Politik

    Audit BPK Tak Temukan Masalah, Wacana Pansus RS Sayang Ibu Dinilai Tak Lagi Mendesak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    19 Juni 2026 pukul 17:14 WITA

    Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri (kanan) sebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Rumah Sakit Sayang Ibu tidak menemukan adanya penyimpangan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan untuk mengusut penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat dipastikan meredup.

    Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak menemukan adanya penyimpangan menjadi alasan utama usulan tersebut dinilai tidak lagi memiliki urgensi.

    “Sejak awal pihaknya memilih menunggu hasil pemeriksaan BPK sebelum mengambil langkah lanjutan terkait polemik penggunaan anggaran proyek tersebut,” ucap Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada media, Jumat (19/6/2026).

    Menurut Alwi, ketika suatu persoalan keuangan daerah telah masuk dalam proses audit BPK, maka hasil pemeriksaan lembaga negara tersebut harus menjadi rujukan utama. Sebab, BPK memiliki kewenangan resmi untuk menilai pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

    “Masalah itu sudah masuk dalam proses audit BPK. Jadi kami menunggu hasil resmi pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut,” jelasnya.

    Setelah sekitar satu bulan proses pemeriksaan berlangsung, BPK akhirnya menerbitkan hasil audit yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan RS Sayang Ibu yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

    Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

    “Hasil audit kemudian menjadi dasar bagi DPRD untuk meninjau kembali rencana pembentukan Pansus,” akunya.

    Dia menilai, apabila lembaga audit negara tidak menemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti, maka pembentukan Pansus berpotensi kehilangan relevansinya.

    Ia mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut kepada sejumlah fraksi di DPRD agar mempertimbangkan kembali kebutuhan pembentukan panitia khusus tersebut.

    “Kalau hasil audit menyatakan tidak ada masalah, tentu fokus kami sebaiknya diarahkan pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih dibutuhkan,” terangnya.

    Meski demikian, Alwi menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap harus berjalan sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun, pengawasan tersebut harus didasarkan pada data, fakta, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Dengan terbitnya hasil audit BPK tersebut, polemik mengenai penggunaan dana pembangunan RS Sayang Ibu yang sempat menjadi perhatian publik diharapkan dapat berakhir.

    “Pemerintah daerah juga didorong untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan guna mempertahankan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Politik

    Audit BPK Tak Temukan Masalah, Wacana Pansus RS Sayang Ibu Dinilai Tak Lagi Mendesak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    19 Juni 2026 pukul 17:14 WITA

    Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri (kanan) sebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Rumah Sakit Sayang Ibu tidak menemukan adanya penyimpangan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan untuk mengusut penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat dipastikan meredup.

    Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak menemukan adanya penyimpangan menjadi alasan utama usulan tersebut dinilai tidak lagi memiliki urgensi.

    “Sejak awal pihaknya memilih menunggu hasil pemeriksaan BPK sebelum mengambil langkah lanjutan terkait polemik penggunaan anggaran proyek tersebut,” ucap Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada media, Jumat (19/6/2026).

    Menurut Alwi, ketika suatu persoalan keuangan daerah telah masuk dalam proses audit BPK, maka hasil pemeriksaan lembaga negara tersebut harus menjadi rujukan utama. Sebab, BPK memiliki kewenangan resmi untuk menilai pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

    “Masalah itu sudah masuk dalam proses audit BPK. Jadi kami menunggu hasil resmi pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut,” jelasnya.

    Setelah sekitar satu bulan proses pemeriksaan berlangsung, BPK akhirnya menerbitkan hasil audit yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan RS Sayang Ibu yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

    Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

    “Hasil audit kemudian menjadi dasar bagi DPRD untuk meninjau kembali rencana pembentukan Pansus,” akunya.

    Dia menilai, apabila lembaga audit negara tidak menemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti, maka pembentukan Pansus berpotensi kehilangan relevansinya.

    Ia mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut kepada sejumlah fraksi di DPRD agar mempertimbangkan kembali kebutuhan pembentukan panitia khusus tersebut.

    “Kalau hasil audit menyatakan tidak ada masalah, tentu fokus kami sebaiknya diarahkan pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih dibutuhkan,” terangnya.

    Meski demikian, Alwi menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap harus berjalan sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun, pengawasan tersebut harus didasarkan pada data, fakta, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Dengan terbitnya hasil audit BPK tersebut, polemik mengenai penggunaan dana pembangunan RS Sayang Ibu yang sempat menjadi perhatian publik diharapkan dapat berakhir.

    “Pemerintah daerah juga didorong untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan guna mempertahankan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)