Cari disini...
Politik
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Realisasi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih jauh dari target. Hingga Jumat (17/7/2026), penerimaan baru mencapai Rp6 miliar atau 27 persen dari target Rp22 miliar.
Sementara itu, realisasi opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp6,8 miliar atau 23 persen dari target Rp30 miliar.
Kasubid Evaluasi dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Cahya, mengatakan pencapaian tersebut masih menjadi tantangan sejak penerapan skema opsen pajak kendaraan.
Menurutnya, berbeda dengan sebelumnya ketika pemerintah kabupaten hanya menerima bagi hasil dari pemerintah provinsi, kini daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mengejar penerimaan.
"Dulu kita hanya menerima bagian. Sekarang sudah menjadi opsen sehingga kita juga ikut mencari penerimaan bersama UPTD PPRD. Kami masih mencari pola yang tepat," katanya.
Ia menilai kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih menjadi kendala. Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal 2025 juga belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Saat ini, Bapenda terus mengoptimalkan penagihan dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia. Tim penagih juga menggandeng pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata wajib pajak yang masih menunggak.
"Petugas kami masih yang itu-itu juga. Kami memaksimalkan SDM yang ada, dibantu pemerintah desa dan kelurahan untuk mendeteksi wajib pajak yang belum membayar," ujar Cahya.
Sebagai informasi, pembagian penerimaan opsen PKB saat ini sebesar 60 persen untuk pemerintah kabupaten dan 40 persen untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tahun lalu, target penerimaan dari sektor tersebut juga belum tercapai.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Realisasi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih jauh dari target. Hingga Jumat (17/7/2026), penerimaan baru mencapai Rp6 miliar atau 27 persen dari target Rp22 miliar.
Sementara itu, realisasi opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp6,8 miliar atau 23 persen dari target Rp30 miliar.
Kasubid Evaluasi dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Cahya, mengatakan pencapaian tersebut masih menjadi tantangan sejak penerapan skema opsen pajak kendaraan.
Menurutnya, berbeda dengan sebelumnya ketika pemerintah kabupaten hanya menerima bagi hasil dari pemerintah provinsi, kini daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mengejar penerimaan.
"Dulu kita hanya menerima bagian. Sekarang sudah menjadi opsen sehingga kita juga ikut mencari penerimaan bersama UPTD PPRD. Kami masih mencari pola yang tepat," katanya.
Ia menilai kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih menjadi kendala. Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal 2025 juga belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Saat ini, Bapenda terus mengoptimalkan penagihan dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia. Tim penagih juga menggandeng pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata wajib pajak yang masih menunggak.
"Petugas kami masih yang itu-itu juga. Kami memaksimalkan SDM yang ada, dibantu pemerintah desa dan kelurahan untuk mendeteksi wajib pajak yang belum membayar," ujar Cahya.
Sebagai informasi, pembagian penerimaan opsen PKB saat ini sebesar 60 persen untuk pemerintah kabupaten dan 40 persen untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tahun lalu, target penerimaan dari sektor tersebut juga belum tercapai.
(Sf/Rs)