Cari disini...
Politik
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Darmanto. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan sesuai aturan. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah pelanggaran yang tercatat sangat sedikit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Kami melihat tren bahwa peserta pemilu kita dalam melaksanakan kampanye itu mengarah pada perilaku yang baik, secara prosedur maupun substansi dan tidak melanggar hukum," ujar Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto usai apel siaga persiapan pengawasan masa tenang di Samarinda, Jumat (9/2/2024).
Menurut Hari, dari 7.120 kegiatan kampanye yang dilaporkan peserta pemilu, hanya ada 22 pelanggaran yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kaltim. Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan pemilu tahun 2019, yang mencatat 122 pelanggaran di masa kampanye.
"Alhamdulillah tren tahun ini berkurang, perkara ada tetapi tidak banyak. Kemudian dugaan pelanggaran seperti bagi-bagi uang dan sejenisnya juga sangat sedikit," katanya.
Hari juga mengatakan bahwa Bawaslu Kaltim telah menyelesaikan rekrutmen dan pelatihan untuk 11.441 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Selain itu, Bawaslu Kaltim juga telah memetakan kerawanan di setiap daerah yang lebih rawan pelanggaran, seperti Berau, Balikpapan, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Samarinda.
"Kami telah melakukan pendalaman soal kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu saat kampanye, termasuk juga waktu acara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang secara jelas mendukung salah satu pasangan calon," jelasnya.
Hari mengimbau kepada seluruh peserta dan penyelenggara pemilu serta masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif dan damai menjelang pemungutan suara. Ia juga mengingatkan bahwa ada 70 TPS khusus dengan 15.991 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kaltim.
"Kami harapkan semua pihak dapat menghormati hak pilih masyarakat dan mengawal proses pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Darmanto. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan sesuai aturan. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah pelanggaran yang tercatat sangat sedikit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Kami melihat tren bahwa peserta pemilu kita dalam melaksanakan kampanye itu mengarah pada perilaku yang baik, secara prosedur maupun substansi dan tidak melanggar hukum," ujar Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto usai apel siaga persiapan pengawasan masa tenang di Samarinda, Jumat (9/2/2024).
Menurut Hari, dari 7.120 kegiatan kampanye yang dilaporkan peserta pemilu, hanya ada 22 pelanggaran yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kaltim. Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan pemilu tahun 2019, yang mencatat 122 pelanggaran di masa kampanye.
"Alhamdulillah tren tahun ini berkurang, perkara ada tetapi tidak banyak. Kemudian dugaan pelanggaran seperti bagi-bagi uang dan sejenisnya juga sangat sedikit," katanya.
Hari juga mengatakan bahwa Bawaslu Kaltim telah menyelesaikan rekrutmen dan pelatihan untuk 11.441 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Selain itu, Bawaslu Kaltim juga telah memetakan kerawanan di setiap daerah yang lebih rawan pelanggaran, seperti Berau, Balikpapan, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Samarinda.
"Kami telah melakukan pendalaman soal kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu saat kampanye, termasuk juga waktu acara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang secara jelas mendukung salah satu pasangan calon," jelasnya.
Hari mengimbau kepada seluruh peserta dan penyelenggara pemilu serta masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif dan damai menjelang pemungutan suara. Ia juga mengingatkan bahwa ada 70 TPS khusus dengan 15.991 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kaltim.
"Kami harapkan semua pihak dapat menghormati hak pilih masyarakat dan mengawal proses pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya.
(Sf/Rs)