Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Politik
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan honor bagi anggota Petugas Keamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman, honor yang akan diterima oleh anggota PAM TPS adalah Rp650 ribu per-orang. Nominal ini mengalami penurunan Rp50 ribu dibandingkan dengan Pemilu Serentak pada Februari 2024 sebelumnya.
Arif menjelaskan bahwa perbedaan nominal honor ini didasarkan pada tingkat kompleksitas tugas dalam Pemilu dibandingkan Pilkada. Menurutnya dalam Pilkada, tugas PAM TPS lebih terbatas karena hanya melibatkan pemilihan gubernur dan bupati atau wali kota, sedangkan Pemilu mencakup lebih banyak tahapan dan pengamanan yang intensif, dari pemilihan presiden, legislatif dari kabupaten/kota hingga pusat.
"Pemilu memiliki banyak tugas, terutama dalam hal pengamanan. Waktu kerja mereka pun lebih panjang, seringkali hingga subuh untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan aman," ujar Arif saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa meskipun honor yang diberikan ini mengalami penurunan, diharapkan para anggota PAM TPS tetap bisa menjalankan tugas mereka dengan maksimal, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di TPS.
Apalagi dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), para anggota PAM TPS dapat benar-benar memahami tugas dan fungsi mereka.
Ia mengatakan bahwa PAM TPS bertugas Menjaga Keamanan di TPS. Di mana para petugas memastikan seluruh rangkaian proses pemungutan suara berjalan dengan aman, serta mengendalikan potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di sekitar TPS. Misal mencegah kerumunan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
“Selain menjalankan pengamanan, mereka berperan sebagai mitra petugas TPS untuk mendukung kelancaran seluruh proses di TPS,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Politik
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan honor bagi anggota Petugas Keamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman, honor yang akan diterima oleh anggota PAM TPS adalah Rp650 ribu per-orang. Nominal ini mengalami penurunan Rp50 ribu dibandingkan dengan Pemilu Serentak pada Februari 2024 sebelumnya.
Arif menjelaskan bahwa perbedaan nominal honor ini didasarkan pada tingkat kompleksitas tugas dalam Pemilu dibandingkan Pilkada. Menurutnya dalam Pilkada, tugas PAM TPS lebih terbatas karena hanya melibatkan pemilihan gubernur dan bupati atau wali kota, sedangkan Pemilu mencakup lebih banyak tahapan dan pengamanan yang intensif, dari pemilihan presiden, legislatif dari kabupaten/kota hingga pusat.
"Pemilu memiliki banyak tugas, terutama dalam hal pengamanan. Waktu kerja mereka pun lebih panjang, seringkali hingga subuh untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan aman," ujar Arif saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa meskipun honor yang diberikan ini mengalami penurunan, diharapkan para anggota PAM TPS tetap bisa menjalankan tugas mereka dengan maksimal, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di TPS.
Apalagi dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), para anggota PAM TPS dapat benar-benar memahami tugas dan fungsi mereka.
Ia mengatakan bahwa PAM TPS bertugas Menjaga Keamanan di TPS. Di mana para petugas memastikan seluruh rangkaian proses pemungutan suara berjalan dengan aman, serta mengendalikan potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di sekitar TPS. Misal mencegah kerumunan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
“Selain menjalankan pengamanan, mereka berperan sebagai mitra petugas TPS untuk mendukung kelancaran seluruh proses di TPS,” pungkasnya.
(Sf/Rs)