Politik

    Bantuan Partai Politik Tahap 2 Samarinda Cair, Partai Gerindra dapat Paling Besar Senilai Rp175 juta

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Desember 2024 pukul 19:05 WITA

    Penyerahan bantuan tahap dua kepada parpol dari Pemerintah Kota Samarinda di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Rabu (11/12/2024). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyalurkan bantuan keuangan politik tahap kedua kepada sepuluh partai politik (parpol) yang menduduki kursi parlemen periode 2024-2029. Sebagai peraih kursi terbanyak, yakni 9 kursi, Partai Gerindra mendapat alokasi paling besar senilai Rp175 juta. 

    Penyerahan bantuan berlangsung pada Rabu (11/12)2024) di Hotel Puri Senyiur. Bantuan itu ditujukan  untuk mendukung operasional partai politik sekaligus meningkatkan peran mereka dalam pembangunan kota.  

    Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat demokrasi. "Parpol adalah bagian dari pilar demokrasi yang dinamis. Keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif," ujar Ridwan.  

    Dikatakannya, bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi parpol untuk menjalankan kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal kaderisasi. Terlebih, menurutnya keberhasilan parpol dalam mencetak kader berkualitas akan berdampak positif pada pembangunan Kota Samarinda.  

    Ridwan juga menekankan pentingnya sinergi antarpartai meskipun ada perbedaan visi dan misi. “Walaupun tujuan politiknya berbeda, semua pihak memiliki visi yang sama untuk memajukan Samarinda,” katanya. Ia menambahkan bahwa kondisi kota yang aman dan kondusif, serta partisipasi aktif masyarakat, adalah kunci keberhasilan demokrasi di Samarinda.  

    Dasar pelaksanaan bantuan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dana bantuan yang bersumber dari APBD Samarinda 2024 ini mencakup periode September hingga Desember 2024. 

    Menambahkan, Sekretaris Kesbangpol Samarinda, Miftahurrizqa, menyatakan bahwa dana tersebut harus digunakan secara maksimal untuk mendukung operasional dan kegiatan kaderisasi.  

    “Kami berharap dana ini dimanfaatkan untuk memperkuat kaderisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperluas peran parpol dalam membangun demokrasi yang inklusif,” ujar Miftah.  

    Masing-masing parpol menerima nilai yang berbeda, untuk Partai Gerindra Rp175,46 juta, PDI Perjuangan Rp98,59 juta, Partai Golkar Rp126,19 juta, PKS Rp68,85 juta, Partai NasDem Rp84,27 juta dan Partai Demokrat: Rp62,24 juta. 

    Sedangkan untuk PAN Rp61,56 juta, PKB Rp44,89 juta, PPP: Rp28,76 juta, Partai Gelora Rp29,68 juta.  

    Ia berharap dengan adanya bantuan ini tidak hanya menjadi dukungan finansial, tetapi juga mendorong parpol untuk semakin aktif dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis, termasuk kaderisasi dan pelayanan kepada masyarakat. 

    (Sf/Rs)

    Politik

    Bantuan Partai Politik Tahap 2 Samarinda Cair, Partai Gerindra dapat Paling Besar Senilai Rp175 juta

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Desember 2024 pukul 19:05 WITA

    Penyerahan bantuan tahap dua kepada parpol dari Pemerintah Kota Samarinda di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Rabu (11/12/2024). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyalurkan bantuan keuangan politik tahap kedua kepada sepuluh partai politik (parpol) yang menduduki kursi parlemen periode 2024-2029. Sebagai peraih kursi terbanyak, yakni 9 kursi, Partai Gerindra mendapat alokasi paling besar senilai Rp175 juta. 

    Penyerahan bantuan berlangsung pada Rabu (11/12)2024) di Hotel Puri Senyiur. Bantuan itu ditujukan  untuk mendukung operasional partai politik sekaligus meningkatkan peran mereka dalam pembangunan kota.  

    Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat demokrasi. "Parpol adalah bagian dari pilar demokrasi yang dinamis. Keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif," ujar Ridwan.  

    Dikatakannya, bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi parpol untuk menjalankan kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal kaderisasi. Terlebih, menurutnya keberhasilan parpol dalam mencetak kader berkualitas akan berdampak positif pada pembangunan Kota Samarinda.  

    Ridwan juga menekankan pentingnya sinergi antarpartai meskipun ada perbedaan visi dan misi. “Walaupun tujuan politiknya berbeda, semua pihak memiliki visi yang sama untuk memajukan Samarinda,” katanya. Ia menambahkan bahwa kondisi kota yang aman dan kondusif, serta partisipasi aktif masyarakat, adalah kunci keberhasilan demokrasi di Samarinda.  

    Dasar pelaksanaan bantuan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dana bantuan yang bersumber dari APBD Samarinda 2024 ini mencakup periode September hingga Desember 2024. 

    Menambahkan, Sekretaris Kesbangpol Samarinda, Miftahurrizqa, menyatakan bahwa dana tersebut harus digunakan secara maksimal untuk mendukung operasional dan kegiatan kaderisasi.  

    “Kami berharap dana ini dimanfaatkan untuk memperkuat kaderisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperluas peran parpol dalam membangun demokrasi yang inklusif,” ujar Miftah.  

    Masing-masing parpol menerima nilai yang berbeda, untuk Partai Gerindra Rp175,46 juta, PDI Perjuangan Rp98,59 juta, Partai Golkar Rp126,19 juta, PKS Rp68,85 juta, Partai NasDem Rp84,27 juta dan Partai Demokrat: Rp62,24 juta. 

    Sedangkan untuk PAN Rp61,56 juta, PKB Rp44,89 juta, PPP: Rp28,76 juta, Partai Gelora Rp29,68 juta.  

    Ia berharap dengan adanya bantuan ini tidak hanya menjadi dukungan finansial, tetapi juga mendorong parpol untuk semakin aktif dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis, termasuk kaderisasi dan pelayanan kepada masyarakat. 

    (Sf/Rs)