Cari disini...
Politik
Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir November 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Balikpapan memastikan bahwa Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bertugas saat Pilpres Februari lalu, berpeluang kembali bertugas.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti, bahwa pihaknya tidak menutup peluang bagi mantan Panwascam yang ingin kembali bertugas pada Pilkada nanti.
"Kami dari Bawaslu tidak menutup peluang bagi mantan Panwascam untuk kembali bertugas," ucap Wasanti saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Dirinya menerangkan, setiap Panwascam yang bertugas pada Pilpres kemarin, bila ingin kembali mengemban tugas pada Pilkada nanti harus kembali mengikuti petunjuk teknis (juknis), agar dapat dilakukan pemberkasan dan sesi wawancara.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kinerja Panwascam saat bertugas di Pilpres lalu.
"Jadi untuk calon petahana, pasti kami evaluasi lagi kinerja selama Pemilu 2024,” terangnya.
Sementara untuk perekrutan Panwascam yang baru, kata Wasanti, juga masih menunggu juknis khususnya untuk waktu perekrutan.
Di Kota Balikpapan sendiri, nanti akan ada 18 Panwascam, dimana untuk calon anggota Panwascam tersebut harus melengkapi beragam persyaratan. Serta wajib mengikuti Computer Assisted Test (CAT).
"Ketika calon Panwascam diterima, akan bertugas membantu pencegahan potensi kerawanan dan turut serta dalam pengawasan bagi calon walikota dan wakil walikota Balikpapan," tuturnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir November 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Balikpapan memastikan bahwa Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bertugas saat Pilpres Februari lalu, berpeluang kembali bertugas.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti, bahwa pihaknya tidak menutup peluang bagi mantan Panwascam yang ingin kembali bertugas pada Pilkada nanti.
"Kami dari Bawaslu tidak menutup peluang bagi mantan Panwascam untuk kembali bertugas," ucap Wasanti saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Dirinya menerangkan, setiap Panwascam yang bertugas pada Pilpres kemarin, bila ingin kembali mengemban tugas pada Pilkada nanti harus kembali mengikuti petunjuk teknis (juknis), agar dapat dilakukan pemberkasan dan sesi wawancara.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kinerja Panwascam saat bertugas di Pilpres lalu.
"Jadi untuk calon petahana, pasti kami evaluasi lagi kinerja selama Pemilu 2024,” terangnya.
Sementara untuk perekrutan Panwascam yang baru, kata Wasanti, juga masih menunggu juknis khususnya untuk waktu perekrutan.
Di Kota Balikpapan sendiri, nanti akan ada 18 Panwascam, dimana untuk calon anggota Panwascam tersebut harus melengkapi beragam persyaratan. Serta wajib mengikuti Computer Assisted Test (CAT).
"Ketika calon Panwascam diterima, akan bertugas membantu pencegahan potensi kerawanan dan turut serta dalam pengawasan bagi calon walikota dan wakil walikota Balikpapan," tuturnya.
(Sf/Rs)