Cari disini...
Politik
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: HO/Bawaslu)
Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Dermanto menyebut politik uang akan semakin langgeng, karena sulitnya membuktikan praktik itu jika pelapor enggan menjadi saksi.
Pelanggaran yang semakin marak ini menjadi tantangan bagi Bawaslu dalam Pemilu kemarin, dan akan berlanjut kepada Pilkada yang akan berlangsung.
Meminjam data dari Bawaslu, pihaknya telah menerima ratusan laporan dan temuan terkait pemilu 2024 sebelumnya. Dari laporan tersebut, terdapat 10 kasus pelanggaran pidana, 205 kasus pelanggaran kode etik, 50 kasus pelanggaran administrasi, dan 57 kasus pelanggaran hukum lainnya di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Ketakutan pelapor untuk menjadi saksi menghambat proses pembuktian. Fakta harus didukung oleh bukti yang mendalam," ungkapnya," kata Hari pada Selasa (04/06/2024).
Menurutnya informasi dari pelapor yang tidak diikuti dengan kesediaan menjadi saksi hanya akan berupa gosip.
"Pelanggaran-pelanggaran itu hanya terjadi begitu saja, tantangannya para pelapor sering hanya mendapat informasi dari orang lain, bukan dari pengalaman langsung," tuturnya.
Padahal Bawaslu memiliki wewenang untuk menggali informasi dari keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran. Jika pembuktian masuk ranah penyidikan, kepolisian dapat bertindak lebih tegas dengan hak penangkapan pelaku.
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memberikan perlindungan kepada para saksi yang memberikan keterangan dugaan pelanggaran.
"Kami selalu bekerja sama dengan kepolisian untuk melindungi para saksi. Ancaman dan teror yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi," tambahnya.
Bawaslu mengajak seluruh masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada Pilkada untuk melaporkannya dan bersedia menjadi saksi. Tanpa bukti yang cukup, laporan tidak dapat diteruskan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: HO/Bawaslu)
Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Dermanto menyebut politik uang akan semakin langgeng, karena sulitnya membuktikan praktik itu jika pelapor enggan menjadi saksi.
Pelanggaran yang semakin marak ini menjadi tantangan bagi Bawaslu dalam Pemilu kemarin, dan akan berlanjut kepada Pilkada yang akan berlangsung.
Meminjam data dari Bawaslu, pihaknya telah menerima ratusan laporan dan temuan terkait pemilu 2024 sebelumnya. Dari laporan tersebut, terdapat 10 kasus pelanggaran pidana, 205 kasus pelanggaran kode etik, 50 kasus pelanggaran administrasi, dan 57 kasus pelanggaran hukum lainnya di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Ketakutan pelapor untuk menjadi saksi menghambat proses pembuktian. Fakta harus didukung oleh bukti yang mendalam," ungkapnya," kata Hari pada Selasa (04/06/2024).
Menurutnya informasi dari pelapor yang tidak diikuti dengan kesediaan menjadi saksi hanya akan berupa gosip.
"Pelanggaran-pelanggaran itu hanya terjadi begitu saja, tantangannya para pelapor sering hanya mendapat informasi dari orang lain, bukan dari pengalaman langsung," tuturnya.
Padahal Bawaslu memiliki wewenang untuk menggali informasi dari keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran. Jika pembuktian masuk ranah penyidikan, kepolisian dapat bertindak lebih tegas dengan hak penangkapan pelaku.
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memberikan perlindungan kepada para saksi yang memberikan keterangan dugaan pelanggaran.
"Kami selalu bekerja sama dengan kepolisian untuk melindungi para saksi. Ancaman dan teror yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi," tambahnya.
Bawaslu mengajak seluruh masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada Pilkada untuk melaporkannya dan bersedia menjadi saksi. Tanpa bukti yang cukup, laporan tidak dapat diteruskan.
(Sf/Rs)