Politik

    Belanja APBD Perubahan Bontang Rp1,98 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 42,04 Persen

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    07 September 2026 pukul 21:45 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat rapat paripurna DPRD Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyesuaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menjadi sekitar Rp1,98 triliun. Dari anggaran tersebut, sektor infrastruktur publik mendapat porsi 42,04 persen.

    Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah perubahan kondisi fiskal daerah, termasuk terkoreksinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar 44,95 persen berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Rancangan APBD Perubahan 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (7/9/2026).

    Selain infrastruktur, sektor pendidikan mendapat alokasi 20,61 persen. Kesehatan dan penanganan stunting juga tetap dimasukkan dalam prioritas belanja pemerintah daerah.

    Sementara itu, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan disesuaikan menjadi sekitar Rp1,802 triliun. Perubahan tersebut dilakukan mengikuti kondisi riil penerimaan dan pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran.

    Turunnya SiLPA 2025 turut mengurangi ruang pembiayaan Pemkot Bontang. Kondisi itu mendorong pemerintah melakukan efisiensi belanja sekaligus meningkatkan penerimaan yang bersumber dari daerah sendiri.

    Salah satu sumber yang mengalami peningkatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tercatat naik 1,49 persen. Kenaikan tersebut ditopang penerimaan pajak dan retribusi daerah.

    Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni mengatakan peningkatan PAD dilakukan melalui pengetatan penagihan dan digitalisasi pajak daerah.

    “PAD kita naik karena kita perketat penagihan dan digitalisasi pajak daerah. Semua potensi kita data ulang, jadi tidak ada lagi yang bocor,” ujar Neni.

    Dengan perubahan komposisi pendapatan dan pembiayaan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah. Efisiensi diarahkan pada belanja yang dapat ditekan tanpa mengganggu sektor pelayanan dasar.

    Neni mengatakan koreksi SiLPA memang memberikan tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah. Namun, pemerintah tetap mempertahankan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    “Koreksi SiLPA ini memang menekan anggaran kita, tapi saya pastikan program prioritas untuk masyarakat tetap aman. Kemandirian fiskal ini yang menyelamatkan kita,” katanya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Belanja APBD Perubahan Bontang Rp1,98 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 42,04 Persen

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    07 September 2026 pukul 21:45 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat rapat paripurna DPRD Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyesuaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menjadi sekitar Rp1,98 triliun. Dari anggaran tersebut, sektor infrastruktur publik mendapat porsi 42,04 persen.

    Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah perubahan kondisi fiskal daerah, termasuk terkoreksinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar 44,95 persen berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Rancangan APBD Perubahan 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (7/9/2026).

    Selain infrastruktur, sektor pendidikan mendapat alokasi 20,61 persen. Kesehatan dan penanganan stunting juga tetap dimasukkan dalam prioritas belanja pemerintah daerah.

    Sementara itu, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan disesuaikan menjadi sekitar Rp1,802 triliun. Perubahan tersebut dilakukan mengikuti kondisi riil penerimaan dan pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran.

    Turunnya SiLPA 2025 turut mengurangi ruang pembiayaan Pemkot Bontang. Kondisi itu mendorong pemerintah melakukan efisiensi belanja sekaligus meningkatkan penerimaan yang bersumber dari daerah sendiri.

    Salah satu sumber yang mengalami peningkatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tercatat naik 1,49 persen. Kenaikan tersebut ditopang penerimaan pajak dan retribusi daerah.

    Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni mengatakan peningkatan PAD dilakukan melalui pengetatan penagihan dan digitalisasi pajak daerah.

    “PAD kita naik karena kita perketat penagihan dan digitalisasi pajak daerah. Semua potensi kita data ulang, jadi tidak ada lagi yang bocor,” ujar Neni.

    Dengan perubahan komposisi pendapatan dan pembiayaan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah. Efisiensi diarahkan pada belanja yang dapat ditekan tanpa mengganggu sektor pelayanan dasar.

    Neni mengatakan koreksi SiLPA memang memberikan tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah. Namun, pemerintah tetap mempertahankan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    “Koreksi SiLPA ini memang menekan anggaran kita, tapi saya pastikan program prioritas untuk masyarakat tetap aman. Kemandirian fiskal ini yang menyelamatkan kita,” katanya.

    (Sf/Lo)