Cari disini...
Politik
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berada di kisaran Rp3,3 triliun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan penyusunan anggaran dilakukan secara realistis dan tidak terlalu optimistis guna menghindari terulangnya persoalan utang daerah akibat target pendapatan yang tidak tercapai.
Menurut Andi Harun, penyusunan APBD 2027 masih menyesuaikan perkembangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tingkat pusat serta kebijakan fiskal nasional.
Karena itu, Pemkot memilih berhati-hati dalam menetapkan proyeksi pendapatan agar tidak kembali menghadapi kondisi kurang salur maupun beban kewajiban baru.
"Kalau hitung-hitungan kami sementara itu di sekitar angka Rp3,3 triliun," ujar Andi, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah sengaja tidak menetapkan target pendapatan yang terlalu tinggi.
Apabila proyeksi penerimaan dari pemerintah pusat tidak terealisasi sesuai target, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kembali utang daerah sebagaimana yang pernah terjadi.
"Lebih baik kita tidak terlalu optimistis. Kalau terlalu optimistis, nanti ujung-ujungnya seperti terulang lagi 2025, nanti berutang lagi," ungkapnya.
Andi Harun mengatakan paradigma penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pemerintah daerah pada 2026 terlebih dahulu, kemudian mengalokasikan anggaran hanya kepada program-program prioritas yang telah melalui proses penyaringan secara ketat.
Prioritas tersebut, lanjut dia, difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Program 2027 betul-betul program yang telah disaring pada pelayanan dasar agar pegawai juga tidak jadi korban, termasuk TPP dan kesejahteraannya," ungkapnya.
Meski demikian, Andi Harun mengakui proyeksi tersebut masih bersifat dinamis karena pemerintah daerah tetap harus mencermati perkembangan indikator makro ekonomi nasional dan hasil pembahasan RAPBN 2027.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menegaskan Pemkot Samarinda tidak berencana mendatangi pemerintah pusat untuk menagih dana kurang salur sebagaimana dilakukan sejumlah daerah lain.
Menurutnya, mekanisme penyaluran dana tersebut telah diatur dalam regulasi sehingga pemerintah daerah cukup mengikuti prosedur yang berlaku tanpa harus melakukan upaya penagihan secara langsung.
"Sudah ada mekanismenya. Tanpa ditagih pun, kalau memang sudah menjadi kebijakan fiskal nasional untuk disalurkan ke daerah, dana itu akan ditransfer sendiri," tegasnya.
Ia menilai langkah mendatangi pemerintah pusat hanya untuk menagih dana kurang salur justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran perjalanan dinas tanpa memberikan hasil yang signifikan.
"Kalau semua daerah memakai prinsip itu, kesannya kita tidak patuh pada kebijakan nasional. Kami memilih mengikuti mekanisme yang sudah ada," pungkasnya.
Andi Harun juga meluruskan anggapan bahwa utang daerah semata-mata disebabkan oleh dana kurang salur dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi banyak faktor, termasuk ketidaksesuaian antara target pendapatan daerah dengan realisasi penerimaan, baik dari transfer pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda telah melakukan berbagai langkah efisiensi belanja sejak 2025, termasuk memangkas anggaran yang dinilai tidak prioritas.
Salah satunya ialah pengurangan anggaran makan dan minum rapat yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah menjadi hanya sekitar Rp7–8 miliar dan hanya digunakan untuk kegiatan yang melibatkan tamu dari luar pemerintah kota.
"Kita juga harus evaluasi diri. Jangan semua persoalan dikaitkan dengan dana kurang salur. Target penerimaan yang tidak sesuai realisasi juga menjadi faktor yang harus diperbaiki," tuturnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berada di kisaran Rp3,3 triliun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan penyusunan anggaran dilakukan secara realistis dan tidak terlalu optimistis guna menghindari terulangnya persoalan utang daerah akibat target pendapatan yang tidak tercapai.
Menurut Andi Harun, penyusunan APBD 2027 masih menyesuaikan perkembangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tingkat pusat serta kebijakan fiskal nasional.
Karena itu, Pemkot memilih berhati-hati dalam menetapkan proyeksi pendapatan agar tidak kembali menghadapi kondisi kurang salur maupun beban kewajiban baru.
"Kalau hitung-hitungan kami sementara itu di sekitar angka Rp3,3 triliun," ujar Andi, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah sengaja tidak menetapkan target pendapatan yang terlalu tinggi.
Apabila proyeksi penerimaan dari pemerintah pusat tidak terealisasi sesuai target, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kembali utang daerah sebagaimana yang pernah terjadi.
"Lebih baik kita tidak terlalu optimistis. Kalau terlalu optimistis, nanti ujung-ujungnya seperti terulang lagi 2025, nanti berutang lagi," ungkapnya.
Andi Harun mengatakan paradigma penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pemerintah daerah pada 2026 terlebih dahulu, kemudian mengalokasikan anggaran hanya kepada program-program prioritas yang telah melalui proses penyaringan secara ketat.
Prioritas tersebut, lanjut dia, difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Program 2027 betul-betul program yang telah disaring pada pelayanan dasar agar pegawai juga tidak jadi korban, termasuk TPP dan kesejahteraannya," ungkapnya.
Meski demikian, Andi Harun mengakui proyeksi tersebut masih bersifat dinamis karena pemerintah daerah tetap harus mencermati perkembangan indikator makro ekonomi nasional dan hasil pembahasan RAPBN 2027.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menegaskan Pemkot Samarinda tidak berencana mendatangi pemerintah pusat untuk menagih dana kurang salur sebagaimana dilakukan sejumlah daerah lain.
Menurutnya, mekanisme penyaluran dana tersebut telah diatur dalam regulasi sehingga pemerintah daerah cukup mengikuti prosedur yang berlaku tanpa harus melakukan upaya penagihan secara langsung.
"Sudah ada mekanismenya. Tanpa ditagih pun, kalau memang sudah menjadi kebijakan fiskal nasional untuk disalurkan ke daerah, dana itu akan ditransfer sendiri," tegasnya.
Ia menilai langkah mendatangi pemerintah pusat hanya untuk menagih dana kurang salur justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran perjalanan dinas tanpa memberikan hasil yang signifikan.
"Kalau semua daerah memakai prinsip itu, kesannya kita tidak patuh pada kebijakan nasional. Kami memilih mengikuti mekanisme yang sudah ada," pungkasnya.
Andi Harun juga meluruskan anggapan bahwa utang daerah semata-mata disebabkan oleh dana kurang salur dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi banyak faktor, termasuk ketidaksesuaian antara target pendapatan daerah dengan realisasi penerimaan, baik dari transfer pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda telah melakukan berbagai langkah efisiensi belanja sejak 2025, termasuk memangkas anggaran yang dinilai tidak prioritas.
Salah satunya ialah pengurangan anggaran makan dan minum rapat yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah menjadi hanya sekitar Rp7–8 miliar dan hanya digunakan untuk kegiatan yang melibatkan tamu dari luar pemerintah kota.
"Kita juga harus evaluasi diri. Jangan semua persoalan dikaitkan dengan dana kurang salur. Target penerimaan yang tidak sesuai realisasi juga menjadi faktor yang harus diperbaiki," tuturnya.
(Sf/Rs)