Politik

    APPK Kaltim Demo di KPU Kukar, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Hibah PSU 2025

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    13 Agustus 2026 pukul 15:43 WITA

    Suasana Kantor KPU Kukar saat didatangi aksi massa yang tergabung dalam APPK Kaltim (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda penegak keadilan (APPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis (13/8/2026).

    Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi penggunaan dana hibah pemungutan suara ulang (PSU) Kukar 2025.

    Mereka juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut yang dinilai transparan kepada publik.

    Humas Aksi, Muhammad Reza Baleti mengatakan pihaknya sejak awal telah mendesak KPU Kukar untuk membuka secara transparan terkait penggunaan dana hibah PSU yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp33,7 miliar.

    “Desakan kami pada awal kemarin adalah terkait transparansi penggunaan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah PSU karena sampai sekarang kami belum mengetahui apakah sudah dipublis atau tidak terkait laporan pertanggungjawaban tersebut,” ujar Reza.

    Selain transparansi penggunaan dana hibah, APPK juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan KPU Kukar.

    Reza menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025, terdapat ketekoran kas KPU Kukar senilai sekitar Rp2,8 miliar yang menurutnya belum dikembalikan ke kas daerah.

    “Ini yang menjadi tanda tanya kami. Dari anggaran tersebut ada penggabungan anggaran Pilkada, sehingga totalnya kurang lebih Rp34 miliar. Setelah itu, yang digunakan untuk pelaksanaan keseluruhan sekitar Rp29 miliar. Ada sekitar Rp4 miliar yang dikembalikan, tapi masih ada sisa Rp2,8 miliar,” jelasnya.

    Ia mempertanyakan keberadaan sisa anggaran tersebut dan meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan keuangan oleh sekretariat KPU Kukar.

    “Sisa Rp2,8 miliar ini yang kami anggap janggal. Ke mana anggaran tersebut? Bahkan, anggaran ini sudah habis di kas KPU Kukar. Artinya, pengelolaan anggaran oleh sekretariat KPU Kukar selama ini seperti apa?” tegasnya.

    Reza menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. 

    Sebab, APPK sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada Kejari Kukar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

    “Kami akan mengawal persoalan ini di Kejari Kukar. Tahun lalu, kami juga sudah melakukan aksi dan mengirimkan surat kepada Kejari untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” katanya.

    Sementara Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman meminta aksi massa untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data yang disampaikan dalam gerakan demonstrasi tersebut.

    Ia menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan APPK. Bahkan, proses pemeriksaan juga telah dilakukan oleh Inspektorat dan BPK RI.

    “Saya meminta kawan-kawan untuk cek ulang karena apa yang kawan-kawan sampaikan tadi, aspirasi yang pernah disampaikan sebelumnya, kami tindak lanjuti. Tapi memang informasi itu kawan-kawan tidak pernah meng-update kembali,” imbuhnya.

    Rahman lantas mempertanyakan sumber data yang digunakan APPK Kaltim dalam menyampaikan dugaan persoalan pengelolaan dana tersebut.

    “Yang ingin saya tegaskan, data yang kawan-kawan bawa hari ini itu informasinya dari mana?” tanyanya.

    Rahman menekankan pihaknya tidak dapat mengakui data yang disampaikan massa aksi, apabila tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kondisi yang dialami KPU Kukar.

    “Sampai dengan hari ini persoalan data itu kami tidak akan mengakui karena bukan berdasarkan dengan apa yang kami alami,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    APPK Kaltim Demo di KPU Kukar, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Hibah PSU 2025

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    13 Agustus 2026 pukul 15:43 WITA

    Suasana Kantor KPU Kukar saat didatangi aksi massa yang tergabung dalam APPK Kaltim (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda penegak keadilan (APPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis (13/8/2026).

    Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi penggunaan dana hibah pemungutan suara ulang (PSU) Kukar 2025.

    Mereka juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut yang dinilai transparan kepada publik.

    Humas Aksi, Muhammad Reza Baleti mengatakan pihaknya sejak awal telah mendesak KPU Kukar untuk membuka secara transparan terkait penggunaan dana hibah PSU yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp33,7 miliar.

    “Desakan kami pada awal kemarin adalah terkait transparansi penggunaan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah PSU karena sampai sekarang kami belum mengetahui apakah sudah dipublis atau tidak terkait laporan pertanggungjawaban tersebut,” ujar Reza.

    Selain transparansi penggunaan dana hibah, APPK juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan KPU Kukar.

    Reza menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025, terdapat ketekoran kas KPU Kukar senilai sekitar Rp2,8 miliar yang menurutnya belum dikembalikan ke kas daerah.

    “Ini yang menjadi tanda tanya kami. Dari anggaran tersebut ada penggabungan anggaran Pilkada, sehingga totalnya kurang lebih Rp34 miliar. Setelah itu, yang digunakan untuk pelaksanaan keseluruhan sekitar Rp29 miliar. Ada sekitar Rp4 miliar yang dikembalikan, tapi masih ada sisa Rp2,8 miliar,” jelasnya.

    Ia mempertanyakan keberadaan sisa anggaran tersebut dan meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan keuangan oleh sekretariat KPU Kukar.

    “Sisa Rp2,8 miliar ini yang kami anggap janggal. Ke mana anggaran tersebut? Bahkan, anggaran ini sudah habis di kas KPU Kukar. Artinya, pengelolaan anggaran oleh sekretariat KPU Kukar selama ini seperti apa?” tegasnya.

    Reza menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. 

    Sebab, APPK sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada Kejari Kukar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

    “Kami akan mengawal persoalan ini di Kejari Kukar. Tahun lalu, kami juga sudah melakukan aksi dan mengirimkan surat kepada Kejari untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” katanya.

    Sementara Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman meminta aksi massa untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data yang disampaikan dalam gerakan demonstrasi tersebut.

    Ia menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan APPK. Bahkan, proses pemeriksaan juga telah dilakukan oleh Inspektorat dan BPK RI.

    “Saya meminta kawan-kawan untuk cek ulang karena apa yang kawan-kawan sampaikan tadi, aspirasi yang pernah disampaikan sebelumnya, kami tindak lanjuti. Tapi memang informasi itu kawan-kawan tidak pernah meng-update kembali,” imbuhnya.

    Rahman lantas mempertanyakan sumber data yang digunakan APPK Kaltim dalam menyampaikan dugaan persoalan pengelolaan dana tersebut.

    “Yang ingin saya tegaskan, data yang kawan-kawan bawa hari ini itu informasinya dari mana?” tanyanya.

    Rahman menekankan pihaknya tidak dapat mengakui data yang disampaikan massa aksi, apabila tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kondisi yang dialami KPU Kukar.

    “Sampai dengan hari ini persoalan data itu kami tidak akan mengakui karena bukan berdasarkan dengan apa yang kami alami,” tandasnya.

    (Sf/Rs)