Politik

    Aspirasi Reses Menumpuk, Kegiatan Fisik Balikpapan Terkendala Anggaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    03 Oktober 2026 pukul 15:27 WITA

    Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui di Balai Kota. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kondisi APBD Perubahan Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup berat. Selain mengalami defisit, kondisi tersebut juga dipengaruhi kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui awak media, Sabtu (3/10/2026).

    Dalam kondisi tersebut, Balikpapan masih memiliki dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp413 miliar. Namun, dana yang telah dibayarkan baru sekitar Rp12 miliar sehingga masih terdapat sekitar Rp400 miliar yang belum dicairkan.

    “APBD perubahan mungkin dalam beberapa tahun terakhir ini termasuk tragis, karena kami defisit dan juga memang dari pusat ada efisiensi. Kami sebenarnya masih ada dana DBH kurang lebih Rp413 miliar. Tapi yang baru dibayarkan ini kalau tidak salah Rp12 miliar, jadi masih ada Rp400 miliar,” ucap Alwi.

    Menurutnya, jika sebagian dari sisa DBH tersebut dapat dicairkan, kondisi keuangan daerah tidak akan terlalu berat.

    “Kalau itu sebenarnya dicairkan separuh saja, sebenarnya kita tidak begitu kesusahan,” akunya.

    Keterbatasan anggaran tersebut turut berdampak pada kegiatan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa kegiatan fisik, termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan umum (PU), disebut hampir tidak berjalan.

    “Saya tidak tahu, yang jelas hampir tidak ada kegiatan fisik di beberapa OPD, termasuk kayak PU. Nah ini yang menjadi masalah buat kami,” ujarnya.

    Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi anggota DPRD Balikpapan. Pasalnya, mereka menerima berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, mulai dari permintaan perbaikan jalan, parit, hingga kebutuhan infrastruktur lainnya.

    “Teman-teman dari DPRD dituntut oleh warga hasil reses mereka. Reses mereka kan banyaknya tuntutan-tuntutan seperti permintaan perbaikan jalan, parit, dan lain-lain,” terangnya.

    Meski demikian, ia menyebut kondisi efisiensi anggaran tidak hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

    “Tapi ya mau diapa lagi, kami nggak bisa. Karena ini bukan hanya di Balikpapan, tetapi se-Indonesia Raya kayaknya efisiensi ini,” ujarnya.

    Ia berharap kondisi anggaran daerah dapat kembali normal pada 2027, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan bisa berjalan lebih baik.

    “Ya jelas kami terima saja, mudah-mudahan di tahun berikutnya 2027 bisa normal kembali,” harapannya.

    Sementara terkait waktu pencairan sisa DBH sekitar Rp400 miliar, ia mengatakan pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

    Menurutnya, proses pembayaran DBH biasanya tidak ditangani langsung oleh DPRD, melainkan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

    “Nanti akan kami tanyakan kepada pemerintah kota, karena biasanya yang mengurus ini kan bukan DPRD kalau pembayaran DBH. Biasanya mungkin koordinasi dengan Pak Sekda,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    Aspirasi Reses Menumpuk, Kegiatan Fisik Balikpapan Terkendala Anggaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    03 Oktober 2026 pukul 15:27 WITA

    Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui di Balai Kota. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kondisi APBD Perubahan Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup berat. Selain mengalami defisit, kondisi tersebut juga dipengaruhi kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui awak media, Sabtu (3/10/2026).

    Dalam kondisi tersebut, Balikpapan masih memiliki dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp413 miliar. Namun, dana yang telah dibayarkan baru sekitar Rp12 miliar sehingga masih terdapat sekitar Rp400 miliar yang belum dicairkan.

    “APBD perubahan mungkin dalam beberapa tahun terakhir ini termasuk tragis, karena kami defisit dan juga memang dari pusat ada efisiensi. Kami sebenarnya masih ada dana DBH kurang lebih Rp413 miliar. Tapi yang baru dibayarkan ini kalau tidak salah Rp12 miliar, jadi masih ada Rp400 miliar,” ucap Alwi.

    Menurutnya, jika sebagian dari sisa DBH tersebut dapat dicairkan, kondisi keuangan daerah tidak akan terlalu berat.

    “Kalau itu sebenarnya dicairkan separuh saja, sebenarnya kita tidak begitu kesusahan,” akunya.

    Keterbatasan anggaran tersebut turut berdampak pada kegiatan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa kegiatan fisik, termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan umum (PU), disebut hampir tidak berjalan.

    “Saya tidak tahu, yang jelas hampir tidak ada kegiatan fisik di beberapa OPD, termasuk kayak PU. Nah ini yang menjadi masalah buat kami,” ujarnya.

    Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi anggota DPRD Balikpapan. Pasalnya, mereka menerima berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, mulai dari permintaan perbaikan jalan, parit, hingga kebutuhan infrastruktur lainnya.

    “Teman-teman dari DPRD dituntut oleh warga hasil reses mereka. Reses mereka kan banyaknya tuntutan-tuntutan seperti permintaan perbaikan jalan, parit, dan lain-lain,” terangnya.

    Meski demikian, ia menyebut kondisi efisiensi anggaran tidak hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

    “Tapi ya mau diapa lagi, kami nggak bisa. Karena ini bukan hanya di Balikpapan, tetapi se-Indonesia Raya kayaknya efisiensi ini,” ujarnya.

    Ia berharap kondisi anggaran daerah dapat kembali normal pada 2027, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan bisa berjalan lebih baik.

    “Ya jelas kami terima saja, mudah-mudahan di tahun berikutnya 2027 bisa normal kembali,” harapannya.

    Sementara terkait waktu pencairan sisa DBH sekitar Rp400 miliar, ia mengatakan pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

    Menurutnya, proses pembayaran DBH biasanya tidak ditangani langsung oleh DPRD, melainkan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

    “Nanti akan kami tanyakan kepada pemerintah kota, karena biasanya yang mengurus ini kan bukan DPRD kalau pembayaran DBH. Biasanya mungkin koordinasi dengan Pak Sekda,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)