Cari disini...
Politik
Aksi massa saat menggelar demo di Kantor Bupati Kukar (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketuq Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkarnain menegaskan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya pada periode 2025-2030.
Sikap tersebut disampaikan BEM Unikarta dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Bupati Kukar, Selasa (1/9/2026).
Mereka kecewa lantaran selama beberapa aksi yang digelar, Bupati maupun Wakil Bupati Kukar diklaim tidak pernah menemui aksi massa.
Padahal, setiap aksi yang mereka lakukan bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sudah tidak terhitung berapa kali kami menggelar aksi, namun belum pernah ditemui Bupati maupun Wakil Bupati secara langsung. Per hari ini, kami bersepakat BEM Unikarta menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah,” ujar Zulkarnain.
Selain menyampaikan mosi tidak percaya, sejumlah aksi massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pendidikan, pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kukar hingga realisasi 17 program Kukar Idaman Terbaik.
Tuntutan pertama yakni meminta Pemkab Kukar segera menyelesaikan persoalan karhutla yang disebut telah mencapai 915 hektare (Ha).
Aksi massq menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena asap kebakaran yang ditimbulkan telah mengepung sejumlah wilayah di Kukar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“Berdasarkan data yang kami terima, ada sekitar 3.600 warga yang terjangkit ISPA,” ungkapnya.
Zulkarnain mendesak pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas pembelajaran secara tatap muka di sekolah agar terhindar dari penyakit ISPA.
“Artinya, bagi kami, tidak perlu menunggu ada masyarakat yang meninggal terlebih dahulu. Tidak perlu menunggu jumlah masyarakat ataupun angka yang terpapar ISPA bertambah terlebih dahulu, baru kemudian pemerintah daerah mengambil tindakan,” tegasnya.
Aksi massq juga menantang Pemkab Kukar untuk turun langsung ke sejumlah titik api yang hingga kini belum kunjung padam.
“Kami siap membersamai ketika kemudian itu diperlukan,” katanya.
Kemudian tuntutan kedua berkaitan dengan persoalan pendidikan, khususnya realisasi program beasiswa bagi mahasiswa.
Aksi massq menyinggung pernyataan Bupati Aulia Rahman Basri saat menghadiri kegiatan di Unikarta belum lama ini.
Kala itu, bupati disebut sempat menantang BEM Unikarta untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena persoalan biaya.
Namun, BEM Unikarta mengkritisi penggunaan diksi ‘memastikan’ tersebut karena mahasiswa bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan maupun mengelola APBD.
“Sejatinya yang harus memastikan itu adalah Pemkab Kukar,” jelasnya.
Zulkarnain memaparkan saat ini terdapat sekitar 10 hingga 15 mahasiswa yang berpotensi belum mampu menyelesaikan studi karena terhalang biaya.
Atas kondisi tersebut, aksi massa menilai pernyataan bupati perlu dibuktikan melalui kebijakan yang konkret.
Selanjutnya, aksi massa juga mempersoalkan terkait jumlah penerima beasiswa 2026.
Dari kuota yang sebelumnya disebut mencapai 7.200 penerima di berbagai sektor, aksi massa menyebut jumlah penerima hanya sekitar 1.000 orang.
Sementara dari jumlah kuota yang disediakan untuk perguruan tinggi tersebut, hanya 236 mahasiswa dari Unikarta yang tercatat menjadi penerima manfaat.
“Padahal Unikarta menjadi satu-satunya universitas yang ada di Kukar. Harusnya menjadi prioritas sasaran beasiswa yang ada. Tapi faktanya hari ini, kami merasa bahwa kami dianaktirikan,” tutur Zulkarnain.
Tidak berhenti di situ, aksi massa menyampaikan tuntutan ketiga yakni meminta pemadaman listrik bergilir di wilayah Kukar dihentikan.
Secara teknis, aksi massa mengakui persoalan kelistrikan lebih tepat disampaikan kepada PLN melalui ULP Tenggarong.
Namun, mereka menilai Pemkab dan DPRD Kukar tetap memiliki tanggung jawab untuk mengakomodasi keresahan masyarakat.
Menurut mereka, pemadaman listrik bergilir masih terjadi di sejumlah kecamatan, meski dalam beberapa pekan terakhir mereka tidak lagi melihat kondisi serupa di wilayah Tenggarong.
Pemadaman listrik secara bergilir menimbulkan dampak bagi masyarakat, terutama yang membuka usaha pada malam hari.
Zulkarnain membeberkan beberapa pelaku usaha mengalami penurunan omzet akibat pemadaman listrik yang dilakukan PLN.
“Banyak sekali kami mendapat laporan bahwa selama terjadi pemadaman itu, para pelaku UMKM yang ada di Kukar mengalami pengurangan pendapatan yang dulunya bisa mendapat Rp2 juta dalam sehari, kini hanya Rp1 juta,” urai Zulkarnain.
“Artinya kami meminta adanya kompensasi yang diberikan oleh pihak terkait atas dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.
Tuntunan berikutnya, aksi massa mempertanyakan sejauh mana realisasi 17 program Kukar Idaman Terbaik yang menjadi program prioritas Pemkab Kukar selama periode 2025-2030.
Zulkarnain menyatakan aksi massa tidak menuntut seluruh program tersebut harus direalisasikan dalam satu tahun masa kepemimpinan.
Mereka, lanjut diq, hanya ingin mengetahui sejauh mana program tersebut telah berjalan.
“Kami tidak menuntut bahwa 17 program Kukar Idaman Terbaik ini dalam satu tahun kepemimpinan harus sudah terealisasi atau sudah ada manfaatnya. Yang kami tuntut adalah supaya 17 program itu bisa terealisasi, manfaatnya nanti,” bebernya.
Berdasarkan hasil dari aksi demonstrasi tersebut, pemerintah daerah diklaim tidak menyepakati komitmen apapun karena aksi massa memilih beralih ke DPRD Kukar karena tidak ditemui bupati maupun wakil bupati usai menyampaikan sejumlah tuntutan.
Sementara DPRD Kukar berkomitmen akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait dalam waktu dekat guna menindaklanjuti dan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan oleh aksi massa.
“Satu hal yang kami tekankan tadi adalah bupati wajib atau harus hadir dalam RDP tersebut. Kalau bupati tidak hadir, maka kami akan mengambil sikap untuk meninggalkan RDP dan menggelar aksi demo jilid II,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, alasan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri tidak menemui aksi massa pada hari ini karena tengah menghadari rapat koordinasi di Kantor Diskominfo dalam rangka menanggulangi Karhutla dan dampak kekeringan.
Sementara alasan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin tidak menemui aksi massa tidak dijelaskan secara detail oleh Asisten Pemerintahan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Aksi massa saat menggelar demo di Kantor Bupati Kukar (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketuq Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkarnain menegaskan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya pada periode 2025-2030.
Sikap tersebut disampaikan BEM Unikarta dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Bupati Kukar, Selasa (1/9/2026).
Mereka kecewa lantaran selama beberapa aksi yang digelar, Bupati maupun Wakil Bupati Kukar diklaim tidak pernah menemui aksi massa.
Padahal, setiap aksi yang mereka lakukan bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sudah tidak terhitung berapa kali kami menggelar aksi, namun belum pernah ditemui Bupati maupun Wakil Bupati secara langsung. Per hari ini, kami bersepakat BEM Unikarta menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah,” ujar Zulkarnain.
Selain menyampaikan mosi tidak percaya, sejumlah aksi massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pendidikan, pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kukar hingga realisasi 17 program Kukar Idaman Terbaik.
Tuntutan pertama yakni meminta Pemkab Kukar segera menyelesaikan persoalan karhutla yang disebut telah mencapai 915 hektare (Ha).
Aksi massq menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena asap kebakaran yang ditimbulkan telah mengepung sejumlah wilayah di Kukar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“Berdasarkan data yang kami terima, ada sekitar 3.600 warga yang terjangkit ISPA,” ungkapnya.
Zulkarnain mendesak pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas pembelajaran secara tatap muka di sekolah agar terhindar dari penyakit ISPA.
“Artinya, bagi kami, tidak perlu menunggu ada masyarakat yang meninggal terlebih dahulu. Tidak perlu menunggu jumlah masyarakat ataupun angka yang terpapar ISPA bertambah terlebih dahulu, baru kemudian pemerintah daerah mengambil tindakan,” tegasnya.
Aksi massq juga menantang Pemkab Kukar untuk turun langsung ke sejumlah titik api yang hingga kini belum kunjung padam.
“Kami siap membersamai ketika kemudian itu diperlukan,” katanya.
Kemudian tuntutan kedua berkaitan dengan persoalan pendidikan, khususnya realisasi program beasiswa bagi mahasiswa.
Aksi massq menyinggung pernyataan Bupati Aulia Rahman Basri saat menghadiri kegiatan di Unikarta belum lama ini.
Kala itu, bupati disebut sempat menantang BEM Unikarta untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena persoalan biaya.
Namun, BEM Unikarta mengkritisi penggunaan diksi ‘memastikan’ tersebut karena mahasiswa bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan maupun mengelola APBD.
“Sejatinya yang harus memastikan itu adalah Pemkab Kukar,” jelasnya.
Zulkarnain memaparkan saat ini terdapat sekitar 10 hingga 15 mahasiswa yang berpotensi belum mampu menyelesaikan studi karena terhalang biaya.
Atas kondisi tersebut, aksi massa menilai pernyataan bupati perlu dibuktikan melalui kebijakan yang konkret.
Selanjutnya, aksi massa juga mempersoalkan terkait jumlah penerima beasiswa 2026.
Dari kuota yang sebelumnya disebut mencapai 7.200 penerima di berbagai sektor, aksi massa menyebut jumlah penerima hanya sekitar 1.000 orang.
Sementara dari jumlah kuota yang disediakan untuk perguruan tinggi tersebut, hanya 236 mahasiswa dari Unikarta yang tercatat menjadi penerima manfaat.
“Padahal Unikarta menjadi satu-satunya universitas yang ada di Kukar. Harusnya menjadi prioritas sasaran beasiswa yang ada. Tapi faktanya hari ini, kami merasa bahwa kami dianaktirikan,” tutur Zulkarnain.
Tidak berhenti di situ, aksi massa menyampaikan tuntutan ketiga yakni meminta pemadaman listrik bergilir di wilayah Kukar dihentikan.
Secara teknis, aksi massa mengakui persoalan kelistrikan lebih tepat disampaikan kepada PLN melalui ULP Tenggarong.
Namun, mereka menilai Pemkab dan DPRD Kukar tetap memiliki tanggung jawab untuk mengakomodasi keresahan masyarakat.
Menurut mereka, pemadaman listrik bergilir masih terjadi di sejumlah kecamatan, meski dalam beberapa pekan terakhir mereka tidak lagi melihat kondisi serupa di wilayah Tenggarong.
Pemadaman listrik secara bergilir menimbulkan dampak bagi masyarakat, terutama yang membuka usaha pada malam hari.
Zulkarnain membeberkan beberapa pelaku usaha mengalami penurunan omzet akibat pemadaman listrik yang dilakukan PLN.
“Banyak sekali kami mendapat laporan bahwa selama terjadi pemadaman itu, para pelaku UMKM yang ada di Kukar mengalami pengurangan pendapatan yang dulunya bisa mendapat Rp2 juta dalam sehari, kini hanya Rp1 juta,” urai Zulkarnain.
“Artinya kami meminta adanya kompensasi yang diberikan oleh pihak terkait atas dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.
Tuntunan berikutnya, aksi massa mempertanyakan sejauh mana realisasi 17 program Kukar Idaman Terbaik yang menjadi program prioritas Pemkab Kukar selama periode 2025-2030.
Zulkarnain menyatakan aksi massa tidak menuntut seluruh program tersebut harus direalisasikan dalam satu tahun masa kepemimpinan.
Mereka, lanjut diq, hanya ingin mengetahui sejauh mana program tersebut telah berjalan.
“Kami tidak menuntut bahwa 17 program Kukar Idaman Terbaik ini dalam satu tahun kepemimpinan harus sudah terealisasi atau sudah ada manfaatnya. Yang kami tuntut adalah supaya 17 program itu bisa terealisasi, manfaatnya nanti,” bebernya.
Berdasarkan hasil dari aksi demonstrasi tersebut, pemerintah daerah diklaim tidak menyepakati komitmen apapun karena aksi massa memilih beralih ke DPRD Kukar karena tidak ditemui bupati maupun wakil bupati usai menyampaikan sejumlah tuntutan.
Sementara DPRD Kukar berkomitmen akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait dalam waktu dekat guna menindaklanjuti dan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan oleh aksi massa.
“Satu hal yang kami tekankan tadi adalah bupati wajib atau harus hadir dalam RDP tersebut. Kalau bupati tidak hadir, maka kami akan mengambil sikap untuk meninggalkan RDP dan menggelar aksi demo jilid II,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, alasan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri tidak menemui aksi massa pada hari ini karena tengah menghadari rapat koordinasi di Kantor Diskominfo dalam rangka menanggulangi Karhutla dan dampak kekeringan.
Sementara alasan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin tidak menemui aksi massa tidak dijelaskan secara detail oleh Asisten Pemerintahan.
(Sf/Rs)