.
"Masing-masing kelompok itu dipimpin satu anggota PPK dibantu petugas dari sekretariat PPK, anggota PPS dan sekretariat PPS," ungkapnya.
Setelah rekapitulasi selesai, PPK mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di tempat yang mudah diakses masyarakat dalam wilayah kerja PPK selama 15 hari.
"PPK nanti akan menyerahkan salinan formulir kepada KPU/KIP kabupaten untuk dipindai ke dalam Sirekap. PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel," pungkasnya.
(Sf/By)