Cari disini...
Politik
Koordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azid. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Balikpapan. Ini sebagai upaya dalam menciptakan Pemilu yang adil dan transparan.
Koordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azid mengaku kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan dan masyarakat umum mengenai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.
"Tidak hanya itu, netralitas penyelenggara pemilu juga menjadi hal penting," ucap Ahmad Azis kepada awak media, Jum'at (19/1/2024).
Dalam aspek kerawanan kehilangan hak pilih, Bawaslu Balikpapan mengidentifikasi beberapa TPS yang berpotensi terdapat pemilih yang kehilangan hak pilihnya saat pemungutan suara.
Hal yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), TPS dekat dengan rumah sakit, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi dan TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama.
"Dari total 2.037 TPS yang ada di Kota Balikpapan, sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB serta 464 TPS pemilih DPK," ujarnya.
Melihat situasi itu, tentu memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5 yang menyebabkan tidak tersedianya surat suara yang memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara yang tertukar.
“Jika dilihat dari lokasi TPS dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan, terdapat 26 TPS yang berdekatan dengan rumah sakit, 17 TPS berdekatan dengan Perguruan Tinggi dan 131 TPS berdekatan dengan lembaga pendidikan seperti pesantren/asrama. TPS dengan kondisi ini akan berpeluang muncul banyaknya pemilih tambahan," imbuhnya.
Sedangkan untuk aspek kampanye, dari data yang dimiliki Bawaslu Balikpapan, Pemilu 2019 setidaknya terdapat 120 TPS yang terdapat atribut kampanye di sekitar TPS.
Jika dilihat dari aspek kerawanan penyelenggaraan pemungutan suara, Bawaslu Balikpapan menilai ada 3 hal yang menjadi perhatian. Pertama terkait keberadaan TPS yang didirikan dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu.
Ini menimbulkan potensi intimidasi dan risiko keamanan yang cukup tinggi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Di Balikpapan sendiri terdapat 100 TPS yang berdiri di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu.
"Untuk itu Bawaslu Balikpapan akan merekomendasikan agar TPS tersebut dapat dipindahkan," terangnya.
Aspek terakhir yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah terkait aksebilitas dan kondisi geografis TPS.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan pengawas pemilu, setidaknya ada tiga TPS yang tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas, 33 TPS rawan terjadi bencana dan lima TPS masih terjadi blank spot.
"Jika dilihat dari nilai kerawanan per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi kecamatan paling rawan dengan nilai 491, diikuti dengan Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai rawan 242 dan Balikpapan Tengah dengan nilai sebesar 237," paparnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Bawaslu akan mengambil sejumlah langkah. Di antaranya mengajak pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dalam menyediakan dukungan logistik dan pengawasan yang memadai di TPS yang memerlukan perhatian.
Kemudian meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara semua pihak terkait guna memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan atau kendala yang mungkin muncul.
(Sf/By)
Cari disini...
Politik

Koordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azid. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Balikpapan. Ini sebagai upaya dalam menciptakan Pemilu yang adil dan transparan.
Koordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azid mengaku kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan dan masyarakat umum mengenai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.
"Tidak hanya itu, netralitas penyelenggara pemilu juga menjadi hal penting," ucap Ahmad Azis kepada awak media, Jum'at (19/1/2024).
Dalam aspek kerawanan kehilangan hak pilih, Bawaslu Balikpapan mengidentifikasi beberapa TPS yang berpotensi terdapat pemilih yang kehilangan hak pilihnya saat pemungutan suara.
Hal yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), TPS dekat dengan rumah sakit, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi dan TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama.
"Dari total 2.037 TPS yang ada di Kota Balikpapan, sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB serta 464 TPS pemilih DPK," ujarnya.
Melihat situasi itu, tentu memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5 yang menyebabkan tidak tersedianya surat suara yang memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara yang tertukar.
“Jika dilihat dari lokasi TPS dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan, terdapat 26 TPS yang berdekatan dengan rumah sakit, 17 TPS berdekatan dengan Perguruan Tinggi dan 131 TPS berdekatan dengan lembaga pendidikan seperti pesantren/asrama. TPS dengan kondisi ini akan berpeluang muncul banyaknya pemilih tambahan," imbuhnya.
Sedangkan untuk aspek kampanye, dari data yang dimiliki Bawaslu Balikpapan, Pemilu 2019 setidaknya terdapat 120 TPS yang terdapat atribut kampanye di sekitar TPS.
Jika dilihat dari aspek kerawanan penyelenggaraan pemungutan suara, Bawaslu Balikpapan menilai ada 3 hal yang menjadi perhatian. Pertama terkait keberadaan TPS yang didirikan dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu.
Ini menimbulkan potensi intimidasi dan risiko keamanan yang cukup tinggi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Di Balikpapan sendiri terdapat 100 TPS yang berdiri di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu.
"Untuk itu Bawaslu Balikpapan akan merekomendasikan agar TPS tersebut dapat dipindahkan," terangnya.
Aspek terakhir yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah terkait aksebilitas dan kondisi geografis TPS.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan pengawas pemilu, setidaknya ada tiga TPS yang tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas, 33 TPS rawan terjadi bencana dan lima TPS masih terjadi blank spot.
"Jika dilihat dari nilai kerawanan per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi kecamatan paling rawan dengan nilai 491, diikuti dengan Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai rawan 242 dan Balikpapan Tengah dengan nilai sebesar 237," paparnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Bawaslu akan mengambil sejumlah langkah. Di antaranya mengajak pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dalam menyediakan dukungan logistik dan pengawasan yang memadai di TPS yang memerlukan perhatian.
Kemudian meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara semua pihak terkait guna memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan atau kendala yang mungkin muncul.
(Sf/By)