Politik

    Bawaslu Kaltim Siap Awasi Hari Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Februari 2024 pukul 15:59 WITA

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto setelah acara apel siaga. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar apel siaga untuk mempersiapkan pengawasan hari tenang dan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Apel siaga ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kaltim, termasuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Jumat (9/2/2024).

    "Apel siaga ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilu, karena di sini kami mengecek kesiapan dan kewaspadaan penyelenggara pemilu, khususnya pengawas, untuk mengawal proses pemilu yang jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, setelah acara selesai.

    Ia menekankan bahwa Pengawas TPS memiliki peran krusial dalam pemungutan suara, karena mereka yang berinteraksi langsung dengan pemilih dan menyaksikan jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, pengawas TPS harus bekerja sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab mereka.

    "Salah satu tugas pengawas TPS adalah memberikan rekomendasi kepada pelaksana pemungutan suara, baik terkait teknis maupun kejadian-kejadian yang terjadi saat pemilu. Selain itu, pengawas TPS juga harus memastikan urutan penghitungan suara, apakah dimulai dari Pilpres, kemudian DPRD kota, atau sebaliknya. Pengawas TPS juga harus menjaga akuntabilitas dan transparansi pemungutan suara di tingkat TPS, karena mereka diberi kewenangan untuk mengawasi tahapan-tahapan pemungutan suara dari pembukaan hingga penutupan," ujarnya.

    Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, Bawaslu Kaltim juga telah menginstruksikan pengawas di 10 kabupaten/kota untuk melakukan patroli pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WITA. Patroli ini melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Kesbangpol, Satpol PP, dan aparat keamanan, untuk melakukan penertiban.

    "Kami juga telah menghimbau kepada peserta pemilu, baik tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, DPD, maupun partai politik, untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka Bawaslu akan melakukan penertiban sendiri," tambahnya.

    Ia berharap pemilu berlangsung lancar dan damai, serta mendapat dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk Bawaslu. Ia juga mengingatkan bahwa semua perangkat Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terikat oleh hukum dan kode etik, sehingga harus bertindak profesional dan independen.

    "Kami juga mengimbau kepada semua pengawas TPS, bahwa mereka harus taat hukum dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar UU Pemilu. Jika ada yang melanggar, maka Bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap bahwa Bawaslu dapat menjadi contoh dan pilar demokrasi dalam setiap pemilu yang ada," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Bawaslu Kaltim Siap Awasi Hari Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Februari 2024 pukul 15:59 WITA

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto setelah acara apel siaga. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar apel siaga untuk mempersiapkan pengawasan hari tenang dan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Apel siaga ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kaltim, termasuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Jumat (9/2/2024).

    "Apel siaga ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilu, karena di sini kami mengecek kesiapan dan kewaspadaan penyelenggara pemilu, khususnya pengawas, untuk mengawal proses pemilu yang jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, setelah acara selesai.

    Ia menekankan bahwa Pengawas TPS memiliki peran krusial dalam pemungutan suara, karena mereka yang berinteraksi langsung dengan pemilih dan menyaksikan jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, pengawas TPS harus bekerja sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab mereka.

    "Salah satu tugas pengawas TPS adalah memberikan rekomendasi kepada pelaksana pemungutan suara, baik terkait teknis maupun kejadian-kejadian yang terjadi saat pemilu. Selain itu, pengawas TPS juga harus memastikan urutan penghitungan suara, apakah dimulai dari Pilpres, kemudian DPRD kota, atau sebaliknya. Pengawas TPS juga harus menjaga akuntabilitas dan transparansi pemungutan suara di tingkat TPS, karena mereka diberi kewenangan untuk mengawasi tahapan-tahapan pemungutan suara dari pembukaan hingga penutupan," ujarnya.

    Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, Bawaslu Kaltim juga telah menginstruksikan pengawas di 10 kabupaten/kota untuk melakukan patroli pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WITA. Patroli ini melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Kesbangpol, Satpol PP, dan aparat keamanan, untuk melakukan penertiban.

    "Kami juga telah menghimbau kepada peserta pemilu, baik tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, DPD, maupun partai politik, untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka Bawaslu akan melakukan penertiban sendiri," tambahnya.

    Ia berharap pemilu berlangsung lancar dan damai, serta mendapat dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk Bawaslu. Ia juga mengingatkan bahwa semua perangkat Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terikat oleh hukum dan kode etik, sehingga harus bertindak profesional dan independen.

    "Kami juga mengimbau kepada semua pengawas TPS, bahwa mereka harus taat hukum dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar UU Pemilu. Jika ada yang melanggar, maka Bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap bahwa Bawaslu dapat menjadi contoh dan pilar demokrasi dalam setiap pemilu yang ada," tutupnya.

    (Sf/Rs)